SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Polres Gresik terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Unit Raimas dan Dalmas Satsamapta Polres Gresik berhasil mengamankan lima pemuda, termasuk empat di antaranya yang masih di bawah umur, pada Ahad (8/9/2024) dini hari.
Mereka yang diamankan adalah DK, BM, AR, MI, RO, berasal dari Gresik. Selain itu, ada 12 kendaraan roda dua yang diduga akan digunakan untuk balap liar juga ikut diamankan.
Baca juga: Perahu Muat 5 ABK Tenggelam di Perairan Gresik, Satu Tewas dan Dua Masih Hilang
Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan melalui Kasatsamapta Iptu Heri Nugroho menjelaskan bahwa bermula dari laporan masyarakat terkait adanya sekelompok pemuda yang dicurigai sebagai gangster di Jalan Siti Fatimah binti Maimun sekitar pukul 01.00 WIB. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah senjata tajam.
Selain itu, patroli di sekitar Jalan Kartini juga membuahkan hasil dengan mengamankan 12 kendaraan yang diduga akan digunakan untuk balap liar.
Baca juga: Kapolres Gresik Lepas Atlet Voli U-18, Targetkan Prestasi di Kejurnas 2026
Kendaraan-kendaraan tersebut diamankan karena menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum.
"Semuanya telah diamankan di Polres Gresik untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tegas kapolres.
Baca juga: Polisi Gresik Razia Truk Langgar Aturan, Puluhan Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Jalur Pantura
Kapolres berharap kegiatan patroli rutin ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Gresik. grs
Editor : Moch Ilham