Perdin Staf Ahli Diduga Pakai Perdin Pj Bupati Sampang

Reporter : Gandi Isharyanto Koresponden Sampang
Plt Staf Ahli Yulis Juwaidi. SP/ GAN

SURABAYAPAGI.com, Sampang - Anggaran perjalanan dinas (Perdin) Plt Staf Ahli Bidang SDM Pembangunan dan Kesra Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur diduga pakai perjalanan dinas (Perdin) Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto. 

Sebab, kekuatan anggaran perjalanan dinas Staf Ahli diduga terbatas namun pada nyatanya, setiap Pj Bupati Sampang Dinas luar selalu didampingi Yulis Juwaidi.

Baca juga: Heboh! Warga Temukan Ular Sanca 3 Meter Berkeliaran di Makam Kota Pasuruan

"Ironisnya, anggaran dari mana untuk perjalanan dinas Staf Ahli sedangkan Staf Ahli yang lain hanya duduk manis," kata sumber terpercaya dilingkungan Pemkab Sampang, Rabu (16/10/2024).

Menurut sumber terpercaya tersebut, kegiatan Pj Bupati Sampang di luar kota belum tentu berkaitan dengan tugas fungsi Yulis Juwaidi selaku Plt Staf Ahli Bidang SDM Pembangunan dan Kesra. 

Baca juga: Dalam Waktu Singkat, Pelaku Pelemparan Batu KA Jayakarta Berhasil Dibekuk Petugas

“Pj Bupati Sampang selalu ditempel terus oleh Yulis Juwaidi kemanapun. Sehingga terkesan kinerja Pj Bupati Sampang kurang profesional," ujarnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Pemerhati lingkungan Haryanto mengatakan seharus Sekda Yuliadi Setiawan memberikan masukan kepada Pj Bupati sesuai dengan Tupoksinya.

Baca juga: Viral! Sejumlah Kuda di Wisata Bromo Disulap Bak Unicorn Warna-warni, Kena Cibiran Netizen!

"Hal itu bilamana kondisi birokrasi Sampang normal. Tapi, jika kondisi tidak sehat, bisa saja Pj Bupati memberikan kebijakan. Sebab, para staf ahli bisa langsung berhubungan ke Pj Bupati tanpa melalui Sekda," ungkapnya. gan

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru