Blackmores Vitamin B6, Diduga tak Berizin Edar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Warga Australia Gugat karena Alami Neuropati, Nyeri Saraf, Gangguan Penglihatan, Hingga Kejang Otot 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menemukan Blackmores Super Magnesium+ yang mengandung vitamin B6 dijual di marketplace. Suplemen ini viral karena diduga mengandung B^ 29 kali lipat dari asupan harian yang direkomendasikan.

Kini ratusan warga Australia menggugat perusahaan suplemen ternama Blackmores melalui mekanisme gugatan class action. Gugatan tersebut dilayangkan setelah sejumlah konsumen mengalami masalah kesehatan serius, terutama gangguan saraf, yang diduga terkait dengan kandungan vitamin B6 berlebih dalam produk Blackmores.

"BPOM RI telah melakukan penelusuran di marketplace di Indonesia dan menemukan beberapa tautan penjualan daring produk tersebut. BPOM telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), dan marketplace terkait yang terdeteksi menjual produk tersebut untuk melakukan penurunan/takedown tautan penjualan serta mengajukan daftar negatif (negative list)/pemblokiran terhadap produk dimaksud," tutur BPOM RI dalam keterangan tertulis, Selasa (22/7/2025).

BPOM tengah berkoordinasi lebih lanjut dengan otoritas obat Australia yakni Therapeutic Goods Administration (TGA) Australia. Koordinasi untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut dari kasus terkait. Termasuk dugaan kandungan vitamin B6 dalam Blackmores mencapai 29 kali lipat dari asupan harian yang direkomendasikan.

 

Penggugat Suplemen Blackmores

Salah seorang penggugat utama, bernama Dominic Noonan-O'Keeffe membeli dan mulai mengonsumsi suplemen vitamin Blackmores untuk menjaga kesehatannya menjelang kelahiran anak pertama pada 26 Mei 2023.

Ia tidak menyadari produk Blackmores Super Magnesium+ dan Ashwagandha+ yang dikonsumsinya mengandung vitamin B6 dalam kadar tinggi, berpotensi toksik atau beracun. Ia juga tidak mengetahui masalah medis yang bisa terjadi akibat konsumsi jangka panjang kedua suplemen tersebut.

Dominic mengklaim Magnesium+ yang dikonsumsinya mengandung sekitar 29 kali lipat di atas asupan vitamin B6 harian yang direkomendasikan. Dokter kemudian mendiagnosisnya mengalami neuropati terkait dengan asupan B6 yang berlebihan.

Meskipun telah berhenti mengonsumsi suplemen Blackmores pada Februari 2024, ia terus mengalami berbagai gejala setiap hari, termasuk nyeri saraf, gangguan penglihatan, kejang otot.

 

Vitamin B6 Berlebihan Sebabkan Intoksikasi

Spesialis saraf dr Mursyid Bustami, SpS dari Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Prof Dr Mahar Mardjono menegaskan bahwa konsumen harus berhati-hati dalam membeli dan mengonsumsi suplemen dengan kandungan B6. Pasalnya, konsumsi vitamin B6 berlebihan dapat menyebabkan masalah kesehatan.

"Vitamin B6 berlebihan dapat menyebabkan intoksikasi. Gangguan intoksikasi ini pada umumnya mengenai saraf perifer yaitu terjadinya kerusakan selubung mielin yang melindungi serabut saraf, dan juga dapat terjadi kekacauan kimiawi sistem persarafan," kata dr Mursyid saat dihubungi detikcom, Rabu (23/7/2025).

Mereka yang mengonsumsi suplemen vitamin B6 melebihi batas secara terus menerus, biasanya tubuh akan memberikan 'alarm' atau tanda-tanda.

"Gejala yang mungkin timbul pada umumnya rasa tidak nyaman pada seperti kebas, kesemutan, nyeri atau kelemahan pada lengan dan tungkai. Sangat jarang mengakibatkan sakit kepala, dan apalagi sampai kejang," kata dr Mursyid.

"Konsumsi B6 dosis tinggi terus menerus akan menyebabkan kerusakan saraf terutama saraf perifer (demyelinisasi dan degenerasi aksonal) dan juga dapat menyebabkan kekacauan neurotransmitter (kimiawi persarafan)," tutupnya.

 

Tak Miliki Izin Edar

Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar menuturkan varian yang menjadi sorotan di Australia tidak memiliki nomor izin edar di Indonesia. Berarti produk tersebut tidak diedarkan secara resmi di Indonesia.

"Betul ada produsen yang disampaikan oleh TGA (Therapeutic Goods Administration Australia), intinya produk itu tidak memiliki nomor izin edar di Indonesia. Oleh karena itu, produk ini, tidak ada jaminan dari pemerintah Indonesia bahwa produk itu bisa dipasarkan dalam negeri kita," kata Taruna ketika ditemui awak media di Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025).

Meski begitu, berdasarkan hasil penelusuran BPOM RI, varian produk tersebut dijual secara ilegal di toko online. Prof Taruna menuturkan pihaknya segera berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melakukan takedown link penjualan tersebut.

Ini dilakukan sebagai langkah pengamanan untuk mencegah dampak kesehatan berbahaya terkait konsumsi suplemen tersebut.

"Kami telah melakukan penelitian dan ternyata ada beberapa tempat dijual di ecommerce, dan kami bersurat nanti ke Kementerian Komunikasi dan Digital untuk di-takedown," tandas Prof Taruna.

BPOM RI mewanti-wanti pelaku usaha yang mengedarkan produk suplemen terkait, karena tidak memiliki izin edar di Indonesia. Orang yang nekat menjual terancam pidana penjara hingga 12 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar. n erc/rtr/jk/rmc

Berita Terbaru

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Adanya peredaran beras bantuan pangan yang berubah warna di wilayah Semanding Tuban, langsung ditanggapi oleh Bulog Cabang B…

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Timur hingga 21 September 2026 baru mencapai 73,64 persen. Dari total alokasi 2.115.951 ton,…

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai bagian dari duka atas tragedi kecelakaan pekerjaan yang menewaskan 4 karyawan dan 3 lainya masih perawatan, semua karyawan…

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemkot Madiun ingin memperjelas peran forum yang mengoordinasikan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Untuk itu, Pemkot m…