Ketua Komisi A Ajak Semua Semua Elemen Masyarakat Bersama-Sama Cegah Korupsi di Surabaya

Reporter : Al Qomaruddin

SURABAYAPAGI, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada Senin, (9/12) kemarin menjadi semangan dalam memerangi korupsi di Indonesian khususnya di kota Pahlawan ini.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengajak masyarakat Surabaya untuk bersama-sama mencegah korupsi melalui edukasi dan sosialisasi. Dan menekankan pentingnya kesadaran kolektif mengenai bahaya korupsi yang dimulai dari lingkungan pendidikan, ruang publik, hingga layanan pemerintahan.
Dia optimistis, dengan kerja sama semua pihak, Surabaya dapat menjadi teladan bagi kota-kota lain dalam pemberantasan korupsi.

Baca juga: Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

“Mencegah lebih baik daripada mengobati. Mari kita teguhkan komitmen untuk memberantas korupsi demi Indonesia yang lebih maju,” ungka Yona kepada media, Senin (9/12).

Dalam penringatan Hakordia ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya anggota DPRD Surabaya, untuk menjaga amanah rakyat dengan sebaik-baiknya.

“Hari Antikorupsi Sedunia adalah pengingat penting bagi kami untuk menjalankan tugas secara adil dan bertanggung jawab. Korupsi tidak hanya merusak citra individu dan kelembagaan, tetapi juga sistem yang berdampak luas pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat,” terangnya. 

Baca juga: Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Politisi Gerindra ini mengungkapkan Surabaya menunjukkan kemajuan signifikan dalam upaya pencegahan korupsi selama beberapa tahun terakhir. Nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK mencapai 97 persen, menempatkan Surabaya sebagai kota dengan skor tertinggi di Jawa Timur dan peringkat ketujuh secara nasional. Prestasi ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dari posisi ke-14 sebelumnya.

Pemerintah Kota Surabaya patut diapresiasi atas capaian ini. Harapannya, Surabaya tidak hanya menjadi yang terbaik di Jawa Timur, tetapi juga dapat memimpin secara nasional,” tutur Yona.

Dia juga mengusulkan pemasangan notifikasi seperti “Zona Integritas, Kantor Bebas Korupsi” di kantor-kantor pelayanan publik sebagai pesan moral kepada petugas dan masyarakat.
Selain pencapaian, Yona menyampaikan perlunya penguatan komitmen untuk mempertahankan transparansi dan akuntabilitas.

Baca juga: Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Dia menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah kota, DPRD, dan masyarakat harus terus diperkuat untuk mencegah potensi korupsi di semua lini pelayanan publik.

“Peningkatan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang mencapai 79,57 persen adalah langkah baik, tetapi masih perlu upaya lebih serius dari semua pihak untuk memastikan pelayanan publik bebas korupsi,” tegasnya.Alq

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru