Kemanaker Wajibkan Aplikator ojol Beri THR, Grab Bilang Lain

surabayapagi.com
Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan, naik kendaraan komando saat para pengemudi Ojol, melakukan aksi untuk menuntut diberikan THR pada momen Lebaran 2025.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan mewajibkan aplikator ojol untuk memberi THR pada momen Lebaran tahun 2025. Pria yang akrab disapa Noel itu menegaskan THR yang dimaksud akan berbentuk uang bukan barang.

"Kan kemarin kita coba menyampaikan soal tunjangan hari raya (ke aplikator). Tapi kemudian kita negosiasi soal teknisnya seperti apa, entah itu bonus hari raya atau bantuan hari raya, tapi itu bentuknya uang," ucap pria yang akrab disapa Noel, Selasa kemarin.

Baca juga: KPK Sita Aset Eks Pejabat Kemnaker Terkait Dugaan Pemerasan Izin TKA

 

Grab Sebut BHR

Baca juga: Kemarahan Terhadap Ketidakadilan

Salah satu aplikator ojol, Grab Indonesia mengatakan masih berkoordinasi dengan pemerintah terkait bantuan hari raya (BHR). Grab menyebutnya BHR, bukan THR.

"Kami terus berkoordinasi secara konsisten dengan para pemangku kepentingan, termasuk memberikan informasi yang diperlukan sebagai bahan diskusi wacana pemberian BHR untuk Mitra Pengemudi," kata Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy kepada detikcom, Selasa (18/2/2025).

Baca juga: Seperti Ingin Goyang Pemerintahan Presiden Prabowo

Tirza berharap pemerintah dapat menciptakan kebijakan yang seimbang, tidak hanya bagi mitra pengemudi ojol melainkan juga mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap industri dan ekonomi informal.

"Grab memahami bahwa Hari Raya Idul Fitri adalah momen yang sangat penting bagi mayoritas masyarakat Indonesia, tak terkecuali untuk mitra pengemudi. Kami juga mengapresiasi perhatian dan atensi yang telah diberikan pemerintah untuk mitra pengemudi terkait wacana pemberian Bantuan Hari Raya," jelasnya. n ec/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru