Mantan Bupati Blitar Mak Rini Diperiksa selama 9 Jam Terkait Proyek Dam Kali Bentak

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Bupati Blitar Mak Rini usai menjalani pemeriksaan terkait kasus Dam kali Bentak. SP/Lestariono
Mantan Bupati Blitar Mak Rini usai menjalani pemeriksaan terkait kasus Dam kali Bentak. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Rabu (9/7) kemarin pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar memeriksa mantan Bupati Blitar periode 2021-2024. Kedatangan Hj Rini Syarifah dengan panggilan akrabnya Mak Rini tiba di Kantor Kejari Blitar, Rabu (9/7/2025) bersama pengacaranya sekitar pukul 08.10, dan langsung menemui team peyidik Kejari Blitar sekitar pukul 09.30.

Pemeriksaan memakan waktu hingga  8 jam, sekitar pukul 17.05 WIB Mak Rini tampak keluar dari ruang pemeriksaan dan langsung menuju mobilnya untuk meninggalkan kantor Kejaksaan Negeri Kab Blitar di jalan Ahmad Yani kota Blitar.

Ia pergi tanpa memberikan keterangan apapun hanya memberikan sapaan akrab pada wartawan sambil melambaikan kedua tangannya.

"Teman teman sehat-sehat saja ya," katanya langsung masuk ke mobilnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Kab Blitar, Dyan Kurniawan pada wartawan mengatakan, pemeriksaan Rini Syarifah sebagai saksi guna melengkapi keteranganya atas berkas penetapan ke 5 tersangka dalam kasus Dam Kali Bentak.

"Pemeriksaan sebatas saksi untuk ke lima tersangka, yang sudah kita tetapkan tersangka, tadi kita berikan 30 point pertanyaan, keterkaitan peranya, atas perkara Korupsi Dam Kali Bentak yang rugikan negara sebesar Rp 5 M," terang Dyan Kurniawan.

Untuk kelanjutan pemeriksaan SP Ketua TP2ID masih melihat perkembangan hasil penyidikan.

Untuk diketahui kasus Proyek Dam Kali Bentak Kabupaten Blitar yang ditangani Dinas PUPR sejak tahun 2023 yang menelan biaya negara sekitar Rp 5,1 Miliar terdapat dugaan korupsi oleh Dinas PUPR selain dari CV Cipta Graha yang mengerjakan proyek Dam Kali Bentak.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Pihak Kejari Kabupaten Blitar atas laporan masyarakat, benar adanya kasus dugaan Korupsi Dam Kali Bentak yang berada di wilayah Blitar Selatan.

Dalam penyelidikan dan penyidikan akhirnya Kejari menetapkan 5 tersangka yang dididuga terlibat dalam kasus korupsi tersebut, mereka daintaranya 2 orang dari pihak rekanan Proyek Dam Kali Bentak, yakni MB selaku direktur CV Cipta Graha Pratama, MID selaku tenaga Administrasi CV, untuk dari ASN Dinas PUPR adalah, HS selaku Sekdinas PUPR, dan HS dan MM yang merupakan anggota TP2ID (Team Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah). 

Guna pengembangan kasus Korupsi Dam Kali Bentak tersebut pihak Kejari Kab Blitar beberapa waktu lalu memeriksa Mak Rini dan MZ tokoh Pondok PETA Tulungagung selaku anggota TP2ID. Les

Berita Terbaru

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…