Pesepeda Tewas Ditabrak Lari di Jalur Cepat Suramadu, Polisi Telusuri Identitas Pelaku

surabayapagi.com
Ilustrasi jenazah tabrak lari. SP/ Achmad Adi

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Insiden kecelakaan maut terjadi di Jembatan Suramadu, tepatnya di KM 3.400 jalur cepat arah Bangkalan–Surabaya, Minggu pagi (13/7). Seorang pesepeda berinisial TH (57), warga Kecamatan Kamal, Bangkalan, tewas di tempat setelah diduga ditabrak sebuah mobil pikap putih yang belum diketahui identitasnya.

Kepala Unit PJR Jatim VIII Suramadu, AKP Darwoyo, membenarkan kejadian tragis tersebut. Ia mengatakan bahwa berdasarkan informasi awal dari sejumlah saksi di lokasi, kecelakaan diduga merupakan kasus tabrak lari.

Baca juga: Kecelakaan Tunggal, 3 Bocah SMP Tewas Tabrak Pohon

“Dugaan sementara memang tabrak lari. Dari keterangan rekan-rekan korban, ada mobil pikap putih yang melintas searah. Tapi, nomor polisinya belum diketahui. Sekarang kasus ini dalam penyelidikan Gakkum Satlantas Polres Bangkalan,” ujar Darwoyo.

Kecelakaan terjadi saat korban tengah bersepeda di jalur cepat, yang menurut Darwoyo memang belum memiliki rambu larangan bersepeda. Hal ini menjadi salah satu perhatian serius pihak kepolisian.

“Kami sempat lihat rambu larangan sepeda angin memang ada, tapi di jalur lambat. Di jalur cepat ini belum terpasang. Ini nanti akan kami koordinasikan dengan stakeholder terkait, seperti BBPJN, Polres Bangkalan, dan PJR,” jelasnya.

Baca juga: Sehari Kecelakaan Roda Dua, Dua Korban Meninggal Dunia di Blitar

Jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Bangkalan sesaat setelah kejadian. Sementara itu, penyidik Satlantas masih menelusuri rekaman kamera pengawas guna mengungkap identitas pelaku tabrak lari.

“Kami langsung fokus mengawal korban ke RSUD Bangkalan agar cepat mendapatkan penanganan. Untuk detail tabrakannya, apakah terserempet atau tertabrak dari belakang, nanti hasil olah TKP yang akan memastikan,” tambah Darwoyo.

Baca juga: Diduga Rem Blong, Bus Tabrak Truk di Bojonegoro

Ia juga menegaskan pentingnya pemasangan rambu yang jelas dan merata di seluruh jalur Jembatan Suramadu untuk mencegah insiden serupa terulang.

“Kalau tidak ada rambunya, korban tidak bisa disalahkan masuk jalur utama. Ini juga yang akan jadi bahan evaluasi kami nanti saat rapat lintas instansi,” pungkasnya. ad

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru