Sesuai Aturan, Disnaker Probolinggo Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Tak Boleh Dicicil

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo Saniwar. SP/ PRB
Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo Saniwar. SP/ PRB

i

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Menindaklanjuti terkait kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi pekerja, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo memantau perusahaan di wilayahnya untuk memastikan hak pekerja terpenuhi menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.

Pasalnya, kewajiban pengusaha sekaligus hak pekerja atau buruh sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bupati Probolinggo tentang Pelaksanaan THR Keagamaan Tahun 2026 bagi pekerja/buruh di perusahaan tertanggal 2 Maret 2026. Sehingga, bagi pekerja yang memiliki masa kerja minimal satu bulan sudah berhak mendapatkan THR.

“Pembayaran THR merupakan kewajiban pengusaha dan hak pekerja atau buruh. THR wajib dibayarkan paling lambat H-7 sebelum Lebaran dan harus diberikan dalam bentuk uang, tidak boleh berupa barang atau sembako serta tidak boleh dicicil. Untuk perhitungannya dilakukan berdasarkan masa kerja dibandingkan dengan satu tahun kerja,” ujar Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo Saniwar, Selasa (10/03/2026).

Sementara itu, diketahui untuk besaran THR bagi pekerja yang telah memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih adalah sebesar satu bulan gaji. Sementara bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun, perhitungan dilakukan secara proporsional sesuai masa kerja.

“Misalnya gaji pekerja sebesar Rp3,5 juta, maka THR yang diterima juga sebesar Rp3,5 juta jika masa kerjanya sudah satu tahun. Sedangkan bagi pekerja yang baru bekerja beberapa bulan, perhitungannya dilakukan secara proporsional sesuai masa kerja,” jelasnya.

Selain melakukan pemantauan di perusahaan, Disnaker Kabupaten Probolinggo juga telah membuka Pos Pelayanan Pengaduan THR Keagamaan untuk menerima laporan dari pekerja apabila terdapat perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya. Tidak hanya itu, Disnaker juga membuka pos pengaduan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Probolinggo yang menghadapi permasalahan di luar negeri. 

Melalui layanan tersebut, Disnaker akan membantu proses komunikasi dan penanganan bersama kementerian terkait. Saniwar berharap seluruh pekerja migran asal Kabupaten Probolinggo tetap aman dan dapat bekerja dengan baik di luar negeri. pr-02/dsy

Berita Terbaru

Resmikan Fakultas Kedokteran Pada Perayaan 100 Tahun Gontor Ponorogo, Presiden RI Ingatkan Santri  Lanjutkan Perjuangan

Resmikan Fakultas Kedokteran Pada Perayaan 100 Tahun Gontor Ponorogo, Presiden RI Ingatkan Santri  Lanjutkan Perjuangan

Sabtu, 19 Sep 2026 20:58 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 20:58 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo — Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (19/9/2026), dalam rangka m…

Usai Pelunasan, Nasabah Keluhkan Penyerahan BPKB Tertunda di PT Sinarmas Multifinance Madiun

Usai Pelunasan, Nasabah Keluhkan Penyerahan BPKB Tertunda di PT Sinarmas Multifinance Madiun

Sabtu, 19 Sep 2026 20:55 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 20:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Seorang nasabah PT Sinarmas Multifinance Cabang Madiun mengeluhkan BPKB kendaraan miliknya yang belum dapat diambil meski kewaj…

NSL Season 4 Bawa Liga Basket Pelajar Surabaya ke Lima Kota

NSL Season 4 Bawa Liga Basket Pelajar Surabaya ke Lima Kota

Sabtu, 19 Sep 2026 16:54 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Nextgen Student League (NSL) memasuki musim keempat dengan cakupan kompetisi yang lebih luas. Kompetisi basket pelajar yang lahir di S…

60 Kepala Sekolah Madrasah  Ma’arif NU Lamongan Dilantik, Didorong Cetak Kader NU Masa Depan

60 Kepala Sekolah Madrasah Ma’arif NU Lamongan Dilantik, Didorong Cetak Kader NU Masa Depan

Sabtu, 19 Sep 2026 16:33 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Sebanyak 60 kepala sekolah Madrasah di lingkungan Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Lamongan resmi dilantik, Sabtu (19/9/2026), ya…

Berakhir di Balik Jeruji — Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Usai Alami Serangan Jantung

Berakhir di Balik Jeruji — Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Usai Alami Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 12:16 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 12:16 WIB

SURABAYA0AGI.com, Surabaya — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi d…

Benahi Profesi dari Dalam — Ketua Umum AAI Tjandra Sridjaya Dorong Advokat Perkuat Kompetensi dan Kebersamaan

Benahi Profesi dari Dalam — Ketua Umum AAI Tjandra Sridjaya Dorong Advokat Perkuat Kompetensi dan Kebersamaan

Sabtu, 19 Sep 2026 12:15 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), k…