Imigrasi Surabaya Amankan WNA Tiongkok Diduga Gunakan Izin Tinggal Fiktif

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
WNA Tiongkok diamankan di Surabaya karena diduga gunakan perusahaan fiktif untuk izin tinggal. SP/Achmad Adi 
WNA Tiongkok diamankan di Surabaya karena diduga gunakan perusahaan fiktif untuk izin tinggal. SP/Achmad Adi 

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya berhasil mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berinisial DC, yang diduga menyalahgunakan izin tinggal sebagai investor di Indonesia. DC mengaku sebagai Direktur PT. L.B. dan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sejak 2022, namun tidak dapat menunjukkan paspor kepada petugas.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengawasan administratif berbasis sistem keimigrasian.

"Data menunjukkan indikasi keberadaan WNA yang disponsori oleh perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) berinisial PT. L.B., yang patut diduga tidak memiliki aktivitas usaha sesuai dokumen," ujar Novianto, Kamis (22/5/2025).

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian kemudian melakukan pengecekan ke alamat perusahaan di kawasan Rungkut, Surabaya. Hasilnya, lokasi tersebut hanya berupa rumah kosong tanpa aktivitas bisnis.

Setelah pemantauan selama lima hari, petugas akhirnya mengamankan DC. Dari hasil pemeriksaan, kuat dugaan DC telah memberikan data tidak benar dalam proses pengajuan izin tinggalnya.

"Ini merupakan pelanggaran Pasal 123 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," tegas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto.

Agus menambahkan, Imigrasi tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran keimigrasian, terutama yang berpotensi merusak tatanan investasi dan hukum.

"Kami akan terus memperkuat pengawasan dan menindak tegas penyalahgunaan izin tinggal. Tidak ada kompromi," ujarnya.

Dalam penanganan kasus ini, pihak Imigrasi juga berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk menelusuri legalitas PT. L.B., yang diduga merupakan perusahaan fiktif.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menertibkan pelanggaran keimigrasian, khususnya terhadap perusahaan PMA bodong dan WNA yang memberikan data palsu di wilayah Jawa Timur. Ad

Berita Terbaru

Kapolres Blitar Ajak Siswa Disiplin untuk Jadi Generasi Penerus Bangsa yang Berkualitas

Kapolres Blitar Ajak Siswa Disiplin untuk Jadi Generasi Penerus Bangsa yang Berkualitas

Senin, 24 Agu 2026 12:22 WIB

Senin, 24 Agu 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar.Kapolres Blitar AKBP Ardy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., S.H., menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam upacara bendera hari Senin di SMAN…

Dengan Pola, Sistem Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Ratusan Juta Milik Penumpang

Dengan Pola, Sistem Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Ratusan Juta Milik Penumpang

Senin, 24 Agu 2026 12:20 WIB

Senin, 24 Agu 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sejak awal bulan Januari sampai Bulan Juli 2026, PT KAI (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengamankan barang barang milik penumpang…

Dituding Mematikan Fungsi Lapangan, Ini Penjelasan Kades Piryantono

Dituding Mematikan Fungsi Lapangan, Ini Penjelasan Kades Piryantono

Senin, 24 Agu 2026 11:28 WIB

Senin, 24 Agu 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Polemik lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Janti, Kecamatan Tarik yang dituding bakal mematikan fungsi…

Warga Punjul Tolak Pengembangan TPST, Mengaku Tak Dilibatkan dalam Musyawarah

Warga Punjul Tolak Pengembangan TPST, Mengaku Tak Dilibatkan dalam Musyawarah

Senin, 24 Agu 2026 10:30 WIB

Senin, 24 Agu 2026 10:30 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - ‎Ratusan warga RW 07 Dusun Punjul lakukan aksi unjuk rasa di kantor kelurahan Bangunsari Kecamatan Dolopo, Minggu (23/8/2026) mala…

Alat Bukti Baru Ditemukan (22/8), Konstruksi Perkara Fiktif Terkuak

Alat Bukti Baru Ditemukan (22/8), Konstruksi Perkara Fiktif Terkuak

Senin, 24 Agu 2026 07:58 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:58 WIB

"Becik ketitik, olo ketoro. Yang baik akan kelihatan titiknya, yang jahat akan kelihatan nyata kebusukannya.”   SURPRISE!! Ada penemuan barang bukti baru sa…

Orang Kaya Kejam, Anggap Kebal Hukum 

Orang Kaya Kejam, Anggap Kebal Hukum 

Senin, 24 Agu 2026 07:56 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:56 WIB

DI awal sebuah kisah, Yesus menceritakan sebuah perumpamaan tentang seorang pria yang dituduh menghambur-hamburkan hartanya (1b). Kemudian Yesus menegur…