Usai Diperiksa 12 Jam, Mantan Mendikbudristek Pamit Ingin Segera Pulang ke Rumah, Keluarganya Menunggu
Baca juga: KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, masih akan dipanggil lagi. Ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut mantan Mendikbud Nadiem Makarim berpeluang kembali diperiksa penyidik di kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut peluang pemeriksaan lanjutan itu dikarenakan masih ada yang harus didalami penyidik kepada Nadiem selaku Menteri yang menjabat saat itu.
Selain itu, Harli mengatakan panggilan lanjutan kepada Nadiem masih diperlukan lantaran terdapat data-data permintaan penyidik yang belum dilengkapi.
"Kalau melihat dari beberapa pertanyaan-pertanyaan itu, masih perlu lagi digali ada pertanyaan-pertanyaan lain. Karena menyangkut masalah pengadaan ini tidak sederhana, karena anggarannya cukup signifikan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/6).
"Tentu kepada yang bersangkutan juga masih ada data-data yang masih belum dilengkapi. Barangkali penyidik melihat ini tentu bisa saja akan menjadwal pemeriksaan lanjutan," imbuhnya.
Diperiksa 12 Jam
Nadiem diperiksa selama 12 jam lamanya sejak Senin pagi pukul 09.15 wib.
Kejaksaan Agung (Kejagung), memlototi rapat yang terjadi pada bulan Mei 2020. Rapat itu terkait dengan kajian teknis pengadaan laptop yang akan diterapkan.
"Ada hal yang sangat penting didalami oleh penyidik dalam kaitannya dengan rapat yang terjadi pada bulan Mei 2020. Karena kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknis itu sudah dilakukan sejak bulan April," jelas Harli, kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Senin malam (23/6/2025).
Rapat itu dinilai janggal, sebab tak lama setelahnya muncul keputusan untuk melakukan pengadaan laptop Chromebook. Padahal, lanjutnya, dalam dalam kajian teknis yang digelar pada April 2020, Chromebook dianggap tak efektif.
"Karena kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknis (pengadaan laptop) itu kan sudah dilakukan sejak bulan April 2020. Lalu pada akhirnya dirubah di bulan, kalau saya ngga salah di bulan Juni atau Juli," terang Harli.
Terkait Penggunaan Anggaran Rp 9,9 triliun
Nadiem hadir di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan sejak pukul 09.15 WIB, Senin (23/6/2025). Nadiem terlihat baru keluar dari Gedung Bundar sekira pukul 21.00 WIB.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengungkap salah satu materi yang didalami penyidik terhadap Nadiem. Termasuk dalam kapasitasnya sebagai menteri pada masa itu.
"Kemudian terkait dengan substansinya bahwa seperti yang sudah kami sampaikan beberapa waktu yang lalu, posisi yang bersangkutan pada waktu itu adalah sebagai menteri," tambah Harli .
"Bagaimana pengetahuan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai Menteri terkait dengan penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun dalam proyek pengadaan Chromebook ini," lanjutnya.
Rapat Teknis Pengadaan Laptop
Selain itu, penyidik juga mengkonfirmasi Nadiem soal rapat yang terjadi pada 6 Mei 2020. Rapat itu terkait dengan kajian teknis pengadaan laptop yang akan diterapkan.
Baca juga: Yaqut Praperadilan KPK, Disenyumi Lembaga Antirasuah
"Ada hal yang sangat penting didalami oleh penyidik dalam kaitannya dengan rapat yang terjadi pada bulan Mei 2020. Karena kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknis itu sudah dilakukan sejak bulan April," jelas Harli.
Rapat itu dinilai janggal, sebab tak lama setelahnya muncul keputusan untuk melakukan pengadaan laptop Chromebook. Padahal, lanjutnya, dalam dalam kajian teknis yang digelar pada April 2020, Chromebook dianggap tak efektif.
Ditanya perihal kemungkinan pemeriksaan lanjutan terhadap Nadiem, Harli belum memastikan. Dia menuturkan masih ada pertanyaan yang masih perlu didalami terhadap Nadiem.
"Nah kalau melihat dari masih ada data-data yang masih belum dibawa, belum diserahkan, kemudian masih ada pertanyaan-pertanyaan juga yang perlu didalami. Saya kira ini sangat terkait dengan beberapa jawaban nanti dari pihak-pihak lain yang akan terus dikonfirmasi kepada yang bersangkutan," pungkasnya.
Nadiem Apresiasi Kejagung
Usai pemeriksaan, Nadiem menyampaikan keterangannya kepada awak media. Dia mengaku akan terus kooperatif jika dipanggil lagi oleh Kejagung.
"Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama," kata Nadiem usai diperiksa.
Nadiem menerangkan dirinya hadir dalam pemeriksaan kali ini sebagai warga negara yang patuh pada proses hukum. Nadiem mengapresiasi Kejagung yang melaksanakan proses hukum dengan transparan dan menjunjung asas praduga tak bersalah.
"Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran aparat dari Kejaksaan yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik mengedepankan asas keadilan, transparansi dan asas praduga tidak bersalah," ujar Nadiem.
Pengadaan 1,1 juta Unit Laptop
Nadiem menjelaskan, pengadaan laptop pada eranya sebagai menteri dilakukan saat pandemi COVID-19 pada 2020.
Baca juga: Pejabat Bea Cukai Diduga Ikut Runtuhkan UMKM
"Di tahun 2020, krisis pandemi COVID-19 bukan hanya menjadi krisis kesehatan, tetapi juga menjadi krisis pendidikan," katanya.
Ia mengatakan saat itu krisis pendidikan juga terjadi di tengah-tengah krisis kesehatan. Menurut dia, pengadaan laptop adalah upaya mitigasi agar pembelajaran sekolah tetap berjalan.
Nadiem menyebutkan saat itu Kemendikbudristek melakukan pengadaan 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77 ribu sekolah dalam kurun waktu 4 tahun. Menurut Nadiem, pengadaan laptop itu untuk mendukung pembelajaran jarak jauh.
"Perangkat TIK itu juga menjadi alat peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan. Dan juga untuk pelaksanaan asesmen nasional berbasis komputer atau ANBK, yang menjadi instrumen sensus kami untuk mengukur capaian pembelajaran dan juga dampak daripada learning loss," katanya.
Nadiem Ingin Pulang ke Rumah
Nadiem mengatakan dirinya akan langsung pulang ke rumah. Dia menyebut keluarganya sudah menunggu.
"Terima kasih dan izinkan saya pulang karena keluarga saya telah menunggu," kata Nadiem.
“Saya baru saja menyelesaikan tugas dan tanggung jawab saya sebagai warga negara Indonesia yang patuh kepada proses hukum,” ujar Nadiem kepada awak media, Senin malam. Saat memberikan pernyataan ini, Nadiem terlihat membawa sebuah kertas yang ditaruhnya di depan dada, di luar sorotan kamera.
“Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” ujar dia melanjutkan.
Nadiem memberikan keterangan selama kurang lebih dua menit. Setelah menyelesaikan kalimat terakhirnya, Nadiem segera berjalan menuju mobil hitam yang menunggu. Ia tidak memberikan kesempatan sama sekali kepada media untuk mengajukan pertanyaan.
Tim pengacara juga berusaha menghalau media yang masih mengejar Nadiem. n erc/jk/rmc
Editor : Moch Ilham