SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti terpenuhinya kuota mengajar tingkat madrasah di negeri, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tulungagung, menugaskan 120 guru madrasah berstatus aparatur sipil negara (ASN) untuk sementara mengajar di sekolah/madrasah swasta di kawasan setempat.
“Karena kuota guru di madrasah negeri relatif aman dan penuh, maka sebagian ASN tetap mengajar di madrasah swasta, bahkan ada yang bertahan hingga pensiun,” ujar Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Tulungagung Zaenal Fanani, Senin (05/05/2025).
Baca juga: Anggaran BGN Belum Cair, Tujuh SPPG di Sampang Berhenti Beroperasi
kebijakan itu dipertahankan karena kuota kebutuhan guru di madrasah negeri di bawah naungan Kemenag setempat masih mencukupi. Sedangkan saat ini, total guru madrasah di Kabupaten Tulungagung sekitar empat ribu orang, terdiri atas tingkat madrasah ibtidaiyah, madrasah tsanawiyah, dan madrasah aliah (MA).
"Dari jumlah itu, sekitar satu ribu guru madrasah sudah berstatus ASN, sementara sisanya sebanyak tiga ribu orang masih berstatus honorer. Para ASN itu ditempatkan, baik di madrasah negeri maupun swasta, sesuai kebutuhan," jelasnya.
Baca juga: Komitmen Majukan Pendidikan, Pemdes Karang Tanjung Wisudakan 30 Orang Selantang dan SOTH
Dan diketahui, dari 1.000 ASN tersebut, saat ini masih tercatat 120 orang belum mendapatkan alokasi di madrasah negeri dan tetap bertugas di madrasah swasta. Kondisi ini, juga berdampak semakin sempit peluang guru baru yang ingin melamar sebagai guru tidak tetap (GTT) di lingkungan madrasah.
Meskipun guru ASN ditempatkan di madrasah swasta, katanya, seluruh hak kepegawaian tetap diberikan sesuai ketentuan, termasuk sistem penggajian yang disamakan dengan ASN lainnya di instansi pemerintah.
Baca juga: Pemkot Mojokerto Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Kepada 1.119 Tenaga Non ASN
“Mereka tetap menerima hak sebagaimana ASN lainnya, tidak ada perbedaan,” kata dia. tl-01/dsy
Editor : Desy Ayu