Imigrasi Surabaya Amankan 7 WNA dalam Operasi “WIRAWASPADA” di Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menggelar konferensi pers terkait hasil Operasi “WIRAWASPADA” yang dilakukan secara marathon pada 15 dan 16 Juli 2025 di wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Imigrasi Surabaya, Jumat (18/07/2025).

Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, mengungkapkan bahwa dalam operasi kali ini petugas berhasil mengamankan tujuh warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.

“Petugas kami mengamankan enam WNA asal Bangladesh dan satu WNA asal Malaysia. Operasi ini merupakan bagian dari pengawasan intensif terhadap keberadaan orang asing di wilayah kerja kami,” jelas Agus di hadapan awak media.

Penindakan pertama dilakukan pada Selasa 15/7, setelah Kantor Imigrasi menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan orang asing yang meresahkan di kawasan Wonokitri, Kecamatan Sawahan, Surabaya. Petugas bergerak cepat ke lokasi dan mendapati enam pria WNA asal Bangladesh di sebuah masjid setempat.

Ketika dimintai keterangan, keenam WNA tersebut berinisial WN, MSH, MN, SR, MY, dan MM tidak dapat menunjukkan paspor maupun dokumen keimigrasian lainnya. Mereka langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Agus menjelaskan, keenam WNA tersebut diduga melanggar Pasal 116 Jo. Pasal 71 huruf b Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yaitu tidak menunjukkan dokumen perjalanan atau izin tinggal saat diminta oleh petugas.

“Kami mengapresiasi sinergi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kecamatan Sawahan, yang terdiri dari unsur Imigrasi, Bakesbangpol, Kepolisian, Koramil, dan Kecamatan. Penindakan ini tidak akan berhasil tanpa kolaborasi yang solid,” tambah Agus.

Pada Rabu (16/7), petugas juga menindak seorang WNA asal Malaysia berinisial LHH yang disponsori oleh PT S.D perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang beralamat di sebuah gedung perkantoran di Jalan Mayjen Jonosewojo, Surabaya.

Namun, saat dicek ke lapangan, perusahaan tersebut ternyata hanya menggunakan alamat virtual office dan tidak memiliki aktivitas usaha. Petugas kemudian melacak keberadaan LHH dan menemukannya di alamat tempat tinggal berbeda.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan bahwa perusahaan milik LHH sudah tidak beroperasi karena kekurangan modal. Ia mengaku saat ini mencoba mencari penghasilan dengan bekerja di perusahaan lain milik temannya, padahal itu bukan sponsor izin tinggalnya.

“Tindakan ini jelas penyalahgunaan izin tinggal. Karena itu, kami akan menjatuhkan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian terhadap yang bersangkutan ke negara asalnya,” tegas Agus dalam penjelasan keduanya.

Agus menegaskan, Operasi “WIRAWASPADA” merupakan instruksi langsung dari Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Indonesia.

“Setiap orang asing yang berada di Indonesia wajib tunduk pada aturan hukum. Ini bukan semata urusan administrasi, tetapi bagian dari upaya menjaga kedaulatan dan martabat negara,” tutup Agus. Ad

Berita Terbaru

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jawa Timur Bersama Sat Binmas Polres Blitar melaksanakan kegiatan Focus Group…

Kapolres Blitar Ajak Siswa Disiplin untuk Jadi Generasi Penerus Bangsa yang Berkualitas

Kapolres Blitar Ajak Siswa Disiplin untuk Jadi Generasi Penerus Bangsa yang Berkualitas

Senin, 24 Agu 2026 12:22 WIB

Senin, 24 Agu 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar.Kapolres Blitar AKBP Ardy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., S.H., menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam upacara bendera hari Senin di SMAN…

Dengan Pola, Sistem Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Ratusan Juta Milik Penumpang

Dengan Pola, Sistem Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Ratusan Juta Milik Penumpang

Senin, 24 Agu 2026 12:20 WIB

Senin, 24 Agu 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sejak awal bulan Januari sampai Bulan Juli 2026, PT KAI (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengamankan barang barang milik penumpang…

Dituding Mematikan Fungsi Lapangan, Ini Penjelasan Kades Piryantono

Dituding Mematikan Fungsi Lapangan, Ini Penjelasan Kades Piryantono

Senin, 24 Agu 2026 11:28 WIB

Senin, 24 Agu 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Polemik lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Janti, Kecamatan Tarik yang dituding bakal mematikan fungsi…

Warga Punjul Tolak Pengembangan TPST, Mengaku Tak Dilibatkan dalam Musyawarah

Warga Punjul Tolak Pengembangan TPST, Mengaku Tak Dilibatkan dalam Musyawarah

Senin, 24 Agu 2026 10:30 WIB

Senin, 24 Agu 2026 10:30 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - ‎Ratusan warga RW 07 Dusun Punjul lakukan aksi unjuk rasa di kantor kelurahan Bangunsari Kecamatan Dolopo, Minggu (23/8/2026) mala…

Alat Bukti Baru Ditemukan (22/8), Konstruksi Perkara Fiktif Terkuak

Alat Bukti Baru Ditemukan (22/8), Konstruksi Perkara Fiktif Terkuak

Senin, 24 Agu 2026 07:58 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:58 WIB

"Becik ketitik, olo ketoro. Yang baik akan kelihatan titiknya, yang jahat akan kelihatan nyata kebusukannya.”   SURPRISE!! Ada penemuan barang bukti baru sa…