SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto akan memenuhi undangan menghadiri KTT Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) dan KTT G20. Kedua acara itu digelar di Peru dan Brasil, pekan depan.
Selama Prabowo ke luar negeri, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan menjalankan tugas kepresidenan di dalam negeri.
"Nggak ada Plt, wakil presiden, ketika presiden ke luar negeri, wakil presiden menjalankan tugas-tugas presiden sebagai kepala pemerintahan," kata Kepala Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Baca juga: Pemkab Gresik Salurkan 200 Becak Listrik untuk Pembecak Lansia
Hasan mengatakan hal itu sudah biasa dan telah berlangsung pada era pemerintah terdahulu. Dia mengatakan tidak ada istilah Plt Presiden.
"Kan selama ini sudah kejadian begitu, presiden ke luar negeri yang menjalankan tugas presiden adalah wakil presiden. Tidak perlu instrumen-instrumen hukum," ujarnya.
Baca juga: Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng
"Ya akan berlaku sama, jadi buat saya yang kayak gitu-gitu itu jangan disalah artikan, tidak ada istilah Plt Presiden, jadi wakil presiden menjalankan tugas-tugas presiden sebagai kepala pemerintahan ketika presiden sedang ke luar negeri," lanjut Hasan. n jk/rmc
Editor : Moch Ilham