SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dalam patroli siber yang dilakukan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, telah menemukan akun Twitter atau X atas nama @HwanDongZhowakun. Akun Twitter atau X tersebut terbukti menawarkan link, mentransmisikan dan menyebarkan konten bermuatan pornografi.
"Berisi konten video syur yang diduga mirip anak musisi," kata Ade kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).
Baca juga: Dua Dokter Kecantikan Saling Pidanakan, Emoh Damai
Dia menyebutkan dengan cepat, petugas melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi. Pihaknya pun langsung melakukan pemanggilan terhadap MRS dan JE untuk dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi.
"Selanjutnya tim penyidik Unit 5 Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap dua orang yang diduga terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi," jelas Ade.
Ade mengatakan, pada 30 Juli, polisi melakukan gelar perkara. Langkah ini dilakukan berdasarkan dua alat bukti yang cukup berupa keterangan saksi dan jejak digital terkait konten video bermuatan asusila atau pornografi pada gadget milik MRS dan JE.
"Penyidik melakukan gelar perkara untuk menaikkan status dari saksi menjadi tersangka terhadap dua orang dimaksud. Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dalam penanganan perkara a quo, kedua orang tersangka tersebut selanjutnya dilakukan penangkapan dan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," imbuhnya.
Tersangka Bermotif Ekonomi
Polda Metro Jaya menangkap dua orang tersangka penyebar video syur diduga mirip anak musisi. Polisi mengungkap keduanya melakukan ini berlandaskan motif ekonomi.
"Motif Tersangka dalam menawarkan, menjual, mentransmisikan, menyebarkan konten file bermuatan asusila atau pornografi adalah ekonomi," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (1/8/2024)
Polisi menangkap MRS (22) dan JE (35) tersangka penyebar konten porno diduga mirip anak musisi. Polisi menyebut kedua tersangka berbagi peran dalam menjalankan aksinya.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan untuk tersangka MRS mengaku sebagai admin akun aplikasi Telegram penyebar konten porno. Dia mengatakan hal ini juga dibuktikan dengan banyaknya konten video porno di ponsel milik MRS yang disita.
"Salah satunya adalah video bermuatan asusila atau pornografi yang diduga mirip anak musisi," tambah Ade Safri .
Bakal Periksa Anak Musisi
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya bakal memeriksa anak musisi Indonesia terkait video bermuatan pornografi yang tersebar di media sosial.
Sebelumnya, kabar menghebohkan datang dari Audrey Davis yang merupakan putri vokalis grup band Naif, David Bayu. Pasalnya, beredar video syur berdurasi 4.26 detik di media sosial.
Baca juga: Empat Akun Medsos Repotkan SBY
Video syur Audrey Davis itu dibagikan kali pertama oleh akun X dengan judul "Miss AD Viral" pada 27 Juni 2024 menjadi viral di media sosial.
praktisi telematika Indonesia, Roy Suryo menyebut bahwa video maupun foto yang diduga adalah Audrey Davis bukanlah hasil editan.
Jadi foto dan video yang ada di akun X yang kemudian terlihat beredar pada 24 Juni 2024, maka saya memastikan bahwa foto dan video itu identik dengan aslinya," kata Roy Suryo dikutip dari channel YouTube,
Beredarnya video syur putri David Bayu membuat netizen geram. Bahkan, netizen meminta kepada vokalis grup band Naif itu untuk mempolisikan pelaku penyebar video syur Audrey Davis.
Tersebarnya video syur yang diduga mirip dengan Audrey Davis itu membuat netizen menggeruduk media sosial Instagram David "Naif". Netizen meminta agar pelaku penyebar video syur puterinya itu untuk dijebloskan ke penjara.
Sebar dengan Harga Bervariasi
Ade mengungkap MRS telah menjalani perannya sejak September 2023. Dia menyebut MRS mulanya mendapat berbagai konten video porno dari media sosial yang kemudian dikirimkan ke setiap member akun telegramnya dengan harga bervariasi.
"Selanjutnya dikirimkan kepada setiap member yang membeli dengan nilai harga Rp 35 ribu sampai dengan Rp 100 ribu," ungkap Ade.
Baca juga: Klinik Aborsi Ilegal Terorganisir, Raup Untung Rp 2,6 M
Sementara untuk tersangka JE, dia menjelaskan memiliki peran sebagai admin media sosial X (Twitter). Hal ini juga dibuktikan usai polisi memeriksa HP milik JE yang ditemukan banyak konten video porno yang diunggah ke media sosial X miliknya.
"Tersangka mengelola akun Twitter atau X dan menawarkan link, mentransmisikan, menyebarkan konten file bermuatan asusila atau pornografi," terang Ade.
"Sejak tanggal 21 Juli 2024. Tidak memperjual belikan, namun mentransmisikan-mendistribusikan dan menyebarluaskan," pungkasnya.
Segala Bentuk Kejahatan Siber
Dikutip dari akun Patrolsiber.id, tim dari Kepolisian RI ada yang bertugas memelihara keamanan warganet di ruang siber.
Polru melakukan pengawasan, pencegahan dan penindakan segala bentuk kejahatan siber. Kami juga berperan langsung dalam memberikan edukasi masyarakat terkait implementasi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), agar warganet tidak menjadi korban apalagi terjerumus menjadi pelaku kejahatan siber. Melalui situs ini, mari kita berkolaborasi dalam melawan kejahatan siber demi mewujudkan kedaulatan digital Indonesia.
Menumbuhkan kolaborasi dengan lembaga penegak hukum nasional dan internasional, serta sektor publik dan swasta, untuk meningkatkan efektivitas penyelidikan/penyidikan kejahatan siber. Hal ini mencakup pembagian informasi, operasi gabungan, dan pengembangan strategi untuk memerangi ancaman dunia maya yang terus berkembang. n jk/erc/cr4/rmc
Editor : Moch Ilham