Hari Kedua, Mantan Kepala Dinas Pendapatan Lamongan Diperiksa KPK

Reporter : Muhajirin
Heri Pranoto saat diwawancarai wartawan sebelum masuk ke gedung lantai 7 Pemkab Lamongan. FOTO:SP/MUHAJIRIN

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Hari kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan pemeriksaan beberapa saksi, terkait dugaan korupsi pembangunan Kantor Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019, Selasa (8/7/2025).

Kali ini yang diperiksa adalah, Heri Pranoto ketua KONI Kabupaten Lamongan, yang diperiksa terkait dengan jabatannya saat itu sebagai Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Lamongan.

Baca juga: Semakin Tidak Berujung, KPK Masih Simpan Misteri Usai Tuntaskan Periksa 29 Saksi

Pria yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah ini (DPPKAD) Lamongan, datang ke kantor Pemkab seorang diri, dengan memakai baju putih p pakai masker dan membawa map warna biru.

"Hari ini kami dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh KPK," kata Heri Pranoto kepada wartawan saat ditemui di depan gedung Pemkab Lamongan, Jalan Basuki Rahmat.

Menurutnya, pemeriksaan ini terkait tugas pokok dan fungsi dirinya saat menjabat sebagai Kepala Dispenda tahun 2017, dalam pembangunan gedung Pemkab Lamongan berlantai 7. 

Namun, ia mengaku tidak mengetahui siapa saja yang akan diperiksa hari ini. "Iya hari ini diperiksa KPK terkait dengan gedung ini katanya dan saya tidak tahu sama siapa saja yang diperiksa hari ini," ujarnya.

Dari pantauan di lokasi, Heri tampak menunggu bersama beberapa pejabat lain, di antaranya Mokh Sukiman yang diketahui menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Baca juga: Hari Ketiga, KPK Periksa 8 Saksi, Ada Eks Kepala Dinas Hingga Eks Ajudan BupatiĀ 

Seperti diketahui, KPK RI dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang dan pejabat di Lamongan selama lima hari, dimulai sejak Senin 7 Juli 2025. Sebanyak 15 orang dari tim KPK RI diterjunkan untuk melakukan rangkaian pemeriksaan pembangunan Gedung Pemkab Lamongan.

Sekedar di ketahui KPK pada 13-14 September 2023 melakukan penggeledahan di kantor -kantor Pemkab. Bahkan rumah dinas Bupati Yuhronur Efendi juga digeledah oleh KPK. Dalam penggeledahan di kantor Pemkab tersebut penyidik KPK keluar sekitar pukul 19.30 WIB. 

Saat keluar terlihat mereka membawa beberapa koper dan kardus, yang diduga adalah sejumlah dokumen yang ada kaitannya dengan bidikan yang tengah di Lidik oleh lembaga Superbody ini.

Sehari sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (Perkim) Lamongan.

Baca juga: Selama 10 Jam Penyidik KPK Periksa Pejabat Lamongan Bawa 1 Koper Berisi Dokumen Penting

Penggeledahan kantor di Jalan Ki Sarmidi Mangunsarkoro, Lamongan berlangsung selama beberapa jam, pada Rabu (13/9/2023), rumah dinas bupati Yuhronur Efendi, rumah domisili eks Kadis Perkim dan kantor pihak swasta dan kantor lantai 7..

Atas dasar penggeledahan itulah, KPK pada Jumat (15/9/2023) mengumumkan dimulainya proses penyidikan dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017-2019.

Meski demikian saat itu, KPK belum membeberkan identitas para tersangka. Hal itu akan diumumkan setelah dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap tersangka.jir

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru