SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun kembali mengucurkan bantuan langsung tunai (BLT) ke sebanyak 3.353 keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah setempat dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Untuk penyalurannya dipusatkan di tiga kelurahan, yakni di wilayah Kecamatan Taman penyaluran dipusatkan di Kelurahan Pandean, kelurahan se-Kecamatan Manguharjo dipusatkan di Kelurahan Ngegong, dan kelurahan se-Kecamatan Kartoharjo dipusatkan di Kelurahan Kelun.
Baca juga: Pemkot Madiun Bagikan Ratusan Paket Takjil Selama Bulan Puasa Ramadhan
Sedangkan dari 3.353 KPM tersebut, sebanyak 2.040 penerima BLT DBHCHT dari masyarakat rentan dan 1.313 penerima BLT daerah, yang dipastikan akurat lantaran sudah melalui verifikasi dan validasi bertingkat.
Kepala Bidang Sosial Penanganan Bencana dan Pengelolaan TMP Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Madiun, Rita Susanti, menyatakan penyaluran BLTD kali ini merupakan alokasi Juli, Agustus, dan September tahun 2024 dengan besaran per bulannya Rp 200 ribu.
Baca juga: Pengelolaan Sampah & Wisata Terintegrasi Kota MadiunĀ
"Dengan demikian setiap penerima manfaat mendapatkan Rp 600 ribu," ujarnya, Kamis (24/10/2024).
Sebagai informasi, BLT yang bersumber dari DBHCHT tahun 2024 di Kota Madiun terbagi dalam dua kategori. Pertama, untuk masyarakat rentan dan kedua untuk pekerja pabrik rokok yang juga rentan.
Baca juga: Alih Fungsi TPA Winongo, Plt Wali Kota Madiun Bungkam
Sementara BLTD merupakan bantuan sosial yang dananya bersumber dari APBD Pemkot Madiun. Sehingga Rita berharap dengan adanya bantuan sosial tersebut bisa membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. md-01/dsy
Editor : Desy Ayu