Imigrasi Surabaya Amankan 7 WNA dalam Operasi “WIRAWASPADA” di Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menggelar konferensi pers terkait hasil Operasi “WIRAWASPADA” yang dilakukan secara marathon pada 15 dan 16 Juli 2025 di wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Imigrasi Surabaya, Jumat (18/07/2025).

Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, mengungkapkan bahwa dalam operasi kali ini petugas berhasil mengamankan tujuh warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.

“Petugas kami mengamankan enam WNA asal Bangladesh dan satu WNA asal Malaysia. Operasi ini merupakan bagian dari pengawasan intensif terhadap keberadaan orang asing di wilayah kerja kami,” jelas Agus di hadapan awak media.

Penindakan pertama dilakukan pada Selasa 15/7, setelah Kantor Imigrasi menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan orang asing yang meresahkan di kawasan Wonokitri, Kecamatan Sawahan, Surabaya. Petugas bergerak cepat ke lokasi dan mendapati enam pria WNA asal Bangladesh di sebuah masjid setempat.

Ketika dimintai keterangan, keenam WNA tersebut berinisial WN, MSH, MN, SR, MY, dan MM tidak dapat menunjukkan paspor maupun dokumen keimigrasian lainnya. Mereka langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Agus menjelaskan, keenam WNA tersebut diduga melanggar Pasal 116 Jo. Pasal 71 huruf b Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yaitu tidak menunjukkan dokumen perjalanan atau izin tinggal saat diminta oleh petugas.

“Kami mengapresiasi sinergi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kecamatan Sawahan, yang terdiri dari unsur Imigrasi, Bakesbangpol, Kepolisian, Koramil, dan Kecamatan. Penindakan ini tidak akan berhasil tanpa kolaborasi yang solid,” tambah Agus.

Pada Rabu (16/7), petugas juga menindak seorang WNA asal Malaysia berinisial LHH yang disponsori oleh PT S.D perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang beralamat di sebuah gedung perkantoran di Jalan Mayjen Jonosewojo, Surabaya.

Namun, saat dicek ke lapangan, perusahaan tersebut ternyata hanya menggunakan alamat virtual office dan tidak memiliki aktivitas usaha. Petugas kemudian melacak keberadaan LHH dan menemukannya di alamat tempat tinggal berbeda.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan bahwa perusahaan milik LHH sudah tidak beroperasi karena kekurangan modal. Ia mengaku saat ini mencoba mencari penghasilan dengan bekerja di perusahaan lain milik temannya, padahal itu bukan sponsor izin tinggalnya.

“Tindakan ini jelas penyalahgunaan izin tinggal. Karena itu, kami akan menjatuhkan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian terhadap yang bersangkutan ke negara asalnya,” tegas Agus dalam penjelasan keduanya.

Agus menegaskan, Operasi “WIRAWASPADA” merupakan instruksi langsung dari Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Indonesia.

“Setiap orang asing yang berada di Indonesia wajib tunduk pada aturan hukum. Ini bukan semata urusan administrasi, tetapi bagian dari upaya menjaga kedaulatan dan martabat negara,” tutup Agus. Ad

Berita Terbaru

Jangan Hanya Retorika, Elemen  Masyarakat Tuntut Pemimpin Sidoarjo Peduli Kepetingan Rakyat

Jangan Hanya Retorika, Elemen  Masyarakat Tuntut Pemimpin Sidoarjo Peduli Kepetingan Rakyat

Jumat, 06 Feb 2026 11:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 11:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Gerah dengan semakin dalamnya keretakan hubungan Bupati Subandi dan wakil bupati Sidoarjo berbagai elemen masyarakat yang…

Pemkab Trenggalek Komitmen Siapkan Alih Fungsi Terminal Durenan Jadi Pusat Layanan Publik

Pemkab Trenggalek Komitmen Siapkan Alih Fungsi Terminal Durenan Jadi Pusat Layanan Publik

Jumat, 06 Feb 2026 11:00 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 11:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Menyusul menurunnya aktivitas angkutan umum di Terminal Tipe C Durenan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek telah…

Jembatan Bailey di Ponorogo Ambrol Tergerus Aliran Sungai, Akses Antardesa Terputus Total

Jembatan Bailey di Ponorogo Ambrol Tergerus Aliran Sungai, Akses Antardesa Terputus Total

Jumat, 06 Feb 2026 10:51 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 10:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Diterjang hujan deras yang mengakibatkan aliran sungai juga ikut deras dan meluap mengakibatkan Jembatan Bailey Depok di Dukuh…

Dinkes Ponorogo Klaim Zero Pasung, Ribuan Warga Ponorogo Idap Skizofrenia Dapat Layanan Kesehatan Rutin

Dinkes Ponorogo Klaim Zero Pasung, Ribuan Warga Ponorogo Idap Skizofrenia Dapat Layanan Kesehatan Rutin

Jumat, 06 Feb 2026 10:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 10:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menindaklanjuti viralnya masalah skizofrenia atau gangguan jiwa berat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo telah…

BBW Surabaya 2026 Dorong Pengunjung Berbagi Memori di Pekan Terakhir Acara

BBW Surabaya 2026 Dorong Pengunjung Berbagi Memori di Pekan Terakhir Acara

Jumat, 06 Feb 2026 10:36 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 10:36 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Big Bad Wolf Books (BBW) Surabaya 2026 memasuki pekan terakhir penyelenggaraannya. Digelar sejak 29 Januari 2026 di Convention Hall T…

Puluhan Remaja di Ponorogo Ajukan Dispensasi Nikah, Didominasi Hamil Duluan

Puluhan Remaja di Ponorogo Ajukan Dispensasi Nikah, Didominasi Hamil Duluan

Jumat, 06 Feb 2026 10:21 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 10:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sepanjang tahun 2025, Pengadilan Agama (PA) Kelas I-A Ponorogo mencatat sebanyak puluhan remaja di wilayahnya terpaksa menikah di…