Hari Ketiga, KPK Periksa 8 Saksi, Ada Eks Kepala Dinas Hingga Eks Ajudan Bupati 

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rombongan tim ahli konstruksi dari ITB tengah masuk ke mobil usai keluar dari ruangan pemeriksaan KPK di lantai 7 Pemkab Lamongan. SP/MUHAJIRIN
Rombongan tim ahli konstruksi dari ITB tengah masuk ke mobil usai keluar dari ruangan pemeriksaan KPK di lantai 7 Pemkab Lamongan. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Hari ketiga, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan agendanya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019 yang menelan anggaran Rp 151 miliar.

Dalam pemeriksaan pada Rabu, (9/7/2025) ini,  penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap 8 saksi, diantaranya para pejabat aktif hingga mantan pejabat sampai mantan ajudan bupati, dan pemeriksaan masih dilakukan di Aula Gajah Mada lantai 7 Kantor Pemkab Lamongan.

Kepastian terhadap 8 saksi yang diperiksa ini, disampaikan oleh Juru bicara KPK, Budi Prasetyo.  

"Untuk pemeriksaan masih berada di salah satu ruangan yang ada di Kantor Pemkab Lamongan, dan agenda hari ketiga memeriksa 8 saksi," ujarnya.

Ke delapan saksi yang sebelumnya sudah mendapatkan surat panggilan untuk diperiksa  adalah sebagai berikut : 

- Yayuk Sri Rahayu, Kabid Cipta Karya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kab Lamongan

-Andhi Oktavianto, Staf Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Lamongan

- Yoyok Kristantono, Kepala Bidang Sarana Dinas Perhubungan Kab Lamongan

- Teguh Ali Sabudi, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan

- Fajar Sodiq, Pegawai pada Inspektorat Kab Lamongan

- Nanik Purwati, Kabag Umum Setda Pemkab Lamongan

- Kholis, Mantan ajudan Bupati Lamongan

- Ruslan, Direktur Utama PT Karya Bisa tahun 2014 sampai dengan sekarang.

 

Sementara itu, M. Ridwan salah satu pengacara dari eks Kepala Dinas PU Cipta Karya Moh. Wahyudi mendatangi kantor Pemkab Lamongan. Kedatangan pengacara ini untuk menyampaikan kepada penyidik KPK, kalau klien pada Kamis (10/7/2025) tidak bisa memenuhi panggilan untuk diperiksa, karena di hari yang sama, klien nya tengah menjalani persidangan kasus RPHU (Rumah Pemotongan Hewan Unggas), di Pengadilan Tipikor Surabaya. 

"Baru saja kita sampaikan (kepada penyidik KPK) bahwa pak Wahyudi saat ini sedang dalam proses menghadapi perkara RPHU (Rumah Pemotongan Hewan Unggas), di Pengadilan Tipikor Surabaya. Dan beliaunya (penyidik KPK) tadi memang memaklumi, kalaupun besok klien kami tidak bisa hadir," terangnya.

Menurut Ridlwan, kedatangannya untuk menghadap penyidik KPK, sebagai bentuk sikap kooperatif agar kliennya tidak dianggap mangkir dari proses pemeriksaan.

"Jadi kita berinisiatif ke sini untuk menyampaikan pemberitahuan, bahwa pak Wahyudi sedang menjalani proses sidang di Surabaya. Kebetulan hari dan jamnya sama, jadi sudah pasti tidak bisa hadir untuk (pemeriksaan) besok," tuturnya.

Ridlwan belum mengetahui kapan kliennya akan kembali dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan.

Sementara ketika ditanya terkait dugaan keterlibatan Wahyudi dalam perkara pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, Ridlwan belum bersedia menjawab lebih jauh. "Dalam hal ini pak Wahyudi dipanggil sebagai saksi. Jadi kalau soal keterlibatan, kami tidak bisa menjawab terlalu jauh. Apalagi pak Wahyudi besok juga belum bisa memberikan keterangan," ucapnya.

Seperti diketahui, dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Namun KPK belum menjelaskan secara detail nama keempat pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

KPK juga menjelaskan saat ini tengah dalam tahap pengecekan untuk menghitung kerugian negara dalam kasus ini. "KPK memang tengah melakukan penyidikan terkait kasus korupsi proyek pembangunan di Pemkab Lamongan. KPK juga telah memeriksa Bupati Lamongan Yuhronur Effendi," terangnya.

Saat itu, Yuhronur diperiksa KPK sebanyak dua kali. Pemeriksaan pertama dilakukan pada 12 dan 19 Oktober 2023. Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK.

Dalam pengusutan kasus ini, KPK juga telah menggeledah sejumlah kantor pemerintahan di Lamongan. Saat itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan kasus yang tengah diusut terkait pembangunan gedung di Pemkab Lamongan. jir

Berita Terbaru

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

SURABAYA PAGI, Pacitan- Aksi brutal dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Korban yang…