Polda Jatim Berhasil Sikat Para Preman dalam Operasi Pekat II Semeru 2025

surabayapagi.com
Polda Jatim mengamankan para tersangka premanisme dalam Operasi Pekat II Semeru 2025. SP/ ACHMAD ADI

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Polda Jawa Timur menunjukkan keseriusannya dalam memberantas aksi premanisme yang kerap meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum. Melalui Operasi Pekat II Semeru 2025 yang digelar selama dua pekan, sejak 1 hingga 14 Mei 2025, aparat berhasil mengungkap sebanyak 1.863 kasus dengan total 2.307 tersangka yang berhasil diamankan dari berbagai wilayah di Jawa Timur.

Operasi besar-besaran ini melibatkan kekuatan gabungan dari 275 personel Satgas Polda Jatim dan 2.566 personel Satgas Satwil jajaran. Target utama operasi ini adalah menindak aksi-aksi premanisme yang dinilai mengganggu ketentraman warga serta mengancam iklim investasi yang menjadi salah satu prioritas pembangunan di Bumi Majapahit.

Baca juga: Perangi Narkoba, Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti dan Amankan 40 Tersangka Sepanjang 2025

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, operasi ini dijalankan secara menyeluruh dan sistematis. “Kami mulai dengan deteksi dini melalui intelijen, dilanjutkan dengan tindakan preventif hingga penegakan hukum yang dilakukan oleh jajaran Ditreskrimum dan Polres di seluruh wilayah Jatim,” ujar Jules saat konferensi pers, Jumat (16/05/2025).

Dari hasil operasi, sebanyak 160 kasus merupakan Target Operasi (TO) dengan 259 tersangka yang ditangkap. Sementara itu, 259 kasus Non TO juga berhasil diungkap dengan 342 tersangka. Selain penangkapan, Polda Jatim juga melakukan pembinaan dan penindakan ringan terhadap 1.706 orang dari 1.444 kasus yang terdata.

Menjawab kekhawatiran publik mengenai kemungkinan keterlibatan pelaku dengan organisasi masyarakat (ormas), Polda Jatim menegaskan tidak ditemukan afiliasi antara pelaku dengan ormas manapun. “Sebagian besar pelaku adalah kelompok gangster dan ada juga konflik antar kelompok pencak silat,” jelas Jules.

Baca juga: Terbongkar, Dugaan Kejahatan Kacab PT Bank Artha Graha Tbk oleh Investigasi Jurnalisme Wartawan

Kasus yang melibatkan kelompok pesilat menjadi sorotan khusus dalam operasi ini. Tercatat ada 34 kasus dengan 63 tersangka yang berasal dari oknum-oknum pesilat yang terlibat dalam perkelahian fisik. “Kami tidak menyasar organisasinya, melainkan oknum yang terbukti melanggar hukum,” tegas Jules.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol M. Farman menyampaikan bahwa capaian operasi ini jauh melampaui target yang ditetapkan. “Untuk kasus TO, kami berhasil mencapai 100 persen target, bahkan untuk Non TO capaian ungkap kasus melonjak hingga 520 persen dari target awal,” katanya.

Jenis kejahatan yang berhasil diungkap beragam, didominasi oleh kasus penganiayaan, pemerasan, dan pungutan liar. Kelompok pelaku terdiri dari gangster, oknum pesilat, debt collector, serta pelaku street crime seperti pemalakan dan pemukulan di jalanan. Modus operandinya pun bermacam-macam, mulai dari penganiayaan antar kelompok, pemalakan dengan dalih parkir liar, hingga penyekapan korban oleh debt collector seperti yang terjadi di Malang.

Baca juga: Kacab PT Bank Artha Graha (Tbk) Lakukan Cessie ke Winarta, Diduga Sanjipak, Tipu Muslihat, Penipuan

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal dalam KUHP, termasuk Pasal 368 tentang pemerasan, Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 170 tentang kekerasan bersama, dan Pasal 351 tentang penganiayaan. Polda Jatim menegaskan akan terus menggelar operasi represif dan memberikan pembinaan guna menciptakan kondisi keamanan yang kondusif.

“Kami berkomitmen menjaga iklim investasi di Jawa Timur agar tetap kondusif dan aman. Jangan sampai aksi premanisme ini mencoreng wajah Jatim di mata investor dan masyarakat luas,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. ad

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru