Efisiensi Anggaran, Bupati Situbondo Batalkan Pengadaan Mobil Dinas Baru Senilai Rp 1 Miliar

surabayapagi.com
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo. SP/ STB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Adanya aturan efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo turut menjalankan perintah dengan membatalkan atau menghapus pengadaan mobil dinas baru bupati.

Diketahui, pembatalan pengadaan mobil dinas baru Bupati Situbondo tersebut rencananya akan dibelikan dengan merek Toyota Alphard senilai sekitar Rp 1 miliar tahun anggaran 2025. Namun, pengadaan tersebut telah disampaikan ke Sekda setempat untuk dihapus.

Baca juga: Tahun 2026, Pemkab Situbondo Targetkan Angka Kemiskinan Turun 10 Persen

"Itu (mobil dinas baru) pengajuan tahun lalu (pemerintahan sebelumnya) dan bukan kami yang mengajukan," jelas Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, Kamis (06/03/2025).

Penghapusan pengadaan mobil dinas baru bupati itu menjadi bagian dari komitmen Pemkab Situbondo sesuai arahan pemerintah pusat. Disatu sisi mobil dinas bupati dan wakil bupati Situbondo yang ada saat ini masih ada dan layak untuk digunakan.

Baca juga: Mitigasi Bencana Banjir, Pemkab Situbondo Gercep Kampanyekan Bersih Sampah ke Sekolah

"Apalagi korban banjir bandang beberapa waktu lalu masih banyak rumah mereka yang belum diperbaiki, kok saya tiba-tiba pakai Alphard, makanya saya minta dihapus," ucapnya.

Sementara itu, dalam melakukan tugas dinasnya, sementara Bupati Rio mengaku menggunakan mobil pribadinya untuk kegiatan sehari-hari menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah.

Baca juga: Antisipasi Potensi Luapan Banjir, Pemkab Situbondo Masifkan Normalisasi Sungai

"Hari ini saya pakai mobil pribadi untuk kegiatan sehari-hari, mobil dinas yang lama juga masih ada," imbuhnya. st-01/dsy

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru