Salah Satu Tersangka Korupsi DAM Bentak Kembalikan Uang Negara RP 1,1 M ke Kejari Blitar

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menunjukkan uang senilai RP 1,1 M yang dikembalikan oleh salah satu tersangka kasus korupsi DAM Bentak. SP/Lestariono
Petugas menunjukkan uang senilai RP 1,1 M yang dikembalikan oleh salah satu tersangka kasus korupsi DAM Bentak. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Tepat pukul 13.45 Senin 23 Juni 2025..Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar menerima penitipan uang dari tersangka MM yang diduga melakukan Korupsi Proyek Dam Bentak di wilayah Kabupaten Blitar sebesar satu milyar seratus juta rupiah (Rp 1.1.000.000.000,-) melalui kuasa hukumnya, yang disaksikan langsung Kajari Kab Blitar Andrianto Budi Santoso SH MH  di ruang pertemuan yang didampingi Kasi Intel Kejari Ditan Kurniawan SH, Zainul Aksan SH M.Kn Kasubsi I, dan Muslimin SH MH selaku Kasubsi II Kejari Kab.Blitar.

Dalam kesempatan itu Kajari Kab.Blitar Andrianto Budi Santoso SH MH menyampaikan keteranganya pada wartawan, penyerahan atau penitipan uang sejumlah  Rp.1.1.000.000.000,- hari ini melalui kuasa hukumnya MM.

"Alhamdulillah untuk tersangka MM hari ini (Senin 23 Juni 2025) dengan itikad baiknya menitipkan uang yang diduga hasil Korupsi Dam Bentak sebesar Rp 1.100.000.000,- melalui kuasa hukumnya, dan jumlah sesuai dengan nilainya setelah kita hitung melalui team penyitaan disaksikan pihak kuasa hukumnya,hal itu guna melengkapi berkas perkara, untuk pemeriksaan saksi saksi masih kita lakukan atas perkara dugaan Korupsi ini ,termasuk mantan Wabup Kabupaten Blitar," ungkap Andrianto Budi Santoso.

Selain itu juga Andrianto menerangkan pihaknya terus melakukan pemeriksaan saksi saksi, termasuk Wabup Kab.Blitar, disinggung pemeriksaan ulang mantan Bupati Blitar Rini Syarifah.

“Ya kita terus memeriksa saksi saksi lainnya, termasuk Mantan Bupati Blitar, kini yang bersangkutan masih melaksanakan Ibadah Haji, sehingga kasus ini terang benderang," terang Andrianto.

Mengakhiri keteranganya Kajari Andrianto membeberkan barang barang yang disita dalam kasus Dam Bentak ini  dengan rinci barang barang yang disita, dari tangan BS selaku Kabid Sumber Daya Alam dan PPTK dalam pelaksanaan proyek Dam Kali Bentak tahun anggaran 2023 berupa sebidang 3 mobil, serta 21 motor  roda dua,  sedang di MM terima uang Rp.1 Milyar 100 juta sehingga dijadikan tersangka sejak 2 Juni 2025 dan ditahan di Lapas Klas II Blitar menyusul 4 tersangka lainya yang terlebih dahulu di tahan Kejari Kab.Blitar.

"Untuk MM sebagai tersangka dengan dasar Surat Pidsus dan Penetapan tersangka  nomer Print.05/M.5.48/FD.2/06/2025 tanggal 2 Juni 2025 dan ditahan," pungkas Andrianto di lanjut tunjukan uang penyerahan tersangka MN  didampingi staf stafnya. Les

Berita Terbaru

Kasus Maidi Melebar, Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Sekda hingga Juru Parkir 

Kasus Maidi Melebar, Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Sekda hingga Juru Parkir 

Selasa, 14 Apr 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 19:38 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengembangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, mulai merambah ke berbagai lapisan. Tak hanya p…

Musrenbang RKPD 2027, Emil Dardak: Pembangunan Jatim 2027 Tekankan Pertumbuhan Berkualitas

Musrenbang RKPD 2027, Emil Dardak: Pembangunan Jatim 2027 Tekankan Pertumbuhan Berkualitas

Selasa, 14 Apr 2026 19:08 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 di Hotel Shangri-La Surabaya, …

Dukung Konservasi Lahan dan Air, DKPP Bojonegoro Tanam 1.660 Bibit Alpukat

Dukung Konservasi Lahan dan Air, DKPP Bojonegoro Tanam 1.660 Bibit Alpukat

Selasa, 14 Apr 2026 15:50 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat kembali menunjukkan hasil…

Pemkot Terapkan Kebijakan Gerakan 'Surabaya Tanpa Gawai' Tiap Pukul 18.00-20.00 WIB

Pemkot Terapkan Kebijakan Gerakan 'Surabaya Tanpa Gawai' Tiap Pukul 18.00-20.00 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:44 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan Gerakan Surabaya Tanpa Gawai setiap pukul 18.00-20.00 WIB. Dimana…

Jembatan Penghubung Putus, Siswa di Jember Rela Berangkat-Pulang Naik Rakit

Jembatan Penghubung Putus, Siswa di Jember Rela Berangkat-Pulang Naik Rakit

Selasa, 14 Apr 2026 15:36 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Melihat fenomena miris terutama siswa yang hendak berangkat dan pulang sekolah terpaksa menyeberangi sungai naik perahu dan rakit…

Dorong Kolaborasi Strategis, Pemkab Upayakan Hapus Kemiskinan Ekstrem di Jember

Dorong Kolaborasi Strategis, Pemkab Upayakan Hapus Kemiskinan Ekstrem di Jember

Selasa, 14 Apr 2026 13:56 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebagai salah satu langkah strategis menghapus kemiskinan di wilayah Jember, Jawa Timur, kini Bupati Muhammad Fawait atau Gus Fawait…