Mantan Bupati Blitar Mak Rini Diperiksa selama 9 Jam Terkait Proyek Dam Kali Bentak

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Bupati Blitar Mak Rini usai menjalani pemeriksaan terkait kasus Dam kali Bentak. SP/Lestariono
Mantan Bupati Blitar Mak Rini usai menjalani pemeriksaan terkait kasus Dam kali Bentak. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Rabu (9/7) kemarin pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar memeriksa mantan Bupati Blitar periode 2021-2024. Kedatangan Hj Rini Syarifah dengan panggilan akrabnya Mak Rini tiba di Kantor Kejari Blitar, Rabu (9/7/2025) bersama pengacaranya sekitar pukul 08.10, dan langsung menemui team peyidik Kejari Blitar sekitar pukul 09.30.

Pemeriksaan memakan waktu hingga  8 jam, sekitar pukul 17.05 WIB Mak Rini tampak keluar dari ruang pemeriksaan dan langsung menuju mobilnya untuk meninggalkan kantor Kejaksaan Negeri Kab Blitar di jalan Ahmad Yani kota Blitar.

Ia pergi tanpa memberikan keterangan apapun hanya memberikan sapaan akrab pada wartawan sambil melambaikan kedua tangannya.

"Teman teman sehat-sehat saja ya," katanya langsung masuk ke mobilnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Kab Blitar, Dyan Kurniawan pada wartawan mengatakan, pemeriksaan Rini Syarifah sebagai saksi guna melengkapi keteranganya atas berkas penetapan ke 5 tersangka dalam kasus Dam Kali Bentak.

"Pemeriksaan sebatas saksi untuk ke lima tersangka, yang sudah kita tetapkan tersangka, tadi kita berikan 30 point pertanyaan, keterkaitan peranya, atas perkara Korupsi Dam Kali Bentak yang rugikan negara sebesar Rp 5 M," terang Dyan Kurniawan.

Untuk kelanjutan pemeriksaan SP Ketua TP2ID masih melihat perkembangan hasil penyidikan.

Untuk diketahui kasus Proyek Dam Kali Bentak Kabupaten Blitar yang ditangani Dinas PUPR sejak tahun 2023 yang menelan biaya negara sekitar Rp 5,1 Miliar terdapat dugaan korupsi oleh Dinas PUPR selain dari CV Cipta Graha yang mengerjakan proyek Dam Kali Bentak.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Pihak Kejari Kabupaten Blitar atas laporan masyarakat, benar adanya kasus dugaan Korupsi Dam Kali Bentak yang berada di wilayah Blitar Selatan.

Dalam penyelidikan dan penyidikan akhirnya Kejari menetapkan 5 tersangka yang dididuga terlibat dalam kasus korupsi tersebut, mereka daintaranya 2 orang dari pihak rekanan Proyek Dam Kali Bentak, yakni MB selaku direktur CV Cipta Graha Pratama, MID selaku tenaga Administrasi CV, untuk dari ASN Dinas PUPR adalah, HS selaku Sekdinas PUPR, dan HS dan MM yang merupakan anggota TP2ID (Team Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah). 

Guna pengembangan kasus Korupsi Dam Kali Bentak tersebut pihak Kejari Kab Blitar beberapa waktu lalu memeriksa Mak Rini dan MZ tokoh Pondok PETA Tulungagung selaku anggota TP2ID. Les

Berita Terbaru

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sidang lanjutan perkara proyek pengerukan kolam pelabuhan kembali menghadirkan sejumlah saksi ahli dari tim penasihat hukum yang m…

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

SURABAYAPAGI, Sidoarjo – Memasuki awal tahun ajaran baru 2026, SMP Negeri 1 Jabon mengambil langkah progresif dengan menggelar kegiatan bertajuk "Eco-Demo & G…

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…