SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Terungkap eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba kerap meminta uang ke sejumlah kadis, bawahannya.
Tak jarang, kadis yang rajin memberi uang tersebut diberikan pangkat istimewa. Hal ini terkuak pada persidangan kasus dugaan gratifikasi di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Sabtu (3/8/2024). Abdul Gani mengaku sejumlah kepala dinas sering dimintai bantuan uang setiap ke luar daerah jika tidak ada dana di keuangan Pemprov Malut.
Baca juga: Eks Ketua PN Surabaya, Terima Gratifikasi Rp 21,9 Miliar, Dituntut 7 Tahun
"Kalau belum ada uang perjalanan di keuangan Pemprov Malut, saya meminta uang ke kepala dinas untuk membantu biayai perjalanan dan kebutuhan selama di luar daerah," kata Abdul Gani, dilansir Antara, Sabtu (3/8/2024).
Baca juga: Terima Gratifikasi Rp 149 miliar dan TPPU Rp 106,1 Miliar, Dituntut 72 Bulan
Uang tersebut, katanya, ditampung melalui rekening ajudannya. Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemprov Malut Daud Ismail merupakan salah satu pejabat yang sering kali memberikan uang untuk berbagai keperluan, baik untuk perjalanan dinas maupun untuk berobat.
Baca juga: Gazalba Saleh Cemarkan Nama Baik MA, Divonis 10 Tahun
Karena sering membantu, Daud Ismail diberikan pangkat istimewa yang saat itu masuk memiliki golongan pangkat IV/a dinaikkan menjadi IV/b. Di sisi lain, uang yang diberikan oleh pejabat di lingkup Pemprov Malut maupun kontraktor juga diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan, mulai sekolah, kuliah, hingga kebutuhan lainnya. n ant/erc/rmc
Editor : Moch Ilham