Imigrasi Surabaya Amankan WNA Tiongkok Diduga Gunakan Izin Tinggal Fiktif

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
WNA Tiongkok diamankan di Surabaya karena diduga gunakan perusahaan fiktif untuk izin tinggal. SP/Achmad Adi 
WNA Tiongkok diamankan di Surabaya karena diduga gunakan perusahaan fiktif untuk izin tinggal. SP/Achmad Adi 

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya berhasil mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berinisial DC, yang diduga menyalahgunakan izin tinggal sebagai investor di Indonesia. DC mengaku sebagai Direktur PT. L.B. dan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sejak 2022, namun tidak dapat menunjukkan paspor kepada petugas.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengawasan administratif berbasis sistem keimigrasian.

"Data menunjukkan indikasi keberadaan WNA yang disponsori oleh perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) berinisial PT. L.B., yang patut diduga tidak memiliki aktivitas usaha sesuai dokumen," ujar Novianto, Kamis (22/5/2025).

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian kemudian melakukan pengecekan ke alamat perusahaan di kawasan Rungkut, Surabaya. Hasilnya, lokasi tersebut hanya berupa rumah kosong tanpa aktivitas bisnis.

Setelah pemantauan selama lima hari, petugas akhirnya mengamankan DC. Dari hasil pemeriksaan, kuat dugaan DC telah memberikan data tidak benar dalam proses pengajuan izin tinggalnya.

"Ini merupakan pelanggaran Pasal 123 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," tegas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto.

Agus menambahkan, Imigrasi tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran keimigrasian, terutama yang berpotensi merusak tatanan investasi dan hukum.

"Kami akan terus memperkuat pengawasan dan menindak tegas penyalahgunaan izin tinggal. Tidak ada kompromi," ujarnya.

Dalam penanganan kasus ini, pihak Imigrasi juga berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk menelusuri legalitas PT. L.B., yang diduga merupakan perusahaan fiktif.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menertibkan pelanggaran keimigrasian, khususnya terhadap perusahaan PMA bodong dan WNA yang memberikan data palsu di wilayah Jawa Timur. Ad

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…