Dalam Rangka Hari Bhakti Adyaksa Ke 64

Kejari Blitar Musnahkan Ribuan Barang Bukti dalam 144 Kasus

Reporter : Lestariyono Blitar
Kejari Blitar Musnahkan ribuan barang bukti kejahatan. SP/Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Ribuan barang bukti hasil tindak kejahatan dimusnahkan pihak Kejaksaan Negeri Blitar pasa Jumat 26 Juli 2024 di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Blitar.

Menurut keterangan Dr.Martin Eko Priyanto SH selaku Kasi pengelolaan Barang Bukti dan Perampasan ini, mewakili Kajari Blitar Baringin SH MH pada wartawan, menjelaskan pemusnahan barang bukti terdiri dari Narkotika jenis sabu seberat 144,64 gram, Ganja 3.716. gram, Pil Doble L sebanyak 9.483 butir, jamu ilegal 19.768 botol, Miras berbagai merk 3004 botol, juga sajam dan senpi dan air safgun, ratusan slop rokok ilegal tanpa cukai, kesemua barang bukti berupa botol miras jamu ilegal dimusnahkan dengan alat berat (Drum roler) sisanya di potong dngn pemotong logam, di bakar dengan suhu tinggi untuk jenis Sabu dan ganja.

Baca juga: Kasus Korupsi Pembangunan Dam Kali Bentak, Satu Lagi Tersangka Ditahan Kejari Kabupaten Blitar

"Jadi pemusnahan BB ini merupakan kasus pidana awal Januari 2024 sampai saat ini (Jumat 26Juli 2024) dengan 144 kasus, kesemuanya kasus tersebut sudah dinyatakan Inkrach sesuai dengan prosedur hukum." Terang Martin.

Baca juga: Mantan Bupati Blitar Mak Rini Diperiksa selama 9 Jam Terkait Proyek Dam Kali Bentak

Martin menambahkan, hal ini salah satu bentuk nyata dan komitmen Kejaksaan Negeri Blitar dalam menegakan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

"Pemusnahan BB ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa BB yang di peroleh dari tindak kejahatan, sekaligus tidak memiliki nilai guna dan tidak dapat di salah gunakan."Jelas Martin Eko Priyanto.

Baca juga: Salah Satu Tersangka Korupsi DAM Bentak Kembalikan Uang Negara RP 1,1 M ke Kejari Blitar

Dalam pemusnahan yang sekaligus peringati Hari Bhakti Adyaksa ke 64 ini, dihadiri Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setyo PS SH S.IK dan Kapokres Blitar AKBP Wiwit Adisatria SH S.IK MT, perwakilan Dinkes Kab. Blitar dan seluruh ASN Kejari Blitar, saat pemusnahan BB dua Kapolres ikut serta memusnahkan BB Sabu dan Ganja dengan cara pembakaran bersuhu tinggi bersama Kajari Blitar Baringin SH MH. Les

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru