Imigrasi Surabaya Amankan WNA Tiongkok Diduga Gunakan Izin Tinggal Fiktif

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
WNA Tiongkok diamankan di Surabaya karena diduga gunakan perusahaan fiktif untuk izin tinggal. SP/Achmad Adi 
WNA Tiongkok diamankan di Surabaya karena diduga gunakan perusahaan fiktif untuk izin tinggal. SP/Achmad Adi 

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya berhasil mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berinisial DC, yang diduga menyalahgunakan izin tinggal sebagai investor di Indonesia. DC mengaku sebagai Direktur PT. L.B. dan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sejak 2022, namun tidak dapat menunjukkan paspor kepada petugas.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengawasan administratif berbasis sistem keimigrasian.

"Data menunjukkan indikasi keberadaan WNA yang disponsori oleh perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) berinisial PT. L.B., yang patut diduga tidak memiliki aktivitas usaha sesuai dokumen," ujar Novianto, Kamis (22/5/2025).

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian kemudian melakukan pengecekan ke alamat perusahaan di kawasan Rungkut, Surabaya. Hasilnya, lokasi tersebut hanya berupa rumah kosong tanpa aktivitas bisnis.

Setelah pemantauan selama lima hari, petugas akhirnya mengamankan DC. Dari hasil pemeriksaan, kuat dugaan DC telah memberikan data tidak benar dalam proses pengajuan izin tinggalnya.

"Ini merupakan pelanggaran Pasal 123 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," tegas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto.

Agus menambahkan, Imigrasi tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran keimigrasian, terutama yang berpotensi merusak tatanan investasi dan hukum.

"Kami akan terus memperkuat pengawasan dan menindak tegas penyalahgunaan izin tinggal. Tidak ada kompromi," ujarnya.

Dalam penanganan kasus ini, pihak Imigrasi juga berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk menelusuri legalitas PT. L.B., yang diduga merupakan perusahaan fiktif.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menertibkan pelanggaran keimigrasian, khususnya terhadap perusahaan PMA bodong dan WNA yang memberikan data palsu di wilayah Jawa Timur. Ad

Berita Terbaru

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gaji atau honor ganda akibat rangkap jabatan di Kabupaten P…

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…