Tingkatkan Kinerja OPD, Fathoni Sarankan Berlaku Sistem Reward dan Punishment

Reporter : Al Qomaruddin
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dalam meningkatkan kinerja pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni memberikan saran, kepala OPD maksimal hanya menjabat hingga 3 tahun agar tidak mati inovasinya. Rotasi wajib dilakukan, termasuk bagi lurah dan camat.

“Jangan sampai ada orang-orang yang menempati satu jabatan dalam waktu yang lama. Harus ada perputaran atau pergeseran agar inovasi bisa terus dilakukan,” ujarnya.

Baca juga: Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Sistem reward dan punishment juga mesti dilakukan. Kepala OPD dengan kinerja baik, bakal mendapatkan reward. Baik lewat pergeseran ke jabatan yang lebih strategis sesuai bidangnya, atau dinaikkan pangkat golongannya. Hal ini bisa menjadi pemantik semangat pejabat untuk terus memaksimalkan layanan bagi rakyat. Namun, jika kinerjanya kurang baik, punishment harus diberlakukan.

Evaluasi kinerja terhadap kepala OPD itu harus dilakukan tiap setahun sekali. Indikator penilaiannya, mulai dari serapan anggaran, hubungan dengan masyarakat, dan lainnya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Usul Tambah Fasilitas Pengolahan Sampah Basis ‘Waste to Energy’

“Penilaian di tiap indikator itulah yang nanti menjadi acuan. Apakah pejabat tersebut harus diberikan reward, atau sebaliknya? Jadi tak ada pejabat yang bekerja asal-asalan. Setiap program dan langkah mereka mendapat penilaian,” ungkap Fathoni.

Fahthoni berpesan, kepada siapapun kandidat yang terpilih, harus melaksanakan tugasnya dengan maksimal. Seluruh program harus berpihak pada rakyat dan untuk kebermanfaatan rakyat.

Baca juga: Dorong Industri Tembus Ekspor, Pemkot Surabaya Sediakan Seribu Loker di SIL Festival 2026

Ia juga meminta Pemkot agar melakukan rotasi kepala OPD  maksimal tiga tahun agar tetap bisa berinovasi.

"Tinggal kita lihat sekarang, masih ada kepala OPD yang menduduki jabatan lebih dari tiga tahun mari kita ingatkan bersama-sama agar bisa dilakukan rotasi. Termasuk lurah dan camat," pesannya. Alq

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru