Kapolda Irjen. Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si Yth
Sebagai stakeholder NKRI, saya berharap pada Jenderal penggerebekan yang dilakukan Senin malam lalu bukan hanya sekadar menggeledah ruko Soho, tetapi juga merupakan panggilan untuk perbaikan sistemik dalam menangani perjudian ilegal di Jawa Timur.
Baca juga: Pejabat Bea Cukai dan Pajak "Dihajar KPK"
Meski "terlambat", saya tetap apresiasi langkah Tim Jatanras Polda Jawa Timur merespon cepat atas pemberitaan Harian Surabaya Pagi tentang lokasi judi Casino di wilayah Surabaya Barat pada Senin (7/10/2024) malam.
Tim Jatanras Polda Jawa Timur menyasar Apartemen Adhiwangsa B36 dan Ruko Tierra SOHO blok B-09.
Langkah-langkah yang diambil oleh Polda Jatim itu diharapkan dapat memberikan efek jera bagi bandar kasino ilegal dan konco-konconya. Sekaligus mencegah tempat-tempat serupa bermunculan di Surabaya dan 38 Kota-kabupaten se Jatim.
Efek jera menerapkan Pasal 303 KUHP lama, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.
Tapi saya usulkan tangkap bandar kasino dan kroni- kroninya. Saya siap dengan alat bukti yang telah saya miliki untuk membantu pengungkapan usaha kasini gelap di Surabaya barat.
Menurut saya justru di era Jenderal, aparat penegak hukum berani memberikan sanksi tegas mulai dari bandar hingga pemain judinya.
Ini penindakan hukum menyeluruh yang dapat membuat efek jera, (harus) maksimal dan merata dari bandar dan pelaku judi.
Pasca penggeledahan, Kombes Farman, teman saya, Jenderal dorong lanjutkan penyelidikan dan penyidikan yang mencakup peran ketiga level (bandar, kaki tangan dan pemain) sehingga utuh dan sistematis, (memastikan) memberi sanksi pidana.
Kapolda Irjen. Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si Yth,
Pelajaran kuliah saya di FH Unair 14 tahun lalu, salah satu kewenangan yang dimiliki oleh polisi selaku penegak hukum adalah penggeledahan. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya paksa yang boleh dilakukan polisi demi penyelesaian penyidikan.
Baca juga: Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya
Aturan mengenai penggeledahan salah satunya dituangkan dalam UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Berbagai upaya bersifat memaksa, termasuk penggeledahan, dilakukan demi memenuhi pembuktian untuk kepentingan penuntutan atas perkara tersebut. Salah satu jenis penggeledahan yang dapat dilakukan polisi adalah penggeledahan rumah atau tempat.
Menurut KUHAP, penggeledahan rumah atau tempat adalah tindakan penyidik untuk memasuki rumah tempat tinggal dan tempat tertutup lainnya untuk melakukan tindakan pemeriksaan, penyitaan atau penangkapan.
Malam itu anak buah Anda tidak sampai melakukan penangkapan. Ini pertanyaan besarnya? Anda bisa melakukan evaluasi. Saya siap mensupor dengan alat bukti untuk menangkap penyelenggara kasino gelap.
Kapolda Irjen. Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si Yth,
Baca juga: Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya
Saya ada foto terduga bandar kasino. Foto ini saya cocokan dengan fisiknya saat menemui saya di kantor redaksi Surabaya Pagi, sama. Ia dua tiga kali merayu saya untuk menyetop pemberitaan, karena pemainnya takut main lagi. Keterangan dia ini bisa pengakuan-testimoni terlapor. Atau petunjuk. Apalagi ada foto dimana dia duduk di meja judi bacarrat. Dan foto ini dikirim pria bernama Alung, melalui no HP 0813‑3327‑xxxx. Selain itu ada dua video yang saya miliki. Satu rekaman saat permainan malam hari.
Satu video, pria yang membayar pemain dengan cek BCA. Juga ada saksi satpam dan warga, ruko Soho ini dipakai kegiatan perjudian lebih satu bulan. Edy Medan dan Tony, terduga penyelenggara kasino, menggunakan ruko itu secara menyewa.
Akal sehat saya, bila penggeledahan itu bukan sebuah formalitas, layak bandar itu ditangkap. Minimal DPO. Bila yang bersangkutan dipanggil tidak kooperatif. Pakar hukum usulkan bidik dengan UU ITE dan UU MK .
UU ini menyatakan informasi elektronik (link berita), dokumen elektronik dan hasil cetakan elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah.
Menurut akal sehat saya, adanya serangkaian alat bukti yang ada, ruko Tierra SOHO blok B-09 patut diduga untuk usaha judi kasino. Dan anak buah Jenderal sudah melakukan penggeledahan.
Bila penggeledah ini serius untuk membongkar usaha perjudian ilegal, saatnya penyelenggara kasino ditangkap. Sebab perjudian adalah kejahatan. Secara mutatis mutandis penyelenggaranya patut dianggap penjahat. (radityakhadaffi@gmail.com)
Editor : Moch Ilham