Mantan Bupati Blitar Mak Rini Diperiksa selama 9 Jam Terkait Proyek Dam Kali Bentak

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Bupati Blitar Mak Rini usai menjalani pemeriksaan terkait kasus Dam kali Bentak. SP/Lestariono
Mantan Bupati Blitar Mak Rini usai menjalani pemeriksaan terkait kasus Dam kali Bentak. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Rabu (9/7) kemarin pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar memeriksa mantan Bupati Blitar periode 2021-2024. Kedatangan Hj Rini Syarifah dengan panggilan akrabnya Mak Rini tiba di Kantor Kejari Blitar, Rabu (9/7/2025) bersama pengacaranya sekitar pukul 08.10, dan langsung menemui team peyidik Kejari Blitar sekitar pukul 09.30.

Pemeriksaan memakan waktu hingga  8 jam, sekitar pukul 17.05 WIB Mak Rini tampak keluar dari ruang pemeriksaan dan langsung menuju mobilnya untuk meninggalkan kantor Kejaksaan Negeri Kab Blitar di jalan Ahmad Yani kota Blitar.

Ia pergi tanpa memberikan keterangan apapun hanya memberikan sapaan akrab pada wartawan sambil melambaikan kedua tangannya.

"Teman teman sehat-sehat saja ya," katanya langsung masuk ke mobilnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Kab Blitar, Dyan Kurniawan pada wartawan mengatakan, pemeriksaan Rini Syarifah sebagai saksi guna melengkapi keteranganya atas berkas penetapan ke 5 tersangka dalam kasus Dam Kali Bentak.

"Pemeriksaan sebatas saksi untuk ke lima tersangka, yang sudah kita tetapkan tersangka, tadi kita berikan 30 point pertanyaan, keterkaitan peranya, atas perkara Korupsi Dam Kali Bentak yang rugikan negara sebesar Rp 5 M," terang Dyan Kurniawan.

Untuk kelanjutan pemeriksaan SP Ketua TP2ID masih melihat perkembangan hasil penyidikan.

Untuk diketahui kasus Proyek Dam Kali Bentak Kabupaten Blitar yang ditangani Dinas PUPR sejak tahun 2023 yang menelan biaya negara sekitar Rp 5,1 Miliar terdapat dugaan korupsi oleh Dinas PUPR selain dari CV Cipta Graha yang mengerjakan proyek Dam Kali Bentak.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Pihak Kejari Kabupaten Blitar atas laporan masyarakat, benar adanya kasus dugaan Korupsi Dam Kali Bentak yang berada di wilayah Blitar Selatan.

Dalam penyelidikan dan penyidikan akhirnya Kejari menetapkan 5 tersangka yang dididuga terlibat dalam kasus korupsi tersebut, mereka daintaranya 2 orang dari pihak rekanan Proyek Dam Kali Bentak, yakni MB selaku direktur CV Cipta Graha Pratama, MID selaku tenaga Administrasi CV, untuk dari ASN Dinas PUPR adalah, HS selaku Sekdinas PUPR, dan HS dan MM yang merupakan anggota TP2ID (Team Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah). 

Guna pengembangan kasus Korupsi Dam Kali Bentak tersebut pihak Kejari Kab Blitar beberapa waktu lalu memeriksa Mak Rini dan MZ tokoh Pondok PETA Tulungagung selaku anggota TP2ID. Les

Berita Terbaru

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta p…

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, terus bergulir. Kali Korban b…

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meluncurkan logo resmi Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 yang mengusung tema “Kidung Aruna K…