AFP Apresiasi Kanimsus Surabaya atas Keberhasilan Tangkap DPO Sindikat Perdagangan Orang

surabayapagi.com
Apresiasi penghargaan bergengsi dari Australian Federal Police itu diberikan langsung AFP di Ruang Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi. SP/ NI

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya (Kanimsus Surabaya) berhasil mencatatkan prestasi gemilang di tingkat internasional dari Australian Federal Police (AFP). 

Apresiasi penghargaan bergengsi dari Australian Federal Police itu diberikan langsung AFP di Ruang Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, pada Kamis, 21 November 2024.

Baca juga: Imigrasi Surabaya Amankan 7 WNA dalam Operasi “WIRAWASPADA” di Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto

Senior Officer Steven Lindner, Liaison Officer Chad Aston, dan Lukman Anas dari AFP hadir langsung untuk menyerahkan penghargaan tersebut kepada Kepala Bidang Inteldakim Kanimsus Surabaya, M. Novrian Jaya.

Prosesi berlangsung khidmat dan disaksikan oleh Kasubdit Penyidikan Keimigrasian Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, M. Asrul.

Kepala Bidang Inteldakim Kanimsus Surabaya, M. Novrian Jaya mengungkapkan bahwa pemberian penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Kanimsus Surabaya dalam menangkap buronan internasional (DPO), inisial HR, seorang warga negara Bangladesh yang terlibat dalam jaringan perdagangan manusia lintas negara.

"Ini adalah langkah awal. Kami optimis dapat mencetak lebih banyak prestasi demi kebaikan masyarakat dan negara," ujar Novrian. 

Lebih lanjut, Novrian menceritakan bahwa kasus ini bermula pada Januari 2024, ketika Kanimsus Surabaya mendapatkan informasi dari istri HR, seorang warga negara Indonesia.

HR diduga kuat sebagai dalang sindikat penyelundupan manusia yang memfasilitasi perjalanan ilegal warga Bangladesh dan Pakistan ke Australia melalui Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Baca juga: Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Ambil Peran dalam Semarak Tanam Jagung

Tak hanya itu, HR diketahui menjalankan aksinya dengan memanfaatkan rute jalur tikus di perairan Indonesia untuk menyelundupkan para korban menuju Australia. 

Puncaknya, pada 8 Mei 2024, HR berhasil diringkus di sebuah apartemen di Surabaya saat mencoba memperpanjang izin tinggalnya di Indonesia. Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Kanimsus Surabaya, Polda NTT, dan AFP.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Ramdhani, mengungkapkan kebanggaannya atas penghargaan ini. 

"Penghargaan ini tidak hanya menjadi bukti keberhasilan kami, tetapi juga menunjukkan bahwa kerja sama lintas negara sangat penting dalam memberantas kejahatan transnasional," ujar Ramdhani. 

Baca juga: Imigrasi Surabaya Amankan WNA Tiongkok Diduga Gunakan Izin Tinggal Fiktif

Menurut Ramdhani, penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran imigrasi untuk terus meningkatkan kinerja dan berkontribusi lebih besar bagi negara.

Penghargaan dari AFP ini, ungkap Ramdhani, bisa membuktikan komitmen pihak Imigrasi menjaga kedaulatan negara sekaligus menjalin hubungan baik dengan negara sahabat. 

"Penangkapan HR tidak hanya menggagalkan rencana kriminalnya, tetapi juga menjadi langkah penting dalam melindungi hak asasi para korban perdagangan manusia. Serta diharapkan bisa menjadi teladan semua pihak dalam keberhasilan melawan kejahatan internasional," pungkasnya. lni

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru