Pemprov Jatim Jalin Kerja Sama Dengan BPH Migas Soal BBM Subsidi

Reporter : Arlana Chandra Wijaya

SurabayaPagi, Surabaya - Pemprov Jatim menjalin kerja sama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk meningkatkan pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan kompensasi agar lebih tepat sasaran.

Kepala Dinas ESDM Jatim Aris Mukiyono mendukung kerja sama ini. Menurutnya Jatim menjadi percontohan bagi provinsi lain terhadap implementasi perjanjian kerja sama (PKS) ini.

Baca juga: Musrenbang RKPD 2027, Emil Dardak: Pembangunan Jatim 2027 Tekankan Pertumbuhan Berkualitas

“Jadikan Jawa Timur sebagai pilot project agar masyarakat memahami kerjasama antara BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” kata Aris, Senin (23/9/2024).

Aris menekankan pentingnya sinergi dari kerja sama tersebut untuk memastikan pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi berjalan dengan baik, serta memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca juga: Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

“Ini adalah langkah yang sangat positif dan progresif. Terima kasih kepada BPH Migas. Semoga kerja sama ini semakin efisien, efektif, dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak,” jelasnya.

BPH Migas sendiri telah menjalin kerja sama dengan beberapa provinsi antara lain Kepulauan Riau (Kepri), Bengkulu, Bangka Belitung, NTB, Papua Barat Daya, Jambi, Kalimantan Timur, dan Jatim.

Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas mengatakan PKS itu merupakan upaya dalam memastikan masyarakat Jatim mendapat jenis BBM tertentu (JBT) dan jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) sesuai dengan ketentuan pengguna yang berhak.

Baca juga: Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

“PKS ini bertujuan memperkuat pengawasan terhadap JBT dan JBKP serta memastikan distribusi BBM subsidi dan kompensasi lebih tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat volume sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

“Dengan adanya PKS ini, peran pemprov perlu dilibatkan dalam pengawasan distribusi BBM subsidi terutama saat periode puncak seperti Lebaran, Natal, dan Tahun Baru khususnya di daerah destinasi wisata,” tandasnya. Byb

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru