Pemkot Mojokerto Rampungkan RLPPD 2024, Ini Penjelasannya!

Reporter : Dwi Agus Susanti
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto bersama pimpinan DPRD Kota Mojokerto saat Rapat Paripurna Pengambilan Keputusasn LKPJ Kepala Daerah Kota Mojokerto TA 2024

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto telah merampungkan penyusunan dan menerbitkan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun 2024.

Baca juga: Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Penyusunan RLPPD ini berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam Pasal 28 ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024, yang mewajibkan pemerintah daerah menyampaikan laporan kinerja penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat secara transparan.

*Visi Pembangunan Kota Mojokerto 2024-2026

Dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026, Kota Mojokerto mengusung visi: "Terwujudnya Kota Mojokerto yang Maju, Mandiri, Sejahtera, Bersih, Asri, dan Berbudaya." Visi ini menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Mojokerto guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam laporan tersebut salah satunya memuat tentang capaian Indikator Makro Kota Mojokerto Tahun 2024. Capaian kinerja makro merupakan capaian kinerja yang menggambarkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara umum.

Capaian kinerja makro dihasilkan dari berbagai program yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat, pihak swasta dan pihak terkait lainnya dalam pembangunan nasional.

Capaian kinerja makro Kota Mojokerto pada Tahun 2024 adalah sebagai berikut:

*Indeks Pembangunan Manusia*

Indeks Pembangunan Manusia Kota Mojokerto dalam kurun tahun 2023-2024 mengalami kenaikan dari 80,90 tahun 2023 menjadi 81,76 pada tahun 2024

*Angka Kemiskinan*

Angka Kemiskinan di Kota Mojokerto terus mengalami penurunan. Pada tahun 2024 persentase penduduk miskin sebesar 5,57 persen menurun dari tahun 2023 sebesar 5,77 persen.

*Angka Pengangguran*

Baca juga: Jaga Stabilitas Pangan Jelang Ramadhan, Pemkot Mojokerto Optimalkan Pracangan TPID dan KKMP

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Mojokerto pada tahun 2024 mengalami penurunan yang cukup signifikan dari tahun sebelumnya. BPS Kota Mojokerto mencatat TPT tahun 2024 sebesar 3,76 dan pada tahun sebelumnya adalah sebesar 4,73.

*Pertumbuhan Ekonomi*

Penurunan TPT dan angka kemiskinan juga seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang melonjak pesat, yakni mencapai 5,32 pada tahun 2024 dimana sebelumnya pertumbuhan ekonomi Kota Mojokerto adalah 2,79. 

*PDRB Per Kapita (dalam juta rupiah)*

Meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan penurunan TPT di Kota Mojokerto selama 2023-2024 juga berdampak pada meningkatnya PDRB. Dimana pada tahun 2024 PDRB Kota Mojokerto sebesar 62.683,92 dan pada tahun 2023 adalah sebesar 59.061,31. 

*Ketimpangan Pendapatan (Gini Ratio)*

Baca juga: Jelang Ramadhan, Pemkot Mojokerto Percepat Pencairan BPNT APBD

Pada tahun 2024 Ketimpangan Pendapatan (Gini Ratio) di Kota Mojokerto adalah 0,357, sementara pada tahun 2023 adalah 0,353. Meskipun ada sedikit kenaikan namun masih berada pada kategori sedang. 

Selain capaian Indikator Makro, dalam RLPPD disajikan pula capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM). Secara garis besar ada 6 bidang urusan yaitu Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, Bidang Pekerjaan Umum, Bidang Perumahan Rakyat, Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas), serta Bidang Sosial. 

Selama tahun 2024 terdapat dua bidang yang SPM-nya tercapai 100 persen yaitu dalam Bidang Perumahan Rakyat dan Bidang Sosial. Sedangkan untuk Bidang Pendidikan berhasil tercapai sebesar 99,97%, Bidang Kesehatan tercapai sebesar 99,72�n untuk Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) tercapai 99,16%. Sementara untuk capaian pada Bidang Pekerjaan Umum hanya mampu mencapai 98,89%. 

Capaian ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Mojokerto dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui layanan yang berkualitas dan pembangunan berkelanjutan.

Dengan adanya RLPPD 2024 ini, diharapkan masyarakat dapat mengetahui perkembangan dan pencapaian pembangunan Kota Mojokerto serta ikut serta dalam mengawal kebijakan pemerintahan demi tercapainya visi Kota Mojokerto. Dwi

 

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru