SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan menghapus istilah "zonasi" dan "ujian".
Dia mengatakan dua istilah tersebut diganti dengan mekanisme lainnya pada pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.
Baca juga: Bahasa Inggris Mata Pelajaran Wajib Mulai SD
"Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada," kata Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1/2025) dilansir dari Antara.
Abdul Mu'ti menyebutkan hal yang sama juga berlaku pada sistem zonasi, di mana istilah baru juga disiapkan sebagai penggantinya.
Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar," imbuhnya.
Baca juga: Mendikdasmen Nyatakan SD-SMP Swasta Masih Boleh Pungut Biaya
Abdul Mu'ti juga menjelaskan konsep terkait pengganti ujian ini telah selesai, dan akan diumumkan beberapa waktu mendatang.
Abdul Mu'ti menyebutkan hal yang sama juga berlaku pada sistem zonasi, di mana istilah baru juga disiapkan sebagai penggantinya.
Baca juga: Mendadak, Mendikdasmen Sidak Pelaksanaan Program MBG di Lamongan
Abdul Mu'ti juga menjelaskan konsep terkait pengganti ujian ini telah selesai, dan akan diumumkan beberapa waktu mendatang.
Adapun, terkait PPDB tahun 2025 ini, Abdul Mu'ti menyatakan keputusannya akan diputuskan dalam sidang kabinet. n erc/rmc
Editor : Moch Ilham