SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Adanya aturan efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo turut menjalankan perintah dengan membatalkan atau menghapus pengadaan mobil dinas baru bupati.
Diketahui, pembatalan pengadaan mobil dinas baru Bupati Situbondo tersebut rencananya akan dibelikan dengan merek Toyota Alphard senilai sekitar Rp 1 miliar tahun anggaran 2025. Namun, pengadaan tersebut telah disampaikan ke Sekda setempat untuk dihapus.
Baca juga: Pemkab Situbondo Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Mata Gratis bagi 2.000 Orang
"Itu (mobil dinas baru) pengajuan tahun lalu (pemerintahan sebelumnya) dan bukan kami yang mengajukan," jelas Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, Kamis (06/03/2025).
Penghapusan pengadaan mobil dinas baru bupati itu menjadi bagian dari komitmen Pemkab Situbondo sesuai arahan pemerintah pusat. Disatu sisi mobil dinas bupati dan wakil bupati Situbondo yang ada saat ini masih ada dan layak untuk digunakan.
Baca juga: Lewat Alat ‘Tax Mapper’, Pemkab Situbondo Optimalkan Penarikan Pajak Restoran dan Hotel
"Apalagi korban banjir bandang beberapa waktu lalu masih banyak rumah mereka yang belum diperbaiki, kok saya tiba-tiba pakai Alphard, makanya saya minta dihapus," ucapnya.
Sementara itu, dalam melakukan tugas dinasnya, sementara Bupati Rio mengaku menggunakan mobil pribadinya untuk kegiatan sehari-hari menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah.
Baca juga: Lewat Pasar Murah, Pemkab Situbondo Fasilitasi Petani Jual Hasil Panen
"Hari ini saya pakai mobil pribadi untuk kegiatan sehari-hari, mobil dinas yang lama juga masih ada," imbuhnya. st-01/dsy
Editor : Desy Ayu