SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Plt Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S. H, M. Kn, menyampaikan nota penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kab. Sidoarjo 2024 dalam acara Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (30/07/2024) di Ruang Rapat Sidang Paripurna.
Dalam kegiatan itu, Subandi sampaikan rincian rancangan perubahan APBD Kabupaten Sidoarjo tahun 2024 baik dari pendapatan daerah ataupun belanja daerah.
Baca juga: Patuhi Larangan ODL, Siswa SMPN 2 Tanggulangin Belajar Batik Tulis Khas Sidoarjo
Lebih lanjut Plt Bupati Sidoarjo sampaikan bahwa perubahan anggaran telah disesuaikan dengan program prioritas pembangunan Kabupaten Sidoarjo.
"Rancangan perubahan APBD 2024 telah disesuaikan dalam proses perencanaan pembangunan daerah" ucap Subandi, Selasa (30/07/2024).
Baca juga: Status Tanah Dipertanyakan Ahli Waris, Klaim PT Trijaya Kartika Bakal Berujung Gugatan
Dalam kesempatan itu, Plt Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH sampaikan pesannya kepada seluruh OPD di Kab. Sidoarjo agar dapat mengelola keuangan dengan efektif dan efisien serta mematuhi seluruh regulasi yang ada.
Baca juga: Antisipasi Banjir di Wilayah Rawan, Pemkab Sidoarjo Normalisasi Delapan Sungai
"Semoga pengelolaan keuangan daerah ini dapat dilakukan dengan efektif dan efisien mungkin serta mematuhi regulasi yang ada" tambahnya. Hik/Af/en
Editor : Desy Ayu