Bocah 5 Tahun Tewas Tersengat Jebakan Tikus yang Dialiri Listrik

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Jebakan tikus di sawah Lamongan, lagi-lagi memakan korban. Kali ini, bocah berusia 5 tahun meninggal dunia terkena setrum dari jebakan tikus yang beraliran listrik.

Insiden ini terjadi di sawah milik tetangganya, yaitu sawah milik Matono (55), warga Desa Dibee, Kecamatan Kalitengah, Lamongan yang disewakan kepada Mat Sholeh (43), warga Desa Kuluran, Kecamatan Kalitengah.

Baca juga: Timer Traffic Light Hanya 10 Detik, Picu Kemacetan Parah di Perempatan Pasar Sidoharjo

Peristiwa ini terungkap sesaat setelah teman korban yang juga berusia 5 tahun, menanyakan keberadaan korban pada orang tua korban, Nasip (44).

"Benar telah terjadi peristiwa kesetrum jebakan listrik di mana rumah korban berada dekat dengan sawah tempat kejadian yang oleh pengontrak lahan sedang dipasang jebakan tikus yang teraliri listrik," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya kepada wartawan, Kamis (25/7/2024).

Orang tua korban pun kemudian bergegas mencari putranya yang baru keluar rumah sepulang dari mengaji. Di luar dugaan, korban ditemukan sudah dalam posisi badan telungkup dengan kepala menghadap utara. Korban saat itu masih mengenakan baju setelan koko lengan pendek dan celana panjang berwarna oranye.

Baca juga: Disbudporapar Lamongan Siap Teliti Gapura Arkeologis, dan Usulkan Kawasan Makam Mayang Madu Menjadi Cagar Budaya

"Mendapati anaknya dalam kondisi demikian, orang tua korban segera mengevakuasi korban dan membawanya ke Puskesmas Kalitengah," ujarnya.

Andi menambahkan, belum ditemukan saksi yang melihat pasti saat kejadian tersebut. Namun, saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi meninggal dengan luka sengatan listrik di paha kaki kanan sepanjang 10 sentimeter dan luka sengatan listrik paha kiri 1 sentimeter.

Baca juga: Dinas LH Sebut PT Zam-Zam Deal Properti Belum Ajukan Perubahan Dokumen Lingkungan

Saat ini, anggota Polsek Kalitengah sedang memintai keterangan para saksi.

"Pihak keluarga korban membuat pernyataan menolak untuk dilakukan autopsi dan perkara diselesaikan secara kekeluargaan dengan pihak terkait," imbuhnya. Lm-01/ham

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB
Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB
Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB
Berita Terbaru