SURABAYAPAGI.com – Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah soal anak kembali bergulir. Kali ini, pihak Ruben mempertanyakan soal tes kesehatan yang disebut menjadi syarat untuk bertemu anak-anak.
Proses mediasi antara Ruben Onsu dan Sarwendah tidak menemui titik terang.
Dalam Sidang lanjutan, kemarin, mereka gagal berdamai.
Pihak Ruben Onsu mengubah beberapa bagian dari isi gugatan hak asuh anak yang sedang berjalan di pengadilan.
Masalah Nafkah dan Syarat Kesehatan jadi alat Sarwendah balik meminta audit atau tes kesehatan terhadap Ruben Onsu.
Syarat tambahan dari Sarwendah yang membuat Pihak Ruben meradang.
Persoalan Ruben Onsu dan Sarwendah terkait anak-anak jadi keruh. Ruben Onsu mempertanyakan munculnya syarat pemeriksaan kesehatan yang disebut berkaitan dengan akses Ruben untuk bertemu buah hatinya.
Polemik tersebut dibahas setelah kuasa hukum Ruben Onsu, Tiffani Setiawaty, memberikan penjelasan seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tiffani mempertanyakan alasan pemeriksaan kesehatan baru disebut sebagai sebuah syarat pada kondisi sekarang. Menurutnya, sepanjang sebelumnya Ruben bertemu dengan anak-anaknya, tidak pernah ada ketentuan yang mengharuskannya menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah soal anak kembali bergulir. Kali ini, pihak Ruben mempertanyakan soal tes kesehatan yang disebut menjadi syarat untuk bertemu anak-anak.
Pihak Ruben Onsu mempertanyakan alasan di balik syarat tes kesehatan yang diajukan Sarwendah sebelum Ruben diperbolehkan bertemu dengan anak-anak mereka.
Poin Utama Perseteruan
Kuasa hukum Ruben, Tiffani Setiawaty, heran mengapa syarat tes kesehatan baru muncul sekarang, sementara sebelumnya Ruben bebas bertemu anak tanpa pemeriksaan apa pun.
Pihak Ruben menegaskan bahwa kondisi atau persoalan kesehatan tidak bisa menghilangkan hak Ruben sebagai ayah untuk tetap bertemu anak.
Melalui kuasa hukumnya, Sarwendah sebelumnya membantah mempersulit pertemuan dan menyatakan bahwa langkah tersebut diambil demi menjaga keamanan serta kesehatan anak sesuai undang-undang. ju, hu
Editor : Redaksi