Salah Satu Tersangka Korupsi DAM Bentak Kembalikan Uang Negara RP 1,1 M ke Kejari Blitar

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menunjukkan uang senilai RP 1,1 M yang dikembalikan oleh salah satu tersangka kasus korupsi DAM Bentak. SP/Lestariono
Petugas menunjukkan uang senilai RP 1,1 M yang dikembalikan oleh salah satu tersangka kasus korupsi DAM Bentak. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Tepat pukul 13.45 Senin 23 Juni 2025..Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar menerima penitipan uang dari tersangka MM yang diduga melakukan Korupsi Proyek Dam Bentak di wilayah Kabupaten Blitar sebesar satu milyar seratus juta rupiah (Rp 1.1.000.000.000,-) melalui kuasa hukumnya, yang disaksikan langsung Kajari Kab Blitar Andrianto Budi Santoso SH MH  di ruang pertemuan yang didampingi Kasi Intel Kejari Ditan Kurniawan SH, Zainul Aksan SH M.Kn Kasubsi I, dan Muslimin SH MH selaku Kasubsi II Kejari Kab.Blitar.

Dalam kesempatan itu Kajari Kab.Blitar Andrianto Budi Santoso SH MH menyampaikan keteranganya pada wartawan, penyerahan atau penitipan uang sejumlah  Rp.1.1.000.000.000,- hari ini melalui kuasa hukumnya MM.

"Alhamdulillah untuk tersangka MM hari ini (Senin 23 Juni 2025) dengan itikad baiknya menitipkan uang yang diduga hasil Korupsi Dam Bentak sebesar Rp 1.100.000.000,- melalui kuasa hukumnya, dan jumlah sesuai dengan nilainya setelah kita hitung melalui team penyitaan disaksikan pihak kuasa hukumnya,hal itu guna melengkapi berkas perkara, untuk pemeriksaan saksi saksi masih kita lakukan atas perkara dugaan Korupsi ini ,termasuk mantan Wabup Kabupaten Blitar," ungkap Andrianto Budi Santoso.

Selain itu juga Andrianto menerangkan pihaknya terus melakukan pemeriksaan saksi saksi, termasuk Wabup Kab.Blitar, disinggung pemeriksaan ulang mantan Bupati Blitar Rini Syarifah.

“Ya kita terus memeriksa saksi saksi lainnya, termasuk Mantan Bupati Blitar, kini yang bersangkutan masih melaksanakan Ibadah Haji, sehingga kasus ini terang benderang," terang Andrianto.

Mengakhiri keteranganya Kajari Andrianto membeberkan barang barang yang disita dalam kasus Dam Bentak ini  dengan rinci barang barang yang disita, dari tangan BS selaku Kabid Sumber Daya Alam dan PPTK dalam pelaksanaan proyek Dam Kali Bentak tahun anggaran 2023 berupa sebidang 3 mobil, serta 21 motor  roda dua,  sedang di MM terima uang Rp.1 Milyar 100 juta sehingga dijadikan tersangka sejak 2 Juni 2025 dan ditahan di Lapas Klas II Blitar menyusul 4 tersangka lainya yang terlebih dahulu di tahan Kejari Kab.Blitar.

"Untuk MM sebagai tersangka dengan dasar Surat Pidsus dan Penetapan tersangka  nomer Print.05/M.5.48/FD.2/06/2025 tanggal 2 Juni 2025 dan ditahan," pungkas Andrianto di lanjut tunjukan uang penyerahan tersangka MN  didampingi staf stafnya. Les

Berita Terbaru

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…