SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) swasta masih boleh memungut biaya sesuai syarat dan ketentuan.
"Yang kami pahami sebenarnya itu kan tidak menggratiskan semua pendidikan negeri dan swasta. Artinya itu swasta masih boleh memungut dengan syarat dan ketentuan tertentu," kata Mu'ti usai upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Terkait pelaksanaan putusan MK soal SD-SMP swasta gratis, Mu'ti masih harus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan DPR RI. Sebab, menurutnya amanat putusan MK itu akan berpengaruh pada postur anggaran.
"Terkait dengan pelaksanaannya kami harus koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan juga harus menunggu arahan dari Presiden," ujar Mu'ti.
"Itu kan (anggaran) berarti harus perubahan di tengah tahun kan berarti harus ada pembicaraan dengan Menteri Keuangan dan DPR," imbuh dia.
Mu'ti memahami putusan MK bersifat final dan binding, namun tidak bisa diterapkan buru-buru. Pihaknya akan segera menyusun skema dari pelaksanaan putusan itu. n jk/rmc
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB
Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap berjuang mati-matian. Menurutnya pernyataan Jokowi itu menjadi dorongan moral dan militansi…
Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB
Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah tak jabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan kini jadi Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia…
Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB
Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pada Selasa (3/2) siang. Apa yang akan…
Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB
Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komnas Anak berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Sebab, konflik yang terus menerus terekspos di media dikhawatirkan akan…
Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB
Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Drama perseteruan antara pihak Ressa dan Denada memasuki babak baru yang makin panas. Tak main-main, Dino Rossano Hansa selaku Om…
Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB
Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat pidato di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026), Presiden Prabowo…