Unit I Ditreskrimsus Polda Jatim Amankan Dua Anggota DPRD Nganjuk Terlibat Judi Online

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Praktik judi online kembali menyeret nama pejabat publik. Kali ini, dua anggota DPRD Kabupaten Nganjuk dari Partai Hanura, yakni Sahrul dan Raditya Yuangga, diamankan oleh Unit I Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur pada Selasa (1/7/2025). Keduanya diduga terlibat aktif dalam aktivitas perjudian daring berdasarkan temuan digital forensik.

Penggeledahan pertama dilakukan di kediaman Sahrul pada Selasa pagi. Dari lokasi tersebut, polisi menyita sebuah ponsel yang berisi bukti transaksi dan aktivitas mencurigakan terkait permainan judi online.

Baca juga: Jelang Lebaran, Harga Komoditas Pangan di Jawa Timur masih Stabil

“Polisi yang menemukan ponsel Sahrul itu ada jejak digital permainan judi online, kemudian dibawa ke Polsek Loceret untuk dimintai keterangan,” ungkap salah satu sumber internal kepolisian yang enggan disebutkan identitasnya.

Menariknya, hasil pemeriksaan terhadap ponsel Sahrul justru membuka keterlibatan Raditya Yuangga, yang diketahui merupakan Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Nganjuk. Dari penyelidikan awal, ditemukan bahwa akun judi online dalam ponsel Sahrul terhubung dengan identitas dan data milik Raditya.

“Informasi yang saya dapat, memang ada bukti aliran dana dari rekening atau dompet digital atas nama Sahrul. Namun, untuk akun judi dan aktivitasnya, diketahui milik Raditya. Judi online itu diduga dimainkan saat kunjungan kerja ke Yogyakarta,” lanjut sumber tersebut.

Baca juga: 16 Ribu lebih Personel Gabungan Siap Amankan Mudik Lebaran di Jatim

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status hukum kedua anggota dewan tersebut. Namun, proses penyelidikan dan pendalaman informasi terus dilakukan oleh tim siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Ketika dikonfirmasi, Direktur Siber Polda Jatim Kombes Pol R. Bagoes Wibisono Handoyo Koesoemah mengaku belum mengetahui secara pasti perihal penangkapan itu.

Baca juga: Kuasa Hukum RM Serahkan 9 Bukti Baru ke Bareskrim Polri

"Belum tahu, (saya) cek dulu," ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (3/7) malam.

Kasus ini menambah deretan panjang pejabat publik yang terlibat dalam praktik judi online, sekaligus menjadi perhatian serius bagi kepolisian dan masyarakat luas terkait integritas wakil rakyat. Ad

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Kamis, 05 Mar 2026 19:47 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:28 WIB
Berita Terbaru