Hari Ketiga, KPK Periksa 8 Saksi, Ada Eks Kepala Dinas Hingga Eks Ajudan Bupati 

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rombongan tim ahli konstruksi dari ITB tengah masuk ke mobil usai keluar dari ruangan pemeriksaan KPK di lantai 7 Pemkab Lamongan. SP/MUHAJIRIN
Rombongan tim ahli konstruksi dari ITB tengah masuk ke mobil usai keluar dari ruangan pemeriksaan KPK di lantai 7 Pemkab Lamongan. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Hari ketiga, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan agendanya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019 yang menelan anggaran Rp 151 miliar.

Dalam pemeriksaan pada Rabu, (9/7/2025) ini,  penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap 8 saksi, diantaranya para pejabat aktif hingga mantan pejabat sampai mantan ajudan bupati, dan pemeriksaan masih dilakukan di Aula Gajah Mada lantai 7 Kantor Pemkab Lamongan.

Kepastian terhadap 8 saksi yang diperiksa ini, disampaikan oleh Juru bicara KPK, Budi Prasetyo.  

"Untuk pemeriksaan masih berada di salah satu ruangan yang ada di Kantor Pemkab Lamongan, dan agenda hari ketiga memeriksa 8 saksi," ujarnya.

Ke delapan saksi yang sebelumnya sudah mendapatkan surat panggilan untuk diperiksa  adalah sebagai berikut : 

- Yayuk Sri Rahayu, Kabid Cipta Karya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kab Lamongan

-Andhi Oktavianto, Staf Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Lamongan

- Yoyok Kristantono, Kepala Bidang Sarana Dinas Perhubungan Kab Lamongan

- Teguh Ali Sabudi, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan

- Fajar Sodiq, Pegawai pada Inspektorat Kab Lamongan

- Nanik Purwati, Kabag Umum Setda Pemkab Lamongan

- Kholis, Mantan ajudan Bupati Lamongan

- Ruslan, Direktur Utama PT Karya Bisa tahun 2014 sampai dengan sekarang.

 

Sementara itu, M. Ridwan salah satu pengacara dari eks Kepala Dinas PU Cipta Karya Moh. Wahyudi mendatangi kantor Pemkab Lamongan. Kedatangan pengacara ini untuk menyampaikan kepada penyidik KPK, kalau klien pada Kamis (10/7/2025) tidak bisa memenuhi panggilan untuk diperiksa, karena di hari yang sama, klien nya tengah menjalani persidangan kasus RPHU (Rumah Pemotongan Hewan Unggas), di Pengadilan Tipikor Surabaya. 

"Baru saja kita sampaikan (kepada penyidik KPK) bahwa pak Wahyudi saat ini sedang dalam proses menghadapi perkara RPHU (Rumah Pemotongan Hewan Unggas), di Pengadilan Tipikor Surabaya. Dan beliaunya (penyidik KPK) tadi memang memaklumi, kalaupun besok klien kami tidak bisa hadir," terangnya.

Menurut Ridlwan, kedatangannya untuk menghadap penyidik KPK, sebagai bentuk sikap kooperatif agar kliennya tidak dianggap mangkir dari proses pemeriksaan.

"Jadi kita berinisiatif ke sini untuk menyampaikan pemberitahuan, bahwa pak Wahyudi sedang menjalani proses sidang di Surabaya. Kebetulan hari dan jamnya sama, jadi sudah pasti tidak bisa hadir untuk (pemeriksaan) besok," tuturnya.

Ridlwan belum mengetahui kapan kliennya akan kembali dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan.

Sementara ketika ditanya terkait dugaan keterlibatan Wahyudi dalam perkara pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, Ridlwan belum bersedia menjawab lebih jauh. "Dalam hal ini pak Wahyudi dipanggil sebagai saksi. Jadi kalau soal keterlibatan, kami tidak bisa menjawab terlalu jauh. Apalagi pak Wahyudi besok juga belum bisa memberikan keterangan," ucapnya.

Seperti diketahui, dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Namun KPK belum menjelaskan secara detail nama keempat pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

KPK juga menjelaskan saat ini tengah dalam tahap pengecekan untuk menghitung kerugian negara dalam kasus ini. "KPK memang tengah melakukan penyidikan terkait kasus korupsi proyek pembangunan di Pemkab Lamongan. KPK juga telah memeriksa Bupati Lamongan Yuhronur Effendi," terangnya.

Saat itu, Yuhronur diperiksa KPK sebanyak dua kali. Pemeriksaan pertama dilakukan pada 12 dan 19 Oktober 2023. Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK.

Dalam pengusutan kasus ini, KPK juga telah menggeledah sejumlah kantor pemerintahan di Lamongan. Saat itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan kasus yang tengah diusut terkait pembangunan gedung di Pemkab Lamongan. jir

Berita Terbaru

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Dalam Rakernas Ke-53, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Undang Rocky Gerung             SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam peringatan HUT PDI Perju…

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Beberapa hari ini sebuah video beredar luas di media sosial. Video yang memperlihatkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat…

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tata Cahyani mencuri perhatian di prosesi siraman putranya bersama Tommy Soeharto, Darma Mangkuluhur, Jumat lalu. Ia mengenakan…

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Sudah dua minggu ini ada demo besar-besaran yang melanda negara Iran. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan AS siap…

Yakobus 4:7

Yakobus 4:7

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - "Tunduklah kepada Allah. Lawanlah Iblis, maka ia akan lari dari padamu". Karena itu, pendeta saya mengajak tunduklah kepada…

Pilkada Melalui DPRD, Ada Cagub Setuju, Murah!

Pilkada Melalui DPRD, Ada Cagub Setuju, Murah!

Minggu, 11 Jan 2026 19:34 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD, kian hiruk pikuk. Partai berlambang banteng  menyatakan tetap mendukung …