Imbas PPN 12 Persen, Subsidi Motor Listrik Baru Diusulkan Rp 7,5 Juta/ Unit

surabayapagi.com
Ilustrasi. Motor listrik. SP/ JKT

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Melihat adanya kebijakan per tanggal 1 Januari 2025 mengenai harga motor listrik baru dikenai tarif PPN 12 persen. Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) mengusulkan agar subsidi motor listrik dilanjutkan tahun ini. 

Pasalnya, konsumen masih menantikan kepastian subsidi motor listrik di Indonesia. Kondisi tersebut membuat konsumen menunda pembelian kendaraan. Sehingga mereka berharap, skemanya diskon langsung sebesar Rp 7,5 juta/unit.

Baca juga: Pabrikan Mobil asal Jepang di RI, Belum Sepenuhnya Gunakan Robot

Ketua Umum Periklindo, Moeldoko mengatakan, konsumen masih menantikan kepastian subsidi motor listrik di Indonesia. Kondisi tersebut membuat konsumen menunda pembelian kendaraan.

"Ya itu, kita berharap tetap ada subsidi dalam bentuk yang seperti kemarin, direct ya, direct Rp 7,5 juta (untuk motor listrik baru) dan Rp 10 juta untuk konversi. Kita harapnya seperti itu," jelas Ketua Umum Periklindo, Moeldoko, Rabu (30/04/2025).

Baca juga: Honda Luncurkan Skuter Matic di China

Lebih lanjut, Moeldoko meminta agar kebijakan fiskal tersebut segera diumumkan. Sementara angkanya kurang lebih sama seperti tahun lalu. Malah, kalau bisa, ditambah sedikit.

Diketahui sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah memberikan sinyal, 'subsidi' motor listrik di Indonesia akan dilanjutkan tahun ini. Namun, skemanya berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Maka, 'subsidi' tersebut bukan lagi diskon Rp 7 juta/unit, melainkan diganti PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah). 

Baca juga: Diluncurkan Sedan Aeris di Pasar India Rp 90 Juta

Moeldoko menegaskan, seandainya skema subsidi memang diubah menjadi diskon PPN, pihaknya terbuka dan patuh. Hanya saja, terkait aturannya harus segera diumumkan.

Namun, hingga kini pihaknya belum diajak diskusi pemerintah mengenai skema subsidi motor listrik. Kini, kata dia, segalanya masih di tahap menunggu. "Kita belum diajak bicara oleh pemerintah, kita tunggu khususnya, kita menunggu, karena ini masih dibicarakan di internal pemerintah," kata dia. jk-01/dsy

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru