Khofifah: KH M. Yusuf Hasyim Layak Jadi Pahlawan Nasional

Reporter : Arlana Chandra Wijaya

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan bahwa KH M. Yusuf Hasyim layak dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Putra pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Hasyim Asy’ari, ini memiliki perjalanan hidup luar biasa dalam berkontribusi bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta kemajuan bangsa.

"Dansatkornas Banser pertama adalah KH M. Yusuf Hasyim. Jika kita tarik ke belakang, penguatan terhadap NKRI pada masa itu hingga hari ini masih berkelanjutan," ujarnya dalam Seminar Nasional Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional KH M. Yusuf Hasyim di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Minggu (16/3/2025).

Baca juga: Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Khofifah menuturkan, KH M. Yusuf Hasyim adalah tokoh yang membuktikan dedikasi dan pengabdiannya dalam berbagai bidang, baik sebagai ulama, pejuang kemerdekaan, politisi, maupun pendidik.

"Bukan hanya sekadar tokoh pesantren atau tokoh agama, beliau adalah sosok pejuang sejati," kata Khofifah.

Menurutnya, salah satu warisan berharga dari KH M. Yusuf Hasyim adalah pemahaman Islam yang moderat dan kecintaan terhadap tanah air. Ia selalu menekankan bahwa nasionalisme dan keislaman bukanlah dua hal yang bertentangan, melainkan saling menguatkan.

"Beliau mengajarkan bahwa hubbul wathon minal iman (cinta tanah air adalah bagian dari iman) bukan sekadar slogan, tetapi benar-benar keluar dari hati yang paling dalam," ujarnya.

Dengan teladan tersebut, Khofifah berharap semangat cinta tanah air yang didasari oleh keimanan akan terus tumbuh di tengah umat Islam Indonesia. Ia menilai, nilai-nilai kepahlawanan dan perjuangan para ulama sangat dibutuhkan dalam menghadapi tantangan seperti disharmoni, intoleransi, dan radikalisme.

"Nilai-nilai inilah yang sangat kita perlukan saat ini. Termasuk dalam upaya kita mengusulkan beliau sebagai Pahlawan Nasional," katanya.

Optimisme Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional

Terkait proses pengusulan gelar Pahlawan Nasional, Khofifah mengaku optimistis. Menurutnya, berbagai pihak telah bekerja keras untuk melengkapi dokumen yang diperlukan. Ia juga mendorong adanya dokumentasi menyeluruh bagi tokoh-tokoh lain yang belum terdokumentasikan sebagai bagian dari sejarah bangsa.

"Format keikhlasan yang diajarkan di berbagai pesantren oleh para kiai harus tetap terdokumentasikan sebagai dokumen negara," tegasnya.

Khofifah menambahkan, banyak Pahlawan Nasional berasal dari Jawa Timur karena provinsi ini memiliki peran besar dalam perjuangan revolusi, persiapan kemerdekaan, serta pasca-kemerdekaan.

Baca juga: Kupluk DuwurTKSK Jabon Mendapat Apresiasi Gubernur Jatim

Dukungan dari Berbagai Pihak

Ketua Umum Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Prof. Asep Saifuddin Chalim menyatakan berkas pengajuan gelar Pahlawan Nasional untuk KH. Muhammad Yusuf Hasyim (Pak Ud) sudah lengkap, untuk diteruskan ke Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

"Setelah itu diteruskan ke Kementerian Sosial, yang kemudian akan digodok dari beberapa usulan-usulan yang ada," kata KH. Asep saat ditemui setelah Seminar Nasional Pengusulan KH Muhammad Yusuf Hasyim sebagai Pahlawan Nasional, di Masjid Al Akbar Surabaya, Minggu.

Kemudian, lanjutnya, akan ditetapkan untuk diverifikasi oleh Tim Peneliti Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) yang dilanjutkan dengan pembahasan dengan Dewan Negara dan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Menurut dia, setelah disampaikan ke Presiden Prabowo, maka segala keyakinan dan penilaian yang akan ditetapkan menjadi hak prerogatif Presiden.

Sementara itu, Tim Peneliti Pengkaji Gelar Pusat Prof. Useb Abdul Matin menyatakan berkas yang telah diserahkan kepada tim terkait pengusulan gelar Pahlawan Nasional KH. Muhammad Yusuf Hasyim sudah layak dan memenuhi syarat.

Baca juga: Puasa Pertama, Gubernur Khofifah Sidak Sembako Pasar Larangan Sidoarjo Harga Dinamis

"Karena salah satu pasal untuk calon Pahlawan Nasional yakni tidak pernah terkena tindak pidana berdasarkan pengadilan militer," ucapnya.

Menurut dia, poin tersebut yang paling terpenting agar bisa lolos verifikasi untuk diusulkan mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.

Dari data premier yang telah diterima, lanjutnya, memang ditemukan jika KH. Muhammad Yusuf Hasyim pernah diadili oleh pengadilan militer dan ditahan.

"Tetapi ternyata ditahannya itu tidak terbukti, kesalahannya dan itu adalah fitnah, karena itu dengan sudah terselesaikannya poin itu, maka poin-poin yang lain akan mudah untuk menyesuaikannya," ujarnya.

Lebih dari itu, kata dia, Pak Ud, juga berjasa dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), salah satunya untuk wilayah Madiun yang pada akhirnya tidak jatuh dalam Soviet.

"Itu yang perlu dicermati lebih dalam terkait jasa Pak Ud ini," katanya. Byb

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru