SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sebanyak delapan produk komestik ditarik oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ini akibat pelanggaran promosi kosmetik dengan klaim yang tidak sesuai.
Izin edar delapan produk kosmetik dibatalkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lantaran promosinya tidak sesuai dengan norma kesusilaan. Langkah ini dilakukan berdasarkan hasil intensifikasi pengawasan promosi produk kosmetik pada triwulan I 2025 di media online.
Baca juga: BPOM Perkuat Potensi Herbal, Atasi 94 Persen Bahan Baku Obat Impor
Izin edar delapan produk kosmetik dibatalkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lantaran promosinya tidak sesuai dengan norma kesusilaan. Langkah ini dilakukan berdasarkan hasil intensifikasi pengawasan promosi produk kosmetik pada triwulan I 2025 di media online.
"BPOM telah mengambil langkah tegas, yaitu membatalkan nomor izin edar produk tersebut dan melarang promosi lebih lanjut," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keterangan pers, dikutip Minggu (4/5/2025).
Soroti Materi Iklan
Ditemukan materi iklan yang dicantumkan produk tersebut memberikan klaim dapat meningkatkan stamina pria. Klaim tersebut berlebihan dan dapat merugikan konsumen.
Kosmetik didefinisikan sebagai produk untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, serta melindungi atau memelihara tubuh. Definisi itu diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik.
Merujuk definisi itu, produk kosmetik yang dipromosikan tidak sesuai norma kesusilaan, termasuk yang diklaim dapat meningkatkan stamina, tidak dapat didefinisikan sebagai produk kosmetik.
Selain itu, penggunaan produk itu juga memberikan dampak buruk, yaitu dapat memicu penurunan sensitivitas pengguna dalam jangka panjang. "Tak hanya itu, pengguna juga dirugikan secara ekonomi karena tidak mendapatkan manfaat produk sesuai yang dipromosikan," sambung Taruna.
Pelaku usaha tersebut telah diinstruksikan untuk menarik produk tersebut dari peredaran, memusnahkan, serta melaporkan hasil pelaksanaannya kepada BPOM. Produk telah dibatalkan izin edarnya dan seluruh penayangan promosi juga dihentikan.
Produk kosmetik yang dipromosikan tersebut diklaim meningkatkan stamina pria resmi dibatalkan izin edarnya dan diperintahkan untuk ditarik dari peredaran.
Tingkatkan Performa Stamina Pria
Baca juga: Blackmores Vitamin B6, Diduga tak Berizin Edar
Produk-produk yang dibatalkan izinnya mencakup merek Verbagel Gold hingga berbagai varian Titan Gel dan TitanMen Gladiator yang diproduksi oleh PT Hase Artha Graha dan PT Tritunggal Sinarjaya. Mereka dipasarkan secara daring dengan mengklaim dapat meningkatkan performa stamina pria.
Ikrar bilang, klaim yang berlebihan berpotensi memberikan dampak yang merugikan bagi kesehatan.
Dampak buruk akibat penggunaan produk kosmetik tersebut, kata ia, dapat menyebabkan penurunan sensitivitas pengguna apabila digunakan dalam jangka panjang.
Berikut daftar 8 produk kosmetik yang dibatalkan izin edarnya:
1) Verbagel Gold Intimate Gel for Men (NA18231600064) - PT Erfi Karya Abadi
2) Titan Gel Gold Massage Gel (NA18230113673) - PT Tritunggal Sinarjaya
3) Titan Gel for Hygiene Intimate Gold by Fatikha (NA18221600039) - PT Hase Artha Graha
Baca juga: Beras Oplosan Timbulkan Keracunan Terhadap Konsumen
4) Titan Gel for Hygiene Intimate for Men by Rumah Ganteng (NA18221600038) - PT Hase Artha Graha
5) Titan Gel for Hygiene Intimate Gold (NA18221600055) - PT Hase Artha Graha
6) Titan Men Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Gel (NA18221600085) - PT Hase Artha Graha
7) Titan Men Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Wash (NA18221600084) - PT Hase Artha Graha
8) Titan Men Gladiator Vicky Prasetyo Intimate Hygiene Spray (NA18221600095) - PT Hase Artha Graha.
Ikrar bilang, klaim yang berlebihan berpotensi memberikan dampak yang merugikan bagi kesehatan. n ec/jk/rmc
Editor : Moch Ilham