Sesuai Aturan, Disnaker Probolinggo Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Tak Boleh Dicicil

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo Saniwar. SP/ PRB
Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo Saniwar. SP/ PRB

i

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Menindaklanjuti terkait kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi pekerja, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo memantau perusahaan di wilayahnya untuk memastikan hak pekerja terpenuhi menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.

Pasalnya, kewajiban pengusaha sekaligus hak pekerja atau buruh sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bupati Probolinggo tentang Pelaksanaan THR Keagamaan Tahun 2026 bagi pekerja/buruh di perusahaan tertanggal 2 Maret 2026. Sehingga, bagi pekerja yang memiliki masa kerja minimal satu bulan sudah berhak mendapatkan THR.

“Pembayaran THR merupakan kewajiban pengusaha dan hak pekerja atau buruh. THR wajib dibayarkan paling lambat H-7 sebelum Lebaran dan harus diberikan dalam bentuk uang, tidak boleh berupa barang atau sembako serta tidak boleh dicicil. Untuk perhitungannya dilakukan berdasarkan masa kerja dibandingkan dengan satu tahun kerja,” ujar Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo Saniwar, Selasa (10/03/2026).

Sementara itu, diketahui untuk besaran THR bagi pekerja yang telah memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih adalah sebesar satu bulan gaji. Sementara bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun, perhitungan dilakukan secara proporsional sesuai masa kerja.

“Misalnya gaji pekerja sebesar Rp3,5 juta, maka THR yang diterima juga sebesar Rp3,5 juta jika masa kerjanya sudah satu tahun. Sedangkan bagi pekerja yang baru bekerja beberapa bulan, perhitungannya dilakukan secara proporsional sesuai masa kerja,” jelasnya.

Selain melakukan pemantauan di perusahaan, Disnaker Kabupaten Probolinggo juga telah membuka Pos Pelayanan Pengaduan THR Keagamaan untuk menerima laporan dari pekerja apabila terdapat perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya. Tidak hanya itu, Disnaker juga membuka pos pengaduan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Probolinggo yang menghadapi permasalahan di luar negeri. 

Melalui layanan tersebut, Disnaker akan membantu proses komunikasi dan penanganan bersama kementerian terkait. Saniwar berharap seluruh pekerja migran asal Kabupaten Probolinggo tetap aman dan dapat bekerja dengan baik di luar negeri. pr-02/dsy

Berita Terbaru

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81 tahun, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur m…

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati mengaku berutang Rp250 juta ke koperasi untuk memenuhi permintaan uang yang menurut k…

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Masih dalam rangkaian Hari Jadi Lamongan ke-457 serta Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, PSLB (Paguyuban Scooterist Lamongan…

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pemaksimalan volume irigasi untuk pertanian, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Balai Besar Wilayah…

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Diduga Serangan Jantung dan Lambatnya Penanganan Medis…

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Satuan tugas (Satgas) Menu Bergizi Gratis ( MBG) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat pasca terungkapnya praktik dugaan pembuangan limbah …