Intip Penjelasan Plt Bupati Terhadap Raperda Perubahan APBD Sidoarjo

surabayapagi.com
Plt Bupati Sidoarjo, H. Subandi saat menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo di Ruang Rapat Sidang Paripurna. SP/ HIKMAH

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Plt Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S. H, M. Kn, menyampaikan nota penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kab. Sidoarjo 2024 dalam acara Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (30/07/2024) di Ruang Rapat Sidang Paripurna. 

Dalam kegiatan itu, Subandi sampaikan rincian rancangan perubahan APBD Kabupaten Sidoarjo tahun 2024 baik dari pendapatan daerah ataupun belanja daerah.

Baca juga: Dedi Irwansyah Dorong Hasil Pajak Kendaraan Bermotor 30% Untuk Bangun Jalan Desa

Lebih lanjut Plt Bupati Sidoarjo sampaikan bahwa perubahan anggaran telah disesuaikan dengan program prioritas pembangunan Kabupaten Sidoarjo.  

"Rancangan perubahan APBD 2024 telah disesuaikan dalam proses perencanaan pembangunan daerah" ucap Subandi, Selasa (30/07/2024). 

Baca juga: Menuju Kota Bersih, Sidoarjo Masuk 10 Terbaik Nasional Pengelolaan Sampah

Dalam kesempatan itu, Plt Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH sampaikan pesannya kepada seluruh OPD di Kab. Sidoarjo agar dapat mengelola keuangan dengan efektif dan efisien serta mematuhi seluruh regulasi yang ada. 

Baca juga: Posyandu Lansia di Pos Mawar I Bersukaria, Bawa Pulang Sayur Mayur 1 Kresek

"Semoga pengelolaan keuangan daerah ini dapat dilakukan dengan efektif dan efisien mungkin serta mematuhi regulasi yang ada" tambahnya. Hik/Af/en

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru