SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Danpuspom TNI AL, Laksma Samista menyatakan proses hukum tiga anggota yang diduga terlibat penembakan bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Jakarta-Merak mengarah ke penetapan tersangka.
Ia mengatakan kini ketiga anggota itu telah ditahan di Puspom TNI AL dan proses hukum terus berjalan.
Baca juga: Kesigapan TNI AL Hadapi Non-militer, Tangkap Kapal Thailand Bawa Sekitar 2 Ton Sabu dan Kokain
"Ya kita sudah dalam menjurus ke sana [Jadi tersangka]. Karena dengan ditandatanganinya penahanan itu sudah masuk kepada proses, karena pintu gerbang untuk masuk proses penyidikan," kata Sasmita dalam konferensi pers di Koarmada RI, Jakarta, Senin (6/1).
TNI AL menjelaskan soal kepemilikan senjata api (senpi) oknum anggotanya. Senjata tersebut merupakan inventaris karena yang bersangkutan merupakan ajudan.
"Senjata itu inventaris yang melekat karena dari A adalah Adc adalah ajudan sehingga ketika dia dapat tugas itu sudah SOP senjata melekat. kemudian tentu bukan senjata rakitan," kata Panglima Koarmada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, dalam konferensi pers di Markas Koarmada, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Dia mengatakan akan ada evaluasi terkait kepemilikan senjata api tersebut. Namun Denih mengatakan bahwa senjata api yang dibawa oleh oknumnya tersebut merupakan prosedur keamanan.
"Kita akan evaluasi, tapi penggunaan senjata melekat itu adalah untuk pengamanan diri dan siapa yang menjadi tanggung jawab pengamanan atasannya. Karena kalau terjadi sesuatu terhadap atasannya, maka orang pertama yang melekat itu yang mengamankan," ungkapnya.
Kalau Dikeroyok Bela diri
Denih menjelaskan bahwa kondisi dikeroyok, bagaimanapun akan membela diri sehingga oknum anggotanya tersebut kemungkinan berpikir menggunakan senjata api itu.
"Kalau pengeroyokan, berarti kan sebetulnya kan sama-sama nggak tahu yang akan mati. jadi kita saja kalau terdesak dikeroyok, pasti akan bela diri, mencari benda yang mungkin bisa untuk membela diri mengamankan. Mungkin ini mengamankan senjata api, dan itu senjata apinya kan dibawa," jelasnya.
"Tapi sebetulnya karena pengeroyokan kan tidak berpikir risiko kalau orang yang dikeroyok itu mati. Jadi kembali lagi mungkin karena tentara juga sudah dilatih bagaimana faktor kecepatan, insting, segala macam. Kita sering dengar ada killed or to be killed, nah itu," lanjut dia .
Satuan Kopaska Armada I
Mereka berasal dari satuan khusus pasukan elite TNI AL, ada pula yang berasal dari kru kapal TNI AL. "Kalau bicara satuan, tiga orang itu dua (di antaranya) dari satuan Kopaska Armada I," kata Pangkoarmada, Laksdya Denih Hendrata.
Kopaska adalah Komando Pasukan Katak, unit khusus elite milik TNI AL. Adapun satu orang tentara lain dalam peristiwa itu berasal dari kapal tanker milik TNI AL.
"Dari satu itu adalah KRI Bontang," kata Denih Hendrata.
Surat Penahanan Sudah Keluar
Sasmita menyatakan surat penahanan ketiga anggota itu telah ditandatangani atasan yang berhak menghukum alias Ankum yang berhak menjatuhkan hukuman ke bawahannya.
Baca juga: Tiga Oknum TNI AL, Disidang Kasus Pembunuhan dan Penadahan
Ketiganya ditahan sementara dimulai dari Sabtu (4/1) lalu untuk 20 hari ke depan.
Bukti penahanan sementara dalam 20 hari pertama itu sudah ditandatangani ANKUM terhitung dari mulai hari Sabtu pekan lalu.
Ia pun menyampaikan kini Puspom TNI AL masih terus menggelar proses hukum dan telah memasuki tahap penyidikan.
"Sekarang setelah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti, maka kami yang bersangkutan masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan," ucapnya.
Sasmita menegaskan Puspom TNI AL akan menjalani proses hukum secara transparan dan tak pandang bulu.
"Apabila ada suatu keterlibatan yang betul mengarah pada suatu tindak pidana, jajaran Puspom tentunya akan memeriksa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ucap dia
Ia menyampaikan dari dua anggota TNI AL yang diamankan, satu orang yang menjadi pelaku penembakan.
"Yang melakukan penembakan itu adalah satu orang bukan dua, karena yang satunya itu kan dari hasil CCTV juga yang dikeroyok itu tadi yang baru keluar dari toilet, dikeroyok, sehingga ada satu keributan, di situlah anggota yang menembak itu," ucapnya.
Samista pun menyatakan akan terus mendalami kasus ini dan kini telah masuk proses penyidikan.
Ia menyebut Puspomal akan senantiasa terbuka dan menyampaikan fakta yang ada dalam kasus ini.
Baca juga: Tembakan Beruntun, Tewaskan Bos Rental di Tol Tangerang-Merak
Kesaksian Putra mendiang IAR
Putra mendiang IAR (48), Rizky Agam memberikan kesaksian soal insiden yang menewaskan ayahnya selaku pemilik rental Makmur Jaya di Rest Area KM45 Tol Tangerang-Merak pada Selasa (31/12) lalu.
Rizky mengatakan ia bersama ayah dan sejumlah rekan mengaku sempat mengikuti rute perjalanan mobil jenis Honda Brio miliknya usai diduga akan dibawa kabur pelaku penggelapan. Rizky menyebut bahwa mobil tersebut semula bertolak ke tol Cilegon arah Merak, Banten, tetapi kemudian berganti arah ke Jakarta.
"Mobil tersebut jalan menuju Cilegon arah Merak. Itu kita pantau terus. Selama di Cilegon itu dia ternyata masuk tol arah Jakarta," ujar Rizky,.
Rizky mengaku sempat meminta bantuan ke Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI) untuk ikut membantu blokade mobil tersebut. Mereka kemudian menyiagakan mobil di tiga lokasi berbeda, yakni di gerbang tol Cikupa, Balaraja, dan Cikande.
"Lalu setelah dicek mobil tersebut mampir ke rest area di KM 45 di Indomaret. Jadi mobil saya gap lagi kedua kalinya. Ternyata mobil tersebut sudah kosong enggak ada orang," tutur Rizky.
Rizky mendapati beberapa orang di dalam mobil lain yang terparkir dekat mobil Brio miliknya. Saat hendak membawa pelaku yang diduga telah membawa kabur mobilnya, orang lain yang berasal dari mobil Sigra menodongkan senjata api ke arahnya.
"Setelah itu, pistol benar-benar ditembakkan ke kurang lebih 4 kali, nahasnya kena ayah saya, pemilik rental mobil makmur jaya, nyawanya tidak tertolong," terangnya. n erc/jk/rmc
Editor : Moch Ilham