SURABAYAPAGI.COM, Semarang - Ini Wali Kota wanita yang tidak gentar terhadap cara kerja KPK. Ia adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita). Ia merespons terkait penyidikan dan penggeledahan KPK. Hevearita menyatakan akan mengikuti prosedur dan menjamin pelayanan di Pemkot Semarang tak terganggu.
"Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik, ya mengikuti saja prosedur yang dilaksanakan tapi jangan sampai.... terkait dengan Pemerintah Kota Semarang ini bisa juga berjalan," kata Ita saat ditemui di Gedung DPRD Semarang, Senin (22/7/2024).
Baca juga: KPK Nyatakan Modus Dugaan Korupsi Bupati Pekalongan Rumit
Dia juga menyebut sejak penggeledahan KPK di Semarang dirinya tetap ngantor. Ita pun menegaskan dirinya tak pergi ke mana-mana.
"Ya saya pada saat ada kegiatan di Pemerintah Kota saya ada di kantor, jadi ada cuma memang kan di atas," tambahnya.
Seperti diketahui, KPK telah menyidik kasus korupsi di Kota Semarang. Ada tiga kasus yang diselidiki KPK yakni pemerasan, gratifikasi, dan pengadaan barang dan jasa.
Tercatat sejak Rabu (17/7) sejumlah tempat digeledah KPK. Tempat-tempat yang digeledah di antaranya PT Chimarder 777, Dinas Sosial Semarang, Dinas Pendidikan Semarang, Dinas Kominfo Semarang, Dinas Perindustrian Semarang, dan beberapa tempat lainnya.
Penjelasan Jubir KPK
Terpisah Jubir KPK, Tessa Mahardhika menegaskan KPK tidak mengusut perkara berdasarkan suku agama hingga ras. Termasuk juga bukan berdasarkan golongan politik.
"KPK khususnya Penyidik bekerja berdasarkan kerangka hukum yaitu apakah ada perbuatan pidana yang diperkuat dengan alat bukti atau tidak," kata Jubir KPK, saat dihubungi, Sabtu (20/7/2024).
Tessa menegaskan KPK tidak mengusut perkara berdasarkan suku agama hingga ras. Termasuk juga bukan berdasarkan golongan politik.
Baca juga: Bupati Pekalongan Ditahan, Kecantikannya Luntur
Penjelasan Sekjen PDIP
Sementara, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan kepentingan politik menjelang pilkada sering terjadi.
"Sebenarnya secara historis menjelang pilkada serentak, memang ada berbagai dinamika politik hukum yang digerakkan oleh kebenaran, kepentingan politik lain ini yang terjadi dalam pilkada-pilkada sebelumnya," kata Hasto di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7).
Hasto kemudian mencontohkan kasus korupsi Bupati Ngada, Marianus Sae. Saat itu, kata Hasto, kasus itu diproses saat Marianus tengah bertarung dalam Pilgub NTT pada Pilkada 2018.
Baca juga: "...Tumpul ke Atas" Dalam Perkara Korupsi CPO
Pengaruhi Elektabilitas
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang Supriyadi mengemukakan penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang memengaruhi elektabilitas Hevearita Gunaryanti Rahayu selaku Wali Kota.
"Otomatis akan memengaruhi elektabilitas petahana yang hasil surveinya saat ini terus meningkat," kata Supriyadi ditemui usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Semarang.
Supriyadi yang juga mantan Ketua DPRD Kota Semarang itu mempertanyakan penggeledahan yang berdekatan dengan momentum pemilihan kepala daerah (pilkada), yang kebetulan diikuti Ita, sapaan akrab Hevearita sebagai petahana.
"Kalau mau menyelidiki tindak pidana korupsi di Kota Semarang harusnya jauh-jauh hari, tidak hanya mendekati proses pilkada. Ini membuat masyarakat bertanya-tanya kenapa harus mendekati pilkada sehingga menimbulkan banyak spekulasi," katanya. n sm/erc/rmc
Editor : Moch Ilham