Lagi, Kejari Ponorogo Sita Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi Terkait Korupsi Tunjangan DPRD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tumpukan uang Rp 1,2 M yang berhasil di sita Kejaksaan dari 5 fraksi DPRD Ponorogo terkait dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD 2023-2026.
Tumpukan uang Rp 1,2 M yang berhasil di sita Kejaksaan dari 5 fraksi DPRD Ponorogo terkait dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD 2023-2026.

i

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kembali menyita uang tunai sebesar Rp1.240.000.000 dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo. Penyitaan tahap kedua yang berlangsung pada Selasa (11/8/2026).

Uang miliaran rupiah ini berasal dari pengembalian dana oleh para anggota dewan dari lima fraksi, yakni Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), serta Fraksi Partai Gerindra. Lantaran berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Ponorogo Tahun Anggaran 2023–2026.

Pengembalian dana tersebut merupakan tahap lanjutan setelah pada tahap pertama pihak kejaksaan menyita uang sebesar Rp748.000.000 yang dikembalikan oleh Fraksi Partai NasDem. Dengan demikian, akumulasi pengembalian dana yang telah diamankan Kejari Ponorogo mencapai total Rp1.988.000.000 guna memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, menegaskan bahwa lembaganya tidak hanya fokus pada penindakan hukum (pro justitia), tetapi juga mengawal pembenahan tata kelola birokrasi pemerintahan daerah.

 

"Dalam proses penegakan hukum di kejaksaan, kami melakukan upaya-upaya selain daripada upaya pro justitia atau penindakan. Kami juga melakukan upaya perbaikan tata kelola yang dikoordinasikan oleh seksi Datun dan Intelijen bersama pihak terkait di Pemerintah Daerah Ponorogo. Selain itu, kami terus memaksimalkan upaya pemulihan dan pengembalian dugaan kerugian keuangan negara," ujar Zulmar, Selasa (11/8/2026).

 

Menanggapi proses hukum tersebut, Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Anik Suharto (yang hadir dari Fraksi Gerindra), menyatakan bahwa jajaran legislatif bersikap kooperatif serta berkomitmen mendukung perbaikan administrasi ke depan.

 

"Pengembalian ini dalam rangka objek penanganan perkara yang sudah ada di kejaksaan. Kita tunggu perkembangannya seperti apa, tetapi kami insyaallah bersikap objektif demi memperbaiki tata kelola administrasi dan seterusnya," ucap Anik.

 

Senada dengan hal tersebut, Anggota DPRD Ponorogo dari Fraksi PKB, Suhari, mengungkapkan bahwa penyerahan dana itu didasari inisiatif bersama para anggota dewan sebagai wujud ketaatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

 

"Langkah ini murni inisiasi dari teman-teman anggota dewan yang hadir hari ini. Ini bentuk komitmen kami dalam memenuhi kewajiban hukum serta iktikad baik pengembalian kelebihan bayar dari objek penanganan perkara. Terkait detail jumlah pastinya, nanti diidentifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang," kata Suhari.

Sebelumnya, Kejari Ponorogo telah menetapkan dan menahan dua orang tersangka dalam perkara ini. Kedua tersangka tersebut adalah mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024, Sunarto, serta Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Ponorogo, Fuad Safrowi. Hingga kini, penyidik bersama instansi auditor terkait masih merampungkan penghitungan menyeluruh terkait total kerugian keuangan negara akibat kasus rasuah tersebut.roh

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh Indah Kuntarti ke Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sri, Sukur Priyanto,…

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna menegaskan Kasus korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus…

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membantah menerima uang satu rupiah pun terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan…

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran bos PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur, dalam…

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ada peristiwa menarik dalam sidang pembacaan surat dakwaan mantan Menag Yaqut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan…

Komisi XI akan “Fit and Proper Test” Destry Damayanti Usai Reses

Komisi XI akan “Fit and Proper Test” Destry Damayanti Usai Reses

Rabu, 12 Agu 2026 07:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:33 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Hanif Dhakiri menyatakan pihaknya siap mengatur jadwal uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper t…