SURABAYAPAGI.com, Magetan - Disperindag Magetan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Pemkab Magetan saat ini tengah menggelar rakor dalam rangka memastikan distribusi dan harga tidak melampaui Harga eceran tertinggi (HET). Pasalnya, saat ini harga gas elpiji 3 kg mengalami kenaikan.
Kenaikan harga tabung gas elpiji 3 kilogram atau tabung gas melon resmi tersebut naik mulai Rabu (15/01/2025) berdasarkan SK Pj Gubernur Jawa Timur No. 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 dengan kenaikan dari Rp 16.000 menjadi Rp 18.000 per tabung.
Baca juga: Pane Melimpah Tapi Harga Tomat Anjlok, Petani di Magetan Hanya Dapat Rp1.500 per Kilogram
“LPG khususnya tabung melon 3 kg ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Penyaluran ini harus tepat sasaran, karena LPG ini mengalami kenaikan harga sebesar Rp.2000,” terang Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas), Madiun Agus Wiyono.
Baca juga: Jadi Alarm bagi Ketahanan Pangan, Harga Gabah di Magetan Nyaris Rp9 Ribu per Kg
Agus mengajak agen dan pangkalan untuk selalu memantau ketersediaan dan penjualan LPG subsidi agar selalu aman serta harga tidak melampaui HET. Serta turut menghimbau agen agar bersama-sama ketat mengawasi pangkalan, karena banyak oknum yang memanfaatkan situasi seperti ini.
“Belilah gas LPG 3 kg di pangkalan resmi karena harga sudah sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah. Mari penggunaan gas LPG ini diarahkan kepada masyarakat pengguna yang kurang mampu," ucapnya
Baca juga: Harga Tomat di Magetan Anjlok Rp 1.500 Per Kilogram, Padahal Hasil Panen Melimpah
Diketahui, rata-rata gas LPG turun dari pangkalan langsung ludes habis, maka agen harus selalu memantau ketersediaan dan harga naik tidak melampaui HET. Sehingga, idealnya masyarakat dianjurkan membeli ke pangkalan agar tidak ada permasalahan harga yang tidak lebih dari HET (Harga Eceran Tertinggi). mg-01/dsy
Editor : Desy Ayu