Sepekan Operasi Patuh Semeru 2024, Polres Blitar Tindak 416 Pelanggar dan Menegur Ribuan Pengendara

Reporter : Lestariyono Blitar
Petugas saat memeriksa kelengkapan surat salah satu pengendara. SP/Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Operasi Patuh Semeru 2024 yang digelar sejak 15 Juli 2024 sampai 28 Juli 2024, Polres Blitar telah melakukan penindakan sebanyak 416  pelanggaran lalu lintas. Hal itu seperti yang disampaikan Kasat Lantas Polres Blitar AKP Mursid Budi Hartanto melalui KBO Satlantas Polres Blitar Ipda Putut Iswahyudi di ruang kerjanya pada Surabaya Pagi, Senin (22/7) siang. 

Menurut Ipda Putut, penindakan tersebut merupakan item-item yang berpotensi kecelakaan berlalu lintas ada 9 item.

Baca juga: Sambut Ramadhan, Polres Blitar Gelar Bakti Kesehatan dengan Donor Darah

"Betul sejak dilakukan OPS 2024 tanggal 15 Juli sampai hari Sabtu (20 Juli 2024) atau sepekan, kita telah melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas untuk penindakan berupa 416 manual, untuk Incar 135 pelanggar, sedang teguran sebanyak 3050, hal tersebut didominasi anak-anak di bawah umur, memang kita prioritaskan pada daerah-daerah rawan kecelakaan dan daerah pelanggaran seperti jalan Raya Talun sampai Wlingi, selain di wilayah jalan raya lainnya termasuk wilayah KTL," kata Ipda 

Baca juga: Kapolres Blitar AKBP Rivanda Silaturahmi ke Ponpes Sirojuth Tholibin

Dalam pelanggaran utama yang terkena tilang manual, di kawasan tertib lalu lintas, seperti pelanggaran rambu lalu lintas (Traffic light), tanpa helm, terhadap anak-anak di bawah umur, sekaligus penggunaan Hp saat berkendaraan.

"Memang ada beberapa kriteria dalam Operasi Patuh Semeru 2024 untuk pencegahan kecelakaan, seperti, cegah anak di bawah umur untuk kendarai motor, mengemudi dalam keadaan mabuk, gunakan hp saat kendarai motor/mobil, serta melawan arus termasuk gunakan knalpot tidak sesuai spekteknya. Selain penindakan kita juga sebarkan brosur himbauan dalam OPS 2024, juga lakukan  teguran secara humanis pada pengendara mobil maupun motor," tambah Ipda Putut panggilan akrabnya.

Baca juga: Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Untuk itu Satlantas Polres Blitar berharap warga masyarakat dalam berkendaraan di jalan raya untuk sopan santun berlalu lintas, patuhi rambu-rambu lalu lintas, kenakan sabuk pengaman, hal itu demi keselamatan bersama, sehingga angka kecelakaan bisa ditekan sedini mungkin.

"Kita terus melakukan patroli  juga lakukan teguran secara preventif, stop kecelakaan utamakan keselamatan untuk kemanusiaan, hal ini sangat utama, guna meningkatkan kesadaran berlalu lintas, jadi ada 9 item jenis yang perlu diperhatikan pengendara motor atau mobil," pungkas Ipda Putut Iswahyudi. Les

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru