Polisi Tetapkan Jan Hwa Diana Sebagai Tersangka dalam Kasus Perusakan

surabayapagi.com
Jan Hwa Diana pemilik UD Santoso seal mengenakan rompi tahanan Polrestabes usai ditetapkan menjadi tersangka. SP/Istimewa

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Pemilik distributor kendaraan bermotor UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya dalam kasus dugaan perusakan mobil milik seorang kontraktor. Kepastian tersebut dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, pada Kamis (8/5).

“Sudah, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Rina singkat saat dikonfirmasi awak media.

Baca juga: Mafia Tanah di Surabaya, Bermetafora

Namun pihak kepolisian belum membeberkan lebih lanjut mengenai proses penyidikan dan penetapan tersangka terhadap Jan Hwa Diana. Rina hanya menegaskan bahwa penanganan kasus ini fokus pada laporan perusakan kendaraan, bukan perkara lain yang menyeret nama yang sama di institusi berbeda.

Kasus bermula dari laporan Paul Sthevanus, kontraktor yang mengerjakan proyek plafon di lantai lima rumah Jan Hwa Diana di kawasan Prada Permai VIII, Dukuh Pakis, Surabaya. Proyek bernilai Rp400 juta tersebut telah mencapai 80 persen saat konflik muncul. Saat Paul hendak mengambil kembali peralatan scaffolding miliknya, ia justru mendapat tuduhan pencurian dan menghadapi tindakan intimidatif.

Baca juga: Bersama Polri, MSP Bagikan Bagikan 4.000 Paket Sembako bagi Warga Surabaya

Menurut kuasa hukum Paul, Jemmy Nahak, kliennya bahkan menyaksikan secara langsung bagaimana roda mobil pribadinya dirusak menggunakan gerinda oleh suami Jan Hwa Diana, Handy Soenaryo, yang disebut bertindak atas perintah sang istri.

“Selain dituduh mencuri, kendaraan klien kami dirusak dan ia ditekan agar mengembalikan sebagian dari dana proyek yang sudah berjalan,” ujar Jemmy.

Baca juga: Diduga Tipu Investor, Proyek Gedung Kedokteran ITS Dihentikan Sementara

Kasus ini menambah daftar masalah hukum yang menyeret nama Jan Hwa Diana. Sebelumnya, ia juga dilaporkan ke Polda Jatim atas dugaan penahanan ijazah karyawan.

Kasus tersebut sempat menarik perhatian publik, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, yang bahkan melakukan inspeksi langsung ke gudang milik perusahaan tersebut. Ad

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru