Permudah Layanan Peserta, BPJamsostek Mojokerto Gencarkan Sosialisasi Aplikasi JMO

Reporter : Dwi Agus Susanti
sosialisasi dan pemberian pemahaman aplikasi JMO tersebut dilaksanakan di PT Ittihad Rahmat Utama,

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang  Mojokerto terus menggencarkan sosialisasi penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk kemudahan pelanggan. 

Baca juga: Pemkab Mojokerto Perkuat Perlindungan Jamsostek Pekerja Rentan melalui Optimalisasi DBHCHT

Kali ini, kegiatan sosialisasi dan pemberian pemahaman aplikasi JMO tersebut dilaksanakan di PT Ittihad Rahmat Utama, yang berlokasi di Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Rabu (19/6/2024).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Zulkarnain Mahading mengatakan BPJamsostek terus menanamkan pemahaman program perlindungannya dan aplikasi JMO untuk memudahkan peserta mengakses jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).

"JMO adalah aplikasi resmi dari BPJAMSOSTEK dan menjadi solusi saat peserta ingin melakukan klaim,” ujar Zul.

Dia menjelaskan solusi JMO atau Jamsostek Mobile memiliki fitur lengkap berupa informasi saldo pekerja, informasi program dan beragam fitur lain seperti co-marketing, jaringan mitra layanan dan kantor cabang, pelaporan kecelakaan kerja dan sebagainya.

Baca juga: 12.149 Pekerja Rentan Dilindungi Jaminan Ketenagakerjaan oleh Pemkot Mojokerto

"Kegiatan sosialisasi seperti ini juga dilakukan untuk membangun komunikasi dua arah antara BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan penyelenggara dengan perusahaan sebagai peserta,” ungkap Zul

Dengan komunikasi yang baik, jika terjadi kecelakaan kerja, maka tanggung jawab materiil maupun pengobatan beralih ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami akan menutup seluruh biaya jika terjadi kecelakaan kerja dan juga akan memberikan santunan kepada ahli waris jika meninggal dunia,” tukasnya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto dan Wasnaker Gelar Monev Optimalisasi Jamsostek

Terakhir, Zul juga ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT. Ittihad Rahmat Utama yang telah memberikan kesempatan kepada pihaknya mensosialisasikan program jamsostek, persyaratan klaim dan penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Dwi

 

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru