Kasus Korupsi Pembangunan Dam Kali Bentak, Satu Lagi Tersangka Ditahan Kejari Kabupaten Blitar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka saat ditahan Kejari Blitar.
Tersangka saat ditahan Kejari Blitar.

i

SURABAYAPAGI.COM,
Blitar- Kembali Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar menetapkan satu orang lagi sebagai tersangka dan di tahan, pada Kamis petang (25 September 2025), kini yang ditetapkan tersangka adalah Adib Muhamad Zulkarnain asal Tulungagung, jadi tersangka ke tuju,
pada kasus korupsi Dam Kali Bentak yang di kelola oleh Dinas PUPR Kabupaten Blitar anggaran tahun 2023.

Adib dengan panggilan Gus Adib mulai diperiksa di ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.00 WIB, pemeriksaan yang hampir 3 jam, selanjutnya di jadi tersangka, dan saat di giring ke luar ruangan Adib sudah kenakan rompi tahanan warna Pink dengan tangan diborgol untuk ditahan di Lapas Kelas II B Blitar.

Pemeriksaan dan penahanan seorang pengasuh Ponpes di Tulungagung ini, disampaikan Kasi Intel Kejari Blitar, Diyan Kurniawan kepada wartawan kemarin sore, pria yang murah senyum ini menerangkan, kalau tersangka AMZ sebagai pengarah (anggota) Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) Pemkab Blitar, dan tersangka ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin, 22 September 2025, yang sebelumnya di periksa sebagai saksi dari ke 6 tersangka lainya.

"Benar hari ini kita menahan ersangka AMZ diduga turut menerima aliran dana proyek dam Kali Bentak, pada Dinas PUPR tahun 2023, dan langsung kita tahan di Lapas Blitar."Terang Diyan.

Setelah lanjut Diyan, AMZ dilakukan penahanan 20 hari kedepan di Lapas Kelas II B Blitar, dan penahanan ini merupakan pengembangan dari penyidikan dan hasil pemeriksaan di persidangan, perkara pidana korupsi dam Kali Bentak pada Dinas PUPR Kabupaten Blitar tahun 2023 yang merugikan negara Rp5,1 miliar.

"Sebelumnya, tim penyidik juga telah menetapkan enam tersangka. Lima diantaranya telah menjalani persidangan di Surabaya sebagai terdakwa," jelasnya.

Kasi Pidsus Gede Willy menambahkan, bahwa peran tersangk Adib dalam kasus ini, sebagai pihak yang ikut mengkondisikan terjadinya tindak pidana korupsi dam Kali Bentak.

"Sekaligus untuk memperkaya terdakwa Muhammad Muchlison kasus yang sama, untuk diketahui bahwa MM telah menerima aliran dana sebesar Rp1,1 miliar," Ungkap Willy.

Di sini jelas Jadi tersangka Adib, menyerahkan aliran uang dari proyek dam Kali Bentak kepada terdakwa Muhsmad Muchlison.

Untuk di ketahui TP2ID merupakan tim yang dibentuk mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah yang menjabat menjabat pada periode 2021-2024.

Gede Willy menambahkan,untuk selanjutnya tim penyidik tetap terus melakukan pendalaman, proses pengumpulan alat bukti sambil fokus pada persidangan yang sedang berjalan.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Kejari Blitar telah menetapkan enam tersangka, dalam kasus dugaan korupsi dam Kali Bentak pada Dinas PUPR Kabupaten Blitar.Dimana lima tersangka kini sudah menjadi terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Surabaya yakni, Direktur CV Cipta Graha Pratama M Bahweni (MB), Admin CV Cipta Graha Pratama M Iqbal Daroini (MID), Sekretaris Dinas PUPR Heri Santosa (HS), Kabid SDA Dinas PUPR Hari Budiono (HB) alias Budi Susu (BS) dan Penanggung Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) M Muchlison (MM) yang juga kakak kandung mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah, dan tersangka keenam adalah Dicky Cubabdon yang merupakan mantan Kadin PUPR Kabupaten Blitar, CD ditetapkan tersangka dan ditahan pada Kamis, 18 September 2025, karena di duga lalu terlibat dalam pengkondisian terjadinya korupsi dam Kali Bentak dan memberikan persetujuan adanya aliran dana, uniknya setelah kasus Dam Kalibentak di ungkap oleh Kejari Kabupaten Blitar Dicky Cubabdono mengajukan pensiun dini dari PNS. Les

Berita Terbaru

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Direktur PT Jatim Parkir Center (JPC), Kiagus Firdaus, membuka peluang penyelesaian sengketa lahan melalui negosiasi setelah Pen…

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sinergi semua pihak terus dibangun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, agar target Pendapatan Asli Daerah…

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…