SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Menurut pejudi yang kalah, diperkirakan bandar kasino di Ruko Tierra SOHO blok B-09, dalam sebulan bisa mengeruk puluhan miliar. Diperkirakan dalam dua bulan mengantongi uang warga Surabaya, sedikitnya Rp 300 miliar.
"Asem, bos asal Medan dan Pekanbaru," umpat pejudi yang sering kalah.
Baca juga: Perangi Narkoba, Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti dan Amankan 40 Tersangka Sepanjang 2025
Beberapa pejudi usul, bila Polda Jatim serius ingin tangkap bandar judi kasino Edy, segel ruko dan apartemennya. Periksa pemilik ruko dan apartemennya. Minimal jadi saksi. Sebab Edy disebut, sebagai penyewa. Mereka juga mengusulkan bila Polda serius usut kasus judi ini, DPO-kan Bandarnya.
Baca juga: Terbongkar, Dugaan Kejahatan Kacab PT Bank Artha Graha Tbk oleh Investigasi Jurnalisme Wartawan
"Kita ini bukan arek umbelen diberi tahu ada penggeledahan setelah di ekspos koran, percaya. Kita baru percaya tangkap Edy, si bandar dan pria berkaos merah yang membuka cek BCA di video," pesan warga asal Jakarta yang mengaku kenal dengan Koh Tony, pria asal Pekanbaru, saat mampir di redaksi Surabaya Pagi.
Baca juga: Kacab PT Bank Artha Graha (Tbk) Lakukan Cessie ke Winarta, Diduga Sanjipak, Tipu Muslihat, Penipuan
Pria ini heran, mengapa justru Surabaya, diobok-obok bandar judi asal Medan dan Pekan baru. "Siapa yang kasih Angin?" tanyanya. n tim SP
Editor : Moch Ilham