Konsumsi Daging Meningkat, Diperta Probolinggo Wanti-wanti Pedagang Tak Jual Hewan Sakit

surabayapagi.com
Ilustrasi. Penjualan hewan ternak di Pasar Tradisional Besuk, Probolinggo, Jawa Timur. SP/ PRB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melihat konsumsi daging di wilayah Probolinggo, Jawa Timur meningkat membuat Dinas Pertanian (Diperta) setempat mewanti-wanti para pedagang hewan ternak agar tidak menjual dalam kondisi sakit.

Mengantisipasi hal itu, Kabupaten Probolinggo melakukan pengawasan, pemeriksaan dan pendataan produk hewan di Pasar Tradisional Besuk dan ternak di pasar hewan tradisional Besuk, yang dipimpin oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Diperta Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto bersama Ustad Ja’far dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Besuk dan Koordinator Pasar Besuk Anang.

Baca juga: Jelang Idul Fitri, Produksi Lokal Lampu Hias Pipa PVC di Probolinggo Tembus Pasar Mancanegara

Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kesehatan produk hewan yang beredar di masyarakat, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan yang seringkali diwarnai dengan peningkatan konsumsi daging, sehingga penting dalam pemotongan hewan sesuai dengan syariat Islam. 

“Kami berharap para pelaku usaha tetap memotong ternaknya sesuai dengan cara Islam,” ungkap Ustadz Ja’far dari MUI Kecamatan Besuk, Senin (14/10/2024).

Baca juga: Dipicu Faktor Musim Hujan, DKPP Kota Madiun Gencarkan Vaksinasi PMK ke Ternak Warga

Sementara itu, Koordinator Pasar Besuk Anang mengungkapkan bahwa kondisi pasar hewan saat ini masih belum pulih seperti sebelum terjadinya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Sehingga tegas mengingatkan para pelaku usaha ternak untuk menjaga pakan dan kesehatan hewan.

“Pasar hewan masih sepi dan kami berharap dengan kegiatan ini, masyarakat dapat lebih percaya untuk bertransaksi di sini. Jika hewan mengalami sakit, sebaiknya tidak dibawa ke pasar. Kami juga membagikan leaflet sebagai pengingat untuk tidak membawa hewan yang tidak sehat ke pasar dan untuk mengobatinya terlebih dahulu,” jelasnya.

Baca juga: Lewat Program Jemput Bola, Pemkab Banyuwangi Komitmen Layani Kesehatan Lansia di Rumah

Selain itu, Diperta juga melakukan pengawasan terhadap penjualan obat hewan. Niko meminta kepada para penjual obat hewan agar tetap berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dalam hal ini sektor peternakan dan kesehatan hewan.

Tidak hanya itu, Diperta bersama MUI Kecamatan Besuk dan masyarakat menyampaikan bahwa kondisi sekitar Rumah Potong Hewan (RPH) Besuk sudah jauh lebih baik, tidak lagi bau. pr-01/dsy

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Kamis, 05 Mar 2026 19:47 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:28 WIB
Berita Terbaru