SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Biaya besaran Bipih 1446 H/2025 sebesar Rp 55.593.201,57, rampung dibahas pemerintah dan DPR-RI.
Biaya haji yang dibayar jemaah tahun 2025 turun Rp 614.420,82 dibanding tahun lalu. Pada 2024, rata-rata jemaah haji membayar Rp 56,04 juta.
Baca juga: Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar
Bipih tersebut meliputi biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) Rp 33.100.000,00, akomodasi Makkah Rp 14.775.478,21, akomodasi Madinah Rp 4.517,720,86, dan living cost Rp 3.200.002,50.
Baca juga: Kementerian Haji Berada di Titik-titik Kritis
Sehingga, total biaya haji yang dibebankan kepada jemaah Rp 55,5 juta.
Penetapan biaya haji 2025 dibacakan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menag dan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BPKH di Gedung DPR, Senayan, Jakarta yang disiarkan langsung melalui YouTube DPR RI, dan dilihat Surabaya Pagi, Selasa (7/1/2025).
Baca juga: Kemenag Catat Ratusan CJH Trenggalek Belum Lunasi Bipih Tahap Pertama
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang membacakan kesimpulan rapat. Marwan menjelaskan, komposisi BPIH tersebut bersumber dari dana nilai manfaat sebesar Rp 33.978.508,01 atau 38 persen dari rata-rata BPIH dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah Rp 55.431.750,78 atau 68 persen dari rata-rata BPIH. n erc/rmc
Editor : Moch Ilham