Sesuai Aturan, Disnaker Probolinggo Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Tak Boleh Dicicil

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo Saniwar. SP/ PRB
Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo Saniwar. SP/ PRB

i

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Menindaklanjuti terkait kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi pekerja, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo memantau perusahaan di wilayahnya untuk memastikan hak pekerja terpenuhi menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.

Pasalnya, kewajiban pengusaha sekaligus hak pekerja atau buruh sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bupati Probolinggo tentang Pelaksanaan THR Keagamaan Tahun 2026 bagi pekerja/buruh di perusahaan tertanggal 2 Maret 2026. Sehingga, bagi pekerja yang memiliki masa kerja minimal satu bulan sudah berhak mendapatkan THR.

“Pembayaran THR merupakan kewajiban pengusaha dan hak pekerja atau buruh. THR wajib dibayarkan paling lambat H-7 sebelum Lebaran dan harus diberikan dalam bentuk uang, tidak boleh berupa barang atau sembako serta tidak boleh dicicil. Untuk perhitungannya dilakukan berdasarkan masa kerja dibandingkan dengan satu tahun kerja,” ujar Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo Saniwar, Selasa (10/03/2026).

Sementara itu, diketahui untuk besaran THR bagi pekerja yang telah memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih adalah sebesar satu bulan gaji. Sementara bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun, perhitungan dilakukan secara proporsional sesuai masa kerja.

“Misalnya gaji pekerja sebesar Rp3,5 juta, maka THR yang diterima juga sebesar Rp3,5 juta jika masa kerjanya sudah satu tahun. Sedangkan bagi pekerja yang baru bekerja beberapa bulan, perhitungannya dilakukan secara proporsional sesuai masa kerja,” jelasnya.

Selain melakukan pemantauan di perusahaan, Disnaker Kabupaten Probolinggo juga telah membuka Pos Pelayanan Pengaduan THR Keagamaan untuk menerima laporan dari pekerja apabila terdapat perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya. Tidak hanya itu, Disnaker juga membuka pos pengaduan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Probolinggo yang menghadapi permasalahan di luar negeri. 

Melalui layanan tersebut, Disnaker akan membantu proses komunikasi dan penanganan bersama kementerian terkait. Saniwar berharap seluruh pekerja migran asal Kabupaten Probolinggo tetap aman dan dapat bekerja dengan baik di luar negeri. pr-02/dsy

Berita Terbaru

Arca Joko Dolog, Sebuah Prasasti yang Mengajarkan Cara Menghargai Perbedaan

Arca Joko Dolog, Sebuah Prasasti yang Mengajarkan Cara Menghargai Perbedaan

Selasa, 30 Jun 2026 13:29 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 13:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di tengah keramaian kota Surabaya serta di antara perkembangan zaman yang semakin cepat, berdiri sebuah patung prasasti kuno…

Ditawar hingga Lebih dari Rp1 M, Alun-alun Lamongan Penuh Surganya Bonsai

Ditawar hingga Lebih dari Rp1 M, Alun-alun Lamongan Penuh Surganya Bonsai

Selasa, 30 Jun 2026 11:53 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Tak sekadar memanjakan mata, sebanyak ratusan pohon bonsai dengan aneka bentuk dan karakter memenuhi Alun-alun Lamongan. Bahkan,…

Desa Durung Banjar Sukses Melaksanakan Serah Terima Jabatan Kepala Desa Periode 2026 s.d. 2034

Desa Durung Banjar Sukses Melaksanakan Serah Terima Jabatan Kepala Desa Periode 2026 s.d. 2034

Selasa, 30 Jun 2026 11:36 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Serah terima jabatan Kepala Desa Durung Banjar periode 2026–2034 telah resmi dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Durung Banjar, Kec…

Gandeng Damri, Pemkab Madiun Fasilitasi Angkutan Operasional Bagi ASN

Gandeng Damri, Pemkab Madiun Fasilitasi Angkutan Operasional Bagi ASN

Selasa, 30 Jun 2026 11:33 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai bagian dari fasilitas yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, pihaknya kini telah menyediakan angkutan…

Genjot Ekonomi Lokal, Pemkab Probolinggo Upayakan Kopi Pinang Jadi Produk Unggulan

Genjot Ekonomi Lokal, Pemkab Probolinggo Upayakan Kopi Pinang Jadi Produk Unggulan

Selasa, 30 Jun 2026 11:22 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai salah satu langkah strategis menggenjot perekonomian lokal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus berkomitmen…

Lewat BUMD, Pemkab Bojonegoro Berupaya Perkuat Perekonomian Petani

Lewat BUMD, Pemkab Bojonegoro Berupaya Perkuat Perekonomian Petani

Selasa, 30 Jun 2026 11:16 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Melalui keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro Pangan Mandiri (BPM) yang memproduksi beras Rojo Nogo, saat ini…