Fraksi PKB Ajak Pemprov Jatim Susun Roadmap Pengentasan Kemiskinan

Reporter : Riko Abdiono
Aliyadi Mustofa saat membacakan Pandangan Umum Fraksi PKB di Sidang Paripurna.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Jawa Timur menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur masa kerja tahun 2024. Dalam Pandangan Umumnya, Fraksi PKB memberikan catatan salah satunya tentang keseriusan Pemprov Jatim dalam menangani Kemiskinan ekstrem di Jawa Timur.

Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Jatim, Aliyadi Mustofa menyampaikan beberapa pandangan terkait capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) yang terdiri dari 11 poin. Antara lain terkait Capaian Indeks Theil Provinsi Jawa Timur pada tahun 2024 menunjukkan angka sebesar 0,3324, lebih tinggi dari yang ditargetkan (antara 0,33161 - 0,31090). Dengan kata lain, capaian kinerja pemerataan ekonomi tidak memenuhi target RKPD tahun 2024.

Baca juga: Puasa Pertama, Gubernur Khofifah Sidak Sembako Pasar Larangan Sidoarjo Harga Dinamis

“Kesenjangan antara wilayah maju dengan wilayah tertinggal masih belum berhasil dikurangi secara signifikan dan tidak dilengkapi pembagian di setiap Bakorwil untuk tahun 2024, dan justru dijelaskan kondisi tahun 2022 dan 2023,” jelas Aliyadi, Senin 21/4/2025.

Kemudian capaian IKU yang tak kalah penting adalah terkait Persentase Penduduk Miskin tahun 2024 sebesar 9,56%. Angka ini, menurut Fraksi PKB, mengindikasikan bahwa di Pulau Jawa, Provinsi Jawa Timur baru berhasil mengungguli Provinsi Jawa Tengah dan DIY. Persentase penduduk miskin di Provinsi Jawa Timur juga masih lebih tinggi dibandingkan persentase penduduk miskin nasional.

“Angka kemiskinan di berbagai kabupaten juga masih cukup tinggi,” sebutnya.

Angka Kemiskinan di kabupaten masih berada pada kisaran 10 hingga 20%, terutama di seluruh wilayah Madura (Kabupaten Sampang, Bangkalan, Sumenep, dan Pamekasan), sebagian wilayah tapal kuda (Kabupaten Probolinggo, Bondowoso, dan Situbondo), sebagian wilayah Mataraman (Kab. Madiun, Ngawi, Pacitan, Trenggalek, dan Nganjuk), serta sebagian wilayah Pantura (Kabupaten Tuban, Lamongan, Bojonegoro, dan Gresik).

“Hal ini mengindikasikan ketimpangan yang tidak hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu, namun tersebar di hampir seluruh penjuru Jawa Timur,” papar politisi asli Sampang Madura ini.

Baca juga: Fraksi PDIP DPRD Jatim: Rumah Sakit Jangan Tolak Pasien, Persoalan Administrasi Diselesaikan Belakangan

Untuk itu, Fraksi PKB mengajak Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyusun roadmap pengentasan kemiskinan, khususnya di Pulau Madura. Hal ini penting mengingat kondisi sosial-ekonomi di Madura yang memerlukan kebijakan afirmatif yang terencana. Roadmap harus mencakup berbagai aspek, mulai dari prioritas kebijakan, target capaian, sumber daya yang dibutuhkan, hingga pihak-pihak yang terlibat.

“Kita mengajak membuat Roadmap yang nantinya menjadi acuan bagi pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, dan stakeholder lainnya dalam mengentaskan kemiskinan secara sinergis,” cetusnya.
 
Problem lainnya yang masih terjadi hingga tahun 2024 adalah terkait Indeks Gini atau ketimpangan. Dimana Capaian Indeks Gini Provinsi Jawa Timur pada tahun 2024 menunjukkan angka sebesar 0,373, lebih tinggi dari yang ditargetkan (antara 0,3670 - 0,3665). Dengan kata lain, capaian kinerja pemerataan pendapatan tidak memenuhi target RKPD tahun 2024. Ketimpangan pendapatan antara penduduk kaya dan miskin belum berhasil dikurangi secara signifikan.

“Fenomena ini menandakan dinamika ekonomi Jawa Timur yang belum inklusif, kami berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi dalam kinerja tahun 2025,” ucap Aliyadi mengingatkan.

Baca juga: Sambut Ramadan, Pemprov Jatim dan Baznas Salurkan Bantuan RTLH dan Beasiswa

Fraksi PKB juga menyoroti Indikator Kinerja Daerah dalam LKPJ tersebut. Misalnya tentang Indeks pendidikan menunjukkan capaian sebesar 0,649, tidak mencapai target RKPD 2024 sebesar 0,67. Sementara itu tingkat partisipasi warga usia 16-18 tahun dalam pendidikan menengah menunjukkan capaian sebesar 78,07, jauh di bawah target RKPD 2024 sebesar 81,73. “Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum berhasil memperluas akses, meningkatkan kualitas, dan memeratakan layanan pendidikan,” terangnya.

Aliyadi menilai, meskipun pendidikan menengah semakin berkembang, masih terdapat ketimpangan akses antara daerah perkotaan dan pedesaan. Persoalan pokok dari penerimaan murid baru sistem zonasi selama tujuh tahun terakhir adalah tidak meratanya keberadaan sekolah negeri di berbagai wilayah. Perubahan skema seleksi penerimaan siswa menjadi sistem domisili tidak akan memperbaiki kondisi selama persoalan pokok tersebut belum dituntaskan.

“Kami mendesak ada langkah konkret yang akan dilaksanakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperluas akses, meningkatkan kualitas, dan memeratakan layanan pendidikan, khususnya pendidikan menengah,” pungkasnya. Rko

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru