Salah Satu Tersangka Korupsi DAM Bentak Kembalikan Uang Negara RP 1,1 M ke Kejari Blitar

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menunjukkan uang senilai RP 1,1 M yang dikembalikan oleh salah satu tersangka kasus korupsi DAM Bentak. SP/Lestariono
Petugas menunjukkan uang senilai RP 1,1 M yang dikembalikan oleh salah satu tersangka kasus korupsi DAM Bentak. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Tepat pukul 13.45 Senin 23 Juni 2025..Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar menerima penitipan uang dari tersangka MM yang diduga melakukan Korupsi Proyek Dam Bentak di wilayah Kabupaten Blitar sebesar satu milyar seratus juta rupiah (Rp 1.1.000.000.000,-) melalui kuasa hukumnya, yang disaksikan langsung Kajari Kab Blitar Andrianto Budi Santoso SH MH  di ruang pertemuan yang didampingi Kasi Intel Kejari Ditan Kurniawan SH, Zainul Aksan SH M.Kn Kasubsi I, dan Muslimin SH MH selaku Kasubsi II Kejari Kab.Blitar.

Dalam kesempatan itu Kajari Kab.Blitar Andrianto Budi Santoso SH MH menyampaikan keteranganya pada wartawan, penyerahan atau penitipan uang sejumlah  Rp.1.1.000.000.000,- hari ini melalui kuasa hukumnya MM.

"Alhamdulillah untuk tersangka MM hari ini (Senin 23 Juni 2025) dengan itikad baiknya menitipkan uang yang diduga hasil Korupsi Dam Bentak sebesar Rp 1.100.000.000,- melalui kuasa hukumnya, dan jumlah sesuai dengan nilainya setelah kita hitung melalui team penyitaan disaksikan pihak kuasa hukumnya,hal itu guna melengkapi berkas perkara, untuk pemeriksaan saksi saksi masih kita lakukan atas perkara dugaan Korupsi ini ,termasuk mantan Wabup Kabupaten Blitar," ungkap Andrianto Budi Santoso.

Selain itu juga Andrianto menerangkan pihaknya terus melakukan pemeriksaan saksi saksi, termasuk Wabup Kab.Blitar, disinggung pemeriksaan ulang mantan Bupati Blitar Rini Syarifah.

“Ya kita terus memeriksa saksi saksi lainnya, termasuk Mantan Bupati Blitar, kini yang bersangkutan masih melaksanakan Ibadah Haji, sehingga kasus ini terang benderang," terang Andrianto.

Mengakhiri keteranganya Kajari Andrianto membeberkan barang barang yang disita dalam kasus Dam Bentak ini  dengan rinci barang barang yang disita, dari tangan BS selaku Kabid Sumber Daya Alam dan PPTK dalam pelaksanaan proyek Dam Kali Bentak tahun anggaran 2023 berupa sebidang 3 mobil, serta 21 motor  roda dua,  sedang di MM terima uang Rp.1 Milyar 100 juta sehingga dijadikan tersangka sejak 2 Juni 2025 dan ditahan di Lapas Klas II Blitar menyusul 4 tersangka lainya yang terlebih dahulu di tahan Kejari Kab.Blitar.

"Untuk MM sebagai tersangka dengan dasar Surat Pidsus dan Penetapan tersangka  nomer Print.05/M.5.48/FD.2/06/2025 tanggal 2 Juni 2025 dan ditahan," pungkas Andrianto di lanjut tunjukan uang penyerahan tersangka MN  didampingi staf stafnya. Les

Berita Terbaru

Dari Hobi Menggambar, Batik Gunung Kendil Tembus Pasar Internasional Berkat Pendampingan Rumah BUMN

Dari Hobi Menggambar, Batik Gunung Kendil Tembus Pasar Internasional Berkat Pendampingan Rumah BUMN

Selasa, 05 Mei 2026 16:33 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Perjalanan usaha Hawien Wilopo membuktikan bahwa ketekunan dan dukungan yang tepat mampu mengantarkan pelaku UMKM naik kelas hingga …

Kebutuhan Listrik Meningkat, Ribuan Pelanggan Jatim Gunakan Promo Tambah Daya PLN

Kebutuhan Listrik Meningkat, Ribuan Pelanggan Jatim Gunakan Promo Tambah Daya PLN

Selasa, 05 Mei 2026 16:21 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 16:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik yang digelar PLN di Jawa Timur resmi berakhir dengan capaian signifikan. Hingga penutupan program, s…

Luncurkan 40 Sekolah Berintegritas di Hardiknas 2026, Khofifah Dorong Pembentukan Karakter dan SDM Unggul Jawa Timur

Luncurkan 40 Sekolah Berintegritas di Hardiknas 2026, Khofifah Dorong Pembentukan Karakter dan SDM Unggul Jawa Timur

Selasa, 05 Mei 2026 16:17 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 16:17 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meluncurkan 40 Sekolah Berintegritas yang tersebar di berbagai daerah di Jawa Timur. P…

Hadapi Ancaman El Nino, Pemkab Blitar bersama DPR RI Cek Stok Pangan di Gudang Bulog

Hadapi Ancaman El Nino, Pemkab Blitar bersama DPR RI Cek Stok Pangan di Gudang Bulog

Selasa, 05 Mei 2026 15:36 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Bupati Blitar melakukan pemantauan langsung terhadap ketersediaan stok pangan di wilayah Kabupaten Blitar, didampingi Wakil Bupati,…

Targetkan Zero AKI, AKB, dan Stunting: Pemkot Malang Fokus Canangkan Gerak Penting

Targetkan Zero AKI, AKB, dan Stunting: Pemkot Malang Fokus Canangkan Gerak Penting

Selasa, 05 Mei 2026 15:32 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka menekan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), dan Stunting, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi…

Dugaan Pelanggaran Ruang Laut di JIIPE Gresik Disorot, Potensi Sanksi Menanti Hasil Supervisi

Dugaan Pelanggaran Ruang Laut di JIIPE Gresik Disorot, Potensi Sanksi Menanti Hasil Supervisi

Selasa, 05 Mei 2026 14:50 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Penanganan kasus dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang laut tanpa izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (…