SURABAYA PAGI, Jakarta - Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus impor gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebelum ditahan, Tom Lembong sempat menjalani tes kesehatan terlebih dulu.
Berdasarkan video yang diberikan Kejaksaan Agung, Rabu (30/10/2024), terlihat Tom Lembong memakai kemeja biru navy dan jaket senada sedang duduk di hadapan petugas Kejagung. Tom Lembong lalu menjalani tes kesehatan.
Baca juga: Abolisi Lembong, Dirasani Advokat Hotman dan Ahli di Sidang
Petugas memeriksa tensi darah Tom Lembong pada lengan kirinya. Selain itu, tersangka lainnya, Charles Sitorus selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), juga dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Setelah menjalani tes kesehatan, Tom Lembong dan tersangka Charles terlihat memakai rompi tahanan berwarna pink. Tangannya lalu diborgol oleh petugas Kejaksaan.
Kemudian Tom Lembong dan tersangka Charles dibawa ke mobil tahanan. Gestur Tom Lembong terlihat tenang sambil tersenyum.
Baca juga: KY Proses Dugaan Intervensi Vonis Tom Lembong
Dengan tangan terborgol, Tom Lembong berjalan dengan didampingi petugas sejumlah petugas. Selain tersenyum, dia hanya mengangguk-anggukkan kepala.
Awak media berupaya melempar beberapa pertanyaan. Tak banyak kata yang keluar dari mulut Tom Lembong.
Baca juga: MA akan Klarifikasi ke Hakim yang Adili Tom Lembong
Dia mengaku hanya berserah kepada Tuhan. "Saya menyerahkan semua pada Tuhan Yang Maha Kuasa," katanya.
Tom Lembong ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) selama 20 hari ke depan. Dalam kasus itu, Tom Lembong diduga memberikan izin melakukan impor gula saat Indonesia mengalami kelebihan stok gula di dalam negeri.jk2
Editor : Redaksi