Warung Remang-remang di Probolinggo Dibongkar

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Belasan bangunan semi permanen yang menjadi tempat praktik prostitusi di Kecamatan Paiton, Probolinggo rata dengan tanah. Belasan bangunan itu dibongkar puluhan anggota Satpol PP Probolinggo dibantu sejumlah alat berat.

Bangunan berkedok warung remang-remang yang dibongkar itu berada di 3 desa di Kecamatan Paiton, Probolinggo. Yakni di Desa Sukodadi, Desa Paiton, dan Desa Taman.

Baca juga: Ultimatum Satpol PP: THM Tak Berizin di Kota Madiun Bakal Ditutup

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Probolinggo Sumarto mengatakan bahwa pembongkaran terhadap warung remang-remang ini sesuai aturan berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Pemberantasan Pelacuran.

"Kurang lebih ada 11 warung yang dibongkar petugas di lapangan dari 3 desa. Karena memang sebelumnya sering dikeluhkan masyarakat yang merasa resah," kata Sumarto, Senin (15/7/2024).

Baca juga: Dua Kali Berkirim Surat ke Pol PP Tak Ditanggapi,  LBH Pilar Kasih Keadilan Siapkan Gugatan

Sebelum dibongkar, Sumarto menegaskan pihaknya telah memberikan keringanan kepada pemilik bangunan dengan memberikan surat peringatan. Namun hal itu tidak diindahkan sehingga pihaknya segera bertindak melakukan pembongkaran.

"Sudah kami berikan surat peringatan satu, dua, dan tiga kali. Karena masih tidak merespons dan tidak ada iktikad baik, jadi langsung kami tindak dengan mendatangi lokasi dan langsung kami eksekusi di lapangan," ujarnya.

Baca juga: Ribuan Wisman Ikuti ‘City Tour’ di Kota Probolinggo saat Momen Libur Nataru 2025/2026

Penertiban warung remang-remang di wilayah Probolinggo ini dia tegaskan tidak tebang pilih. Jika ada aduan masyarakat atau temuan anggota di wilayah lain akan diperlakukan sama. Pr-01/ham

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru